-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline Hukrim Nasional Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara
Headline Hukrim Nasional

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Admin
Admin
28 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Enam mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam saat menjalani sidang vonis dugaan korupsi pada kegiatan bisnis pemurnian dan lebur cap emas Logam Mulia (LM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025. 

JAKARTA, Kabarindo79.Com – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghukum enam mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dengan delapan tahun penjara.

Majelis Hakim menyatakan keenam terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan komoditas emas. 

Enam terdakwa itu, di antaranya VP Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam 2008–2011, Tutik Kustiningsih; VP UBPP LM Antam 2011–2013, Herman; dan Senior Executive VP UBPP LM Antam 2013–2017, Dody Martimbang.

Selanjutnya, General Manager (GM) UBPP LM Antam 2017–2019, Abdul Hadi Aviciena; GM UBPP LM Antam 2019–2020, Muhammad Abi Anwar; dan GM UBPP LM Antam 2021–2022, Iwan Dahlan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Selain pidana penjara, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 750 juta subsider empat bulan kurungan.

Keenamnya terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hukuman yang dijatuhkan Hakim sedianya lebih ringan dari tuntutan Jaksa sembilan tahun penjara, denda Rp 750 subsider dan enam bulan kurungan. 

Kasus ini bermula dari UBPP LM PT Antam yang memiliki satuan refining untuk melakukan pemurnian emas, logam dan perak. Kegiatan pemurnian pada intinya merupakan pengolahan untuk memisahkan emas, perak, platina, paladium dari unsur pengotornya. 

Ada juga jasa pemurnian scrap atau emas cucian yang merupakan jasa pemurnian dan pembuatan emas batangan.

Dalam praktiknya, enam terdakwa dari PT Antam ini bersama tujuh terdakwa swasta yang terdiri dari Lindawati Effendi; Suryadi Lukmantara; Suryadi Jonathan; James Tamponawas; Gluria Asih Rahayu; Djudju Tanuwidjaja (Direktur PT Jardintraco Utama); dan Hok Kioen Tjay tidak melakukan kajian bisnis intelijen untuk memastikan asal-usul sumber emas yang akan diberi logo LM. 

Para terdakwa swasta itu menyediakan bahan baku emas rongsokan untuk dicetak menjadi emas batangan.

Hasil emas batangan itu kemudian dicap merek berupa logo LM hingga diberikan tanda LBMA-sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sertifikasi itu untuk menjamin bahwa produk emas tersebut berasal dari sumber yang legal.

Selama persidangan, Jaksa menilai perbuatan kerja sama itu memperkaya tujuh terdakwa dari pihak swasta. Sebaliknya, akibat kerja sama tersebut negara justru dirugikan sebesar Rp3,3 triliun. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

Admin- Friday, June 06, 2025 0
Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.  JAKARTA, Kabarindo 79 .Com – Terkait penyidikan kasus pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kem…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Huntara Cigobang Gembira, Terima Hewan Kurban dan Paket Sembako dari Lintas Fraksi DPRD Banten

Warga Huntara Cigobang Gembira, Terima Hewan Kurban dan Paket Sembako dari Lintas Fraksi DPRD Banten

Saturday, May 31, 2025
KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Fishing Berbendera Malaysia

KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Fishing Berbendera Malaysia

Saturday, May 31, 2025
Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Monday, June 02, 2025
Tinjau Tower Repeater, Kapolsek Panggarangan : RAPI Mendukung Kamtibmas, Terutama Pelosok Blank Spot

Tinjau Tower Repeater, Kapolsek Panggarangan : RAPI Mendukung Kamtibmas, Terutama Pelosok Blank Spot

Sunday, June 01, 2025
Kementerian UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China

Kementerian UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China

Sunday, June 01, 2025
Ratus Jemaah Haji Asal Indonesia Alami Gangguan Sendi, Kemenkes Paparkan Penyebabnya

Ratus Jemaah Haji Asal Indonesia Alami Gangguan Sendi, Kemenkes Paparkan Penyebabnya

Sunday, June 01, 2025
Eko Setyawan, Presiden Club Adhyaksa FC Optimis Naik Kasta Liga 1

Eko Setyawan, Presiden Club Adhyaksa FC Optimis Naik Kasta Liga 1

Saturday, May 31, 2025
Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Monday, June 02, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Thursday, June 05, 2025
Kepala bidang pemberdayaan masyarakat Dinkes Cilegon Ingatkan Bahaya Rokok di Hari Tembakau Sedunia

Kepala bidang pemberdayaan masyarakat Dinkes Cilegon Ingatkan Bahaya Rokok di Hari Tembakau Sedunia

Saturday, May 31, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Warga Huntara Cigobang Gembira, Terima Hewan Kurban dan Paket Sembako dari Lintas Fraksi DPRD Banten

Warga Huntara Cigobang Gembira, Terima Hewan Kurban dan Paket Sembako dari Lintas Fraksi DPRD Banten

Saturday, May 31, 2025
KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Fishing Berbendera Malaysia

KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Fishing Berbendera Malaysia

Saturday, May 31, 2025
Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Monday, June 02, 2025
Tinjau Tower Repeater, Kapolsek Panggarangan : RAPI Mendukung Kamtibmas, Terutama Pelosok Blank Spot

Tinjau Tower Repeater, Kapolsek Panggarangan : RAPI Mendukung Kamtibmas, Terutama Pelosok Blank Spot

Sunday, June 01, 2025
Kementerian UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China

Kementerian UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China

Sunday, June 01, 2025
Ratus Jemaah Haji Asal Indonesia Alami Gangguan Sendi, Kemenkes Paparkan Penyebabnya

Ratus Jemaah Haji Asal Indonesia Alami Gangguan Sendi, Kemenkes Paparkan Penyebabnya

Sunday, June 01, 2025
Eko Setyawan, Presiden Club Adhyaksa FC Optimis Naik Kasta Liga 1

Eko Setyawan, Presiden Club Adhyaksa FC Optimis Naik Kasta Liga 1

Saturday, May 31, 2025
Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Monday, June 02, 2025
Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Usai Pilkada, Macan Guling Ajak Warga Banten Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

Thursday, June 05, 2025
Kepala bidang pemberdayaan masyarakat Dinkes Cilegon Ingatkan Bahaya Rokok di Hari Tembakau Sedunia

Kepala bidang pemberdayaan masyarakat Dinkes Cilegon Ingatkan Bahaya Rokok di Hari Tembakau Sedunia

Saturday, May 31, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber