RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING
Serang, 12 September 2025 Rumah sakit umum daerah Provinsi Banten dengan status Unit Pelaksana Teknis dibidang pelayanan Kesehatan untuk masyarakat dalam perjalanan prosesnya seperti api dalam sekam, Penelitian dan Investigasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Exs. NAPI (Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia) dari tahun anggaran 2023 s/d. tahun anggaran 2025 dalam pelaksanaan anggaran terkait Paket Belanja Jasa Keamanan dan Kebersihan diduga melakukan perbuatan melawan hukum hingga merugikan Keuangan Negara.
Ketua Perkumpulan EXS.NAPI Tubagus Delly Suhendar mengatakan pada awak media, bahwa Temuan Kasus Belanja Jasa Keamanan dan Kebersihan yang dilaksanakan oleh RSUD Provinsi Banten dari Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Tahun Anggaran 2025 kuat Dugaan menimbulkan Kerugian negara sebesar 14.6 miliar ujar tubagus delly.
Lebih lanjut tubagus delly menyampaikan bahwa disaat Presiden menggalakan efesiensi, RSUD Banten melakukan pembengkakan anggaran hingga belasan miliar, di TA 2023 (7 miliar) TA 2024 (9 miliar) dan TA 2025 (11 miliar) belanja jasa outsourching. Ditambah belanja jasa kebersihan outsourching TA 2023 (7,5 miliar) TA 2024 (7,3 miliar) membengkak pada TA 2025 (10,3 milar). kami sudah bersurat untuk meminta Klarfikasi dan Audiensi kepada pihak RUSD Prov. Banten, namun Respon atau balasan surat permohonan kami hanya dijawab dengan hanya mengarahkan untuk bersurat dengan Permohonan Informasi kepada PPID Banten, Padahal bukan Informasi yang kami butuhkan, karena ini sudah ada dugaan Faktual Temuan dengan timbulnya kerugian uang negara 14.6 miliar dalam 3 tahun. Tegas Delly.
Ketika para awak media mempertanyakan maksud diarahkan kepada PPID Daerah oleh pihak RSUD Banten seperti apa ?, Delly menjawab, mungkin Direktur RSUD Banten tidak Faham DEFINISI kata Permohonan Klarifikasi dan Audiensi yang kami ajukan, atau kami persilahkan kepada rekan media untuk tanya langsung kepada Direktur RSUD Prov. Banten tegas tubagus delly suhendar.
Kami juga sudah mengirimkan surat ke gubernur perihal tanggapan Direktur RSUD Banten serta mendesak Gubernur mencopot Direktur RSUD Banten yang gagal paham terhadap Surat klarifikasi dan audiensi yang kami sampaikan ke RSUD Banten, dalam surat tersebut kami menyampaikan adanya dugaan penyimpangan anggaran disertai analisa dan data, jadi kami bukan meminta data atau informasi namun meminta penjelasan terhadap temuan yang kami sampaikan.
Jika surat ke gubernur juga tidak ditanggapi kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Gubernur (alun-alun) bila perlu kami akan memasang tenda menunggu sampai dengan tuntutan kami dipenuhi. Tutup Tb delly.