Ormas Bppkb Dpac Sumur Menduga Pekerjaan Rehabilitas Ruang kelas SDN Tunggaljaya, menggunakan material pasir laut
Pandeglang, Kabarindo79.com | Pasir yang digunakan untuk Kegiatan Rehabilitasi sedang / berat Ruang Kelas SDN Tunggaljaya kecamatan sumur kabupaten pandeglang provinsi Banten, diduga menggunakan pasir laut atau pasir pantai, yang mana selain diragukan kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut, menggunakan pasir laut tanpa ijin atau ilegal adalah tindakan yang melanggar hukum. (Selasa. 29/7/25).
Adapun Pagu anggaran yang terlihat di papan informasi proyek sebesar Rp. 262. 764.000,- Sumber Dana DAU SG T.A. 2025 dengan SPK nomer : 400.3 13/SPK.002.PPK.KONST.SD.106-DIKPORA/2025, dengan penyeda jasa Cv. Raditya Dua Putra.
Salah satu pekerja kegiatan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya penggunaa material pasir pantai digunakan untuk plesteran dan pemasangan keramik, saat ditanya awak media.
Setelah ditanya yang lain mengenai Kegiatan Rehabilitasi SDN tersebut, pekerja tersebut banyak mengelak dan menjawab tidak tahu.
Pelaksana dilapangan (IS) saat dikonfirmasi via whatsapp dinomer 083812964xxx tidak menjawab, padahal chat wa tersebut terkirim kenomer yang dia gunakan.
Ketua Dpac Ormas Bppkb Kecamatan Sumur, saat dikonfirmasi mengatakan pengunaan pasir pantai sebagai bahan material untuk pelasteran atau pemasangan keramik jelas selain tidak profesionalnya pelaksana, juga menandakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas maupun instansi terkait yang mana patut diduga adanya penyimpangan sehingga bisa saja menjadi ladang koupsi.
Hal ini membuat Aceng selaku Ketua Dpac Kecamatan sumur buka suara, karena curiga ada dugaan aroma korupsi pada kegiatan ini
“, penggunaan pasir pantai dalam pekerjaan rehab SDN Tunggaljaya tidak dibenarkan, disamping ilegal juga tidak sesuai dengan juknis. Apalagi kegiatan ini dibiayai uang Negara yang musti ada Spj-nya, pasti nanti ada rekayasa nota pembelian karena tambang pasir pantai tidak ada yang berizin di kecmatan sumur ini ”, ungkap Aceng
Aceng juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat pengaduam ke Dinas terkait agar turun langsung kelapangan memastikan adanya pengaduan kami terkait adanya kegiatan rehab SDN Tunggaljaya, namaun apabila pengaduan kami tidak di indahkan mungkin jalan satu - satunya kami akan melaksanakan aksi ke Dikpora dan Juga kantor Bupati. Tutupnya @Redkh