-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Cilegon Daerah Headline Balai Kekarantinaan Banten Undang Sekber PPB Bahas Dugaan Penyimpangan Anggaran
Cilegon Daerah Headline

Balai Kekarantinaan Banten Undang Sekber PPB Bahas Dugaan Penyimpangan Anggaran

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon, Kabarindo79.Com – Balai Kekarantinaan Kelas I Banten memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun Anggaran 2024. Klarifikasi ini disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten (Sekber PPB) sebagai tanggapan atas surat yang sebelumnya menyoroti potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, Selasa, (4 Februari 2025).

Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten, drg. Resi Arisandi, MM, MH, SH, menegaskan bahwa seluruh anggaran telah melalui proses validasi yang ketat sebelum disahkan dan digunakan. Beberapa pihak yang telah melakukan penelaahan terhadap anggaran tahun 2024, antara lain:

Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Biro Perencanaan Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes RI Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Setelah melewati proses validasi tersebut, anggaran kemudian disahkan melalui Surat Penyediaan Dana (SP DIPA) Nomor 024.05.2.415950/2024 pada 24 November 2023.

“Kami memastikan bahwa seluruh anggaran telah direncanakan dan diawasi dengan ketat sesuai aturan yang berlaku,” ujar drg. Resi dalam pernyataannya.

Meskipun terjadi efisiensi atau pemangkasan anggaran, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh program tetap berjalan sesuai prioritas pelayanan kepada masyarakat. Semua kegiatan mengacu pada Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2024, yang telah disusun dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya pengurangan anggaran, tetapi pihak Balai memastikan bahwa layanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam situasi darurat kekarantinaan yang tidak teranggarkan sebelumnya.



Menanggapi dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa langkah yang diterapkan untuk memastikan transparansi antara lain:

Penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang modal.

Sistem cashless dengan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pengadaan barang habis pakai.

Keterlibatan Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) dalam pemantauan tata kelola dan pengelolaan risiko.

“Dengan mekanisme ini, kami memastikan bahwa pengadaan berjalan transparan dan meminimalkan risiko penyalahgunaan,” lanjut drg. Resi.

Tindak Lanjut: Investigasi Internal dan Undangan Diskusi Sebagai langkah lanjut, Balai Kekarantinaan telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian dalam laporan sebelumnya. Tim ini akan melakukan audit mendalam dan menyusun laporan komprehensif terkait temuan yang ada.

Selain itu, Balai Kekarantinaan juga mengundang Sekber PPB untuk berdiskusi langsung guna memberikan klarifikasi yang lebih detail.

“Kami siap berdialog dan menjelaskan secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkap drg. Resi.

Di sisi lain, Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengaku kecewa dengan cara Balai Kekarantinaan menanggapi surat klarifikasi yang dikirimkan pihaknya.

Menurut Iwan, surat resmi yang dikirimkan oleh Sekber PPB hanya dibalas melalui pesan WhatsApp, tanpa ada konfirmasi langsung melalui telepon atau surat resmi.

“Saya sangat kecewa. Kami bersurat secara resmi, tetapi balasannya hanya melalui WhatsApp. Kami mengharapkan komunikasi yang lebih profesional dan sesuai prosedur,” ujar Iwan.

Pesan WhatsApp yang diterima Iwan berasal dari Casam, perwakilan Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Dalam pesannya, Casam menyatakan bahwa surat balasan dikirimkan melalui WhatsApp sebagai bentuk tanggapan atas surat dari Sekber PPB yang mereka terima sebelumnya.

Isi pesan WhatsApp yang diterima Iwan:

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi, izin kami ganggu waktunya Pak Iwan. Kami dapat nomor kontak Pak Iwan dari Sdr. Dede (redaksi media). Perkenalkan, saya Casam, kami dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Banten. Izin melalui share WA berikut kami menyampaikan balasan surat dimaksud yang kami terima minggu kemarin dari Sekber PPB. Demikian, terima kasih atas waktunya, Pak Iwan.”

Iwan menegaskan bahwa balasan yang diterima melalui WhatsApp tersebut tidak memadai, mengingat permasalahan yang disoroti cukup serius.

“Kami berharap ada klarifikasi yang lebih resmi, baik dalam bentuk surat tertulis atau pertemuan langsung. Ini masalah transparansi anggaran, bukan sekadar komunikasi informal,” tegas Iwan.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Balai Kekarantinaan Kelas I Banten masih menjadi perhatian publik. Pihak Balai telah memberikan klarifikasi terkait mekanisme anggaran dan transparansi pengelolaan program. Namun, cara komunikasi yang dilakukan oleh Balai melalui WhatsApp menuai kritik dari Sekber PPB.

Sekber PPB meminta adanya klarifikasi lebih resmi dan profesional, sementara Balai Kekarantinaan menawarkan pertemuan langsung untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai apakah kedua pihak akan bertemu dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Sekber PPB akan mendorong surat klarifikasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten serta melakukan aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran.

(Red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

KABARINDO79- Tuesday, September 16, 2025 0
KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN
Kemacetan dari dua arah bukti pengatur lalulintas tidak profesional Pandeglang,Kabarindo79.com | kemacetan total pembangunan jembatan Kaduhejo Mengger  bukti p…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL  ‎

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL ‎

Thursday, September 11, 2025
Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Friday, September 12, 2025
PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

Thursday, September 11, 2025
Ormas BPPKB Banten dan  FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Ormas BPPKB Banten dan FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Friday, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Thursday, September 11, 2025
Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Tuesday, September 16, 2025
Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Tuesday, September 16, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Friday, September 12, 2025
  Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Monday, September 15, 2025
LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

Thursday, September 11, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL  ‎

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL ‎

Thursday, September 11, 2025
Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Friday, September 12, 2025
PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

Thursday, September 11, 2025
Ormas BPPKB Banten dan  FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Ormas BPPKB Banten dan FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Friday, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Thursday, September 11, 2025
Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Tuesday, September 16, 2025
Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Tuesday, September 16, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Friday, September 12, 2025
  Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Monday, September 15, 2025
LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

Thursday, September 11, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber