-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline Hukrim Nasional Tepis Isu Dwifungsi, PW GPA DKI Jakarta: UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Supremasi Sipil
Headline Hukrim Nasional

Tepis Isu Dwifungsi, PW GPA DKI Jakarta: UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Supremasi Sipil

Admin
Admin
19 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, Kabarindo79.Com – Setelah melalui pembahasan yang cukup intens di parlemen dan muncul berbagai kritikan dan aspirasi dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, akhirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, serta diundangkan dalam Lembaran Negara.

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta mendukung dan mengapresiasi atas disahkan dan ditekennya UU TNI yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Perlu dimaknai dalam kerangka besar sistem pertahanan nasional, terutama dalam konteks konstitusionalitas Pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan sistem lertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) sebagai basis utama strategi pertahanan negara,” kata Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu, 19 April 2025.

Selain itu, kata Dedi, konsep Sishankamrata yang pertama kali diperkenalkan oleh Jenderal A.H. Nasution pada tahun 1954, lahir dari pengalaman historis bangsa Indonesia dalam menghadapi agresi militer dan mempertahankan kemerdekaan.

Dedi menegaskan, konsep pertahanan negara bukan semata tanggung jawab militer, tetapi merupakan kerja kolektif seluruh rakyat dan komponen bangsa.

Menurutnya, Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa TNI dan Polri adalah kekuatan utama pertahanan dan keamanan, sedangkan rakyat menjadi kekuatan pendukung.

Oleh karenanya, Aktivis Pemuda Islam ini memandang, sesuai dengan dinamika global tengah memanas serta mengalami ketegangan geopolitik dan ancaman krisis energi.

“Perang dagang Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menyebabkan kekhawatiran baru akan kemungkinan terjadinya perang terbuka dalam skala luas,” pungkasnya.

Untuk itu, kata dia, peran strategis TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu dimodernisasi. Revisi UU ini, lanjut Dedi, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman.

“Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan tugas baru bagi TNI. Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis,” tuturnya.

Dedi juga menilai, salah satu aspek krusial yang juga diatur di dalam UU TNI baru adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit.

Menurutnya, hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.

Sementara itu, pertimbangan faktor kesehatan, fisik, dan kebutuhan regenerasiTNI harus juga dipertimbagkan.

“Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, kata Dedi, setiap perubahan terhadap struktur, tugas, dan kewenangan TNI harus tetap menjunjung tinggi semangat integrasi sistem pertahanan, tunduk pada supremasi sipil, dan tidak menyimpang dari prinsip negara demokrasi. Tantangan pertahanan di era modern memang menuntut adaptasi. 

“Namun, adaptasi itu harus tetap berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai reformasi, agar kekuatan militer tetap berada dalam kerangka hukum dan kendali sipil yang sah. Jadi sangat jelas seperti tertuang dalam Undang-Undang tidak ada Dwifungsi seperti apa yang disebut teman-teman yang aksi dan kelompok-kelompok yang menolak Undang-Undang tersebut,” tegasnya. 

“Kami mengajak semua lapisan elemen bangsa untuk legowo dan saatnya kita bergotong royong menghadapi situasi global, tidak perlu khawatir berlebihan, toh pada prinsipnya UU TNI ini bertujuan berbakti pada nusa dan bangsa,” tutupnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Admin- Wednesday, September 17, 2025 0
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II
SERANG, Kabarindo79.Com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, berhasil melumpuhkan layanan perbankan di kantor pusat…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Friday, September 12, 2025
POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL  ‎

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL ‎

Thursday, September 11, 2025
Ormas BPPKB Banten dan  FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Ormas BPPKB Banten dan FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Friday, September 12, 2025
Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Tuesday, September 16, 2025
Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Tuesday, September 16, 2025
PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

Thursday, September 11, 2025
  Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Monday, September 15, 2025
KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

Tuesday, September 16, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Friday, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Thursday, September 11, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Friday, September 12, 2025
POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL  ‎

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL ‎

Thursday, September 11, 2025
Ormas BPPKB Banten dan  FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Ormas BPPKB Banten dan FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Friday, September 12, 2025
Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Tuesday, September 16, 2025
Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Tuesday, September 16, 2025
PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

Thursday, September 11, 2025
  Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Monday, September 15, 2025
KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

Tuesday, September 16, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Friday, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Thursday, September 11, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber