-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Cilegon Daerah Headline Solar Subsidi Disalahgunakan di SPBU Cibeber, Tangki Modifikasi Jadi Modus Utama
Cilegon Daerah Headline

Solar Subsidi Disalahgunakan di SPBU Cibeber, Tangki Modifikasi Jadi Modus Utama

Admin
Admin
28 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon, Kabarindo79.Com – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Cibeber, Kota Cilegon, kembali menjadi perhatian publik. Beberapa SPBU diduga melayani kendaraan modifikasi, seperti mobil boks dan cold diesel enkel, yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal, Selasa, 28 Januari 2025.

Modus Operandi dan Potensi Kerugian Negara Menurut laporan masyarakat, kendaraan-kendaraan tersebut kerap terlihat mengisi solar pada malam hari. Dengan tangki tambahan hasil modifikasi, kendaraan ini mampu membawa hingga 2 ton solar dalam satu kali pengisian. Solar bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat kecil dan sektor usaha mikro, justru diduga dialihkan untuk kepentingan komersial atau industri yang tidak berhak mendapatkan subsidi.

Pengisian diduga dilakukan berulang kali menggunakan barcode palsu atau barcode kendaraan lain. Modus ini disebut dilakukan secara terorganisir, melibatkan kerja sama antara pemilik kendaraan dan oknum pengelola SPBU.

“Ini sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi ini,” ujar Hadi, Wakil Pusat Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP).

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini melanggar beberapa aturan hukum di Indonesia, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Perpres ini mengatur pendistribusian BBM bersubsidi dan melarang penggunaannya untuk sektor yang tidak berhak.

KUHP Pasal 372 tentang Penggelapan

Penyalahgunaan subsidi dapat dikategorikan sebagai tindak penggelapan, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun.

Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015

Aturan ini mengatur tata cara penyaluran BBM bersubsidi, termasuk mekanisme pengawasan untuk mencegah penyimpangan.

Organisasi masyarakat dan warga Cibeber mendesak pemerintah, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengambil langkah tegas terhadap SPBU nakal yang terindikasi terlibat.

“Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan memberi sanksi tegas. Jangan sampai BBM subsidi yang sudah dibayar dengan uang rakyat dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Langkah tegas yang diminta antara lain pencabutan izin operasi SPBU yang melanggar, serta penegakan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat.

Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan seperti Peningkatan Pengawasan, Menggunakan teknologi seperti CCTV, pencatatan digital, dan pelaporan real-time untuk memantau aktivitas di SPBU.

Mengusut secara hukum pelaku penyalahgunaan, termasuk kendaraan modifikasi, pemiliknya, dan oknum pengelola SPBU yang bekerja sama.

Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.

Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah konkret dari pihak berwenang, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, untuk menangani kasus ini. Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar kerugian negara dapat diminimalisasi dan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas agar ada efek jera. Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban,” tegas Hadi.

(*/Red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Kabarindo79.Com- Monday, June 23, 2025 0
Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital
SERANG – 23 Juni 2025 Dunia pendidikan di Provinsi Banten kembali dihantam skandal besar. Proyek Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (TIK) tah…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum  Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Sunday, June 22, 2025
DPW Inakor Banten Soroti Dugaan Maraknya Transaksi MiChat di Kos-kosan Kelurahan Masigit

DPW Inakor Banten Soroti Dugaan Maraknya Transaksi MiChat di Kos-kosan Kelurahan Masigit

Wednesday, June 18, 2025
IGI Kota Serang Sukses Gelar Temu Pendidik Nusantara XII: Perkuat Semangat Kolaborasi Guru

IGI Kota Serang Sukses Gelar Temu Pendidik Nusantara XII: Perkuat Semangat Kolaborasi Guru

Wednesday, June 18, 2025
Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Sunday, June 22, 2025
Mendes : Pemuda Desa Jangan Jadi Penonton, Harus Terlibat Dalam Koperasi Desa Merah Putih. Bisa Jadi Pemasok Bahan Pangan Untuk Program MBG

Mendes : Pemuda Desa Jangan Jadi Penonton, Harus Terlibat Dalam Koperasi Desa Merah Putih. Bisa Jadi Pemasok Bahan Pangan Untuk Program MBG

Tuesday, June 17, 2025
AKSI GOTONG ROYONG DPAC BPPKB SUMUR BERSAMA WARGA DAN KEPALA DESA UNTUK MERENOVASI ULANG RUMAH IBU AMNAH

AKSI GOTONG ROYONG DPAC BPPKB SUMUR BERSAMA WARGA DAN KEPALA DESA UNTUK MERENOVASI ULANG RUMAH IBU AMNAH

Saturday, June 21, 2025
Dinas Lingkungan Hidup: Antara Prestasi dan Tantangan

Dinas Lingkungan Hidup: Antara Prestasi dan Tantangan

Wednesday, June 18, 2025
Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme  100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Thursday, June 19, 2025
Humas PT SBJ Beberkan Beberapa Hal Terkait Keberadaan Perusahaan

Humas PT SBJ Beberkan Beberapa Hal Terkait Keberadaan Perusahaan

Wednesday, June 18, 2025
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Thursday, June 19, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum  Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Sunday, June 22, 2025
DPW Inakor Banten Soroti Dugaan Maraknya Transaksi MiChat di Kos-kosan Kelurahan Masigit

DPW Inakor Banten Soroti Dugaan Maraknya Transaksi MiChat di Kos-kosan Kelurahan Masigit

Wednesday, June 18, 2025
IGI Kota Serang Sukses Gelar Temu Pendidik Nusantara XII: Perkuat Semangat Kolaborasi Guru

IGI Kota Serang Sukses Gelar Temu Pendidik Nusantara XII: Perkuat Semangat Kolaborasi Guru

Wednesday, June 18, 2025
Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Sunday, June 22, 2025
Mendes : Pemuda Desa Jangan Jadi Penonton, Harus Terlibat Dalam Koperasi Desa Merah Putih. Bisa Jadi Pemasok Bahan Pangan Untuk Program MBG

Mendes : Pemuda Desa Jangan Jadi Penonton, Harus Terlibat Dalam Koperasi Desa Merah Putih. Bisa Jadi Pemasok Bahan Pangan Untuk Program MBG

Tuesday, June 17, 2025
AKSI GOTONG ROYONG DPAC BPPKB SUMUR BERSAMA WARGA DAN KEPALA DESA UNTUK MERENOVASI ULANG RUMAH IBU AMNAH

AKSI GOTONG ROYONG DPAC BPPKB SUMUR BERSAMA WARGA DAN KEPALA DESA UNTUK MERENOVASI ULANG RUMAH IBU AMNAH

Saturday, June 21, 2025
Dinas Lingkungan Hidup: Antara Prestasi dan Tantangan

Dinas Lingkungan Hidup: Antara Prestasi dan Tantangan

Wednesday, June 18, 2025
Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme  100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Thursday, June 19, 2025
Humas PT SBJ Beberkan Beberapa Hal Terkait Keberadaan Perusahaan

Humas PT SBJ Beberkan Beberapa Hal Terkait Keberadaan Perusahaan

Wednesday, June 18, 2025
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Thursday, June 19, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber