-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Advertiser Banten Headline Hukrim Serang Raya Polsek petir telah mengamankan pengedar obat obatan keras atau golongan G berjenis Hexymer dan tramadol
Advertiser Banten Headline Hukrim Serang Raya

Polsek petir telah mengamankan pengedar obat obatan keras atau golongan G berjenis Hexymer dan tramadol

Kabarindo79.Com
Kabarindo79.Com
22 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Serang, 22 Febuari 2025 Polsek petir telah mengamankan pengedar obat obatan keras atau golongan G berjenis Hexymer dan tramadol di Jalan raya Tunjung teja - Cibadak tepat depan stasion KAI Jambu baru desa. Bojong pandan, kecamatan tunjung teja, kabupaten Serang, Pada hari Kamis tanggal 20 februari 2025, sekitar jam 20.30 wib.


HADYAN HAWARI, S Tr.K, M.Si selaku Kapolsek petir memberikan keterangan kepada wartawan bahwa " Anggota Reskrim Polsek Petir - Polres Serang, melakukan penangkapan terhadap saudara MOCHAMAD YOGI Bin YANTO,


Karena melakukan tindak pidana peredaran Obat Tramadol dan Hexymer, ketika di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 140 (seratus empat puluh) butir obat hexymer, 65 (enam puluh lima) butir obat jenis tramadol, uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone ovo A- 57. "


Selanjutnya Kapolsek petir HADYAN HAWARI, S Tr.K, M.Si menambahkan"Saat di interogasi petugas barang bukti obat Hexymer dan tramadol pelaku berencana akan di edarkan atau di perjual belikan dan pelaku memberikan keterangan bahwa mendapatkan Obat Tramadol dan Hexymer tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama JOEH (DPO) seharga 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) didaerah rangkas bitung. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Petir untuk dimintai keterangan lebih lanjut." Tutup nya


Pelaku pengedar obat Hexymer dan tramadol terancam hukuman peredaran Obat-obatan Terlarang sebagaimana di atur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Admin- Thursday, September 18, 2025 0
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur
Serang , Kabarindo79.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan Sa…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Friday, September 12, 2025
POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL  ‎

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL ‎

Thursday, September 11, 2025
Ormas BPPKB Banten dan  FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Ormas BPPKB Banten dan FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Friday, September 12, 2025
Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Tuesday, September 16, 2025
Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Tuesday, September 16, 2025
PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

Thursday, September 11, 2025
KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

Tuesday, September 16, 2025
  Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Monday, September 15, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Friday, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Thursday, September 11, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Friday, September 12, 2025
POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL  ‎

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL ‎

Thursday, September 11, 2025
Ormas BPPKB Banten dan  FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Ormas BPPKB Banten dan FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Friday, September 12, 2025
Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Tuesday, September 16, 2025
Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Tuesday, September 16, 2025
PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

Thursday, September 11, 2025
KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

Tuesday, September 16, 2025
  Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Monday, September 15, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Friday, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Thursday, September 11, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber