mobil SIAGA Desa Pasirkupa di pertanyakan LSM JAPATI
Lebak, 22 juli 2025 Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI) Rd. Didi Suharyadi mempertanyakan terkait keberadaan mobil SIAGA Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, Diduga sudah beberapa malam bahkan sering mobil SIAGA Desa Pasirkupa tersebut tidak pernah berada di kantor desa.
Rd. Didi Suharyadi mengatakan kepada awak media saat di wawancara mengatakan Bahkan " mobil SIAGA Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, Diduga sudah beberapa malam bahkan sering mobil SIAGA Desa Pasirkupa tersebut tidak pernah berada di kantor desa. selalu berada di rumah kepala desa saja, jika berada di Rumah kepala desa aja, itu mobil SIAGA desa apa Mobil pribadi kepala desa..?" Kata didi
"Mobil SIAGA Desa itu kebutuhan buat masyarakat, bukan buat Pribadi, Jika mobil pribadi berarti surat suratnya atas nama pribadi, tapi Jika mobil SIAGA Desa berarti surat suratnya juga harus Atas nama desa,, karna anggaran pembelian mobil SIAGA Desa Pasirkupa Kec Kalanganyar Kab Lebak Banten itu pake anggaran desa bukan Anggaran Pribadi." Lanjut Rd. Didi Suharyadi
Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI) Rd Didi Suharyadi meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Lebak dan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak agar mempertegas untuk menegur kepala desa pasirkupa kecamatan kalanganyar kabupaten Lebak, agar jangan Terlena mempergunakan pasilitas desa seenaknya saja, sedangkan mobil SIAGA Desa itu untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Bahkan aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI) Rd Didi Suharyadi mempertanyakan bukti surat surat kendaraan mobil SIAGA Desa, betul apa bukan surat surat kelengkapan mobil SIAGA Desa Itu atas nama desa bukan atas nama pribadi." Pungkasnya.
Red.