Forkomaster adakan Diskusi ormas/LSM dengan instansi pemerintah Dinas Lingkungan Hidup menyikapi start up flaring satu perusahaan di kota Cilegon
Cilegon, KabarIndo79.com Selasa 27-05-2025 forkomaster adakan Diskusi bersama dinas lingkungan hidup kota Cilegon terkait ramai nya keresahan masyarakat kota Cilegon atas adanya kegiatan start up flaring PT LTC diskusi di gelar di jungle sekitar pukul 14.30 WIb. Adapun ormas yang hadir
-LSM Harimau
-KKPMP
-DPD Brantas
-Badak Banten
-L KPK
-FBB
-BAPPERA
-LSM Kampak
-LSM PMPR
-LSM INAKOR
-PBB
-LSM FliP
-LSM Parakan
Kepala bidang pengawasan Lingkungan Hidup Andi Rana Membuka sambutan nya pada pertemuan ini mewakili kepala dinas lingkungan hidup.
"Saya menyampaikan banyak terimakasih kepada teman-teman ormas/LSM yang sudah hadir dan peduli sebagai kontrol sosial atas adanya insiden star up flaring satu perusahaan kami sejauh ini instansi dinas lingkungan hidup kota Cilegon terus melakukan upaya dan control adanya aktivitas Start up flaring di beberapa wilayah terdampak bahkan kita juga sudah memasang alat-alat di beberapa wilayah terdekat yang terdampak."
"Perwakilan LSM Kampak kota Cilegon Abah Mastur menyampaikan aspirasi nya kepada dinas lingkungan hidup kota Cilegon,berharap bisa memontoring dengan pihak perusahaan PT.LTCI untuk bisa memberikan hal hal positif untuk masyarakat,untuk masyarakat terdampak karena adanya aktivitas perusahaan itu harapan yang ingin di kedepan kan ialah prioritas keselamatan masyarakat yang menjadi paling utama".
Kepala bidang pengawasan Lingkungan Hidup Andi Rana membenarkan Sebelum adanya Aktivitas perusahaan PT.LTCI sejauh ini sudah melakukan Sosialisasi kepada beberapa wilayah terdekat di kota Cilegon.
Sudah Sejauh ini sejak pertama start up flaring perusahaan PT.LTCI, dinas lingkungan hidup terus melakukan upaya-upaya pemantauan di beberapa titik terdekat di waktu siang atau malam.
Kepala bidang pengawasan dinas lingkungan hidup kota Cilegon Andi Rana sebelum nya sudah mengkonfirmasi pihak management perusahaan guna segera membuka posko aduan untuk masyarakat terdampak, maupun posko kesehatan untuk masyarakat sekitar jika mengalami ganguan kesehatan akibat adanya aktivitas Start up flaring itu.