Tolak Galian Tanah, Warga Cikasantren Gelar Istighosah dan Aksi Damai. Doakan Pemimpin Agar Pro Rakyat
![]() |
Spanduk Warga Cikasantren Tolak Galian Tanah Merah |
SERANG, Kabarindo79.Com – Sejumlah warga Kampung Cikasantren, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi damai, memprotes aktivitas galian tanah yang merugikan masyarakat sekitar.
Dalam aksi damai yang digelar pada Minggu, 27 Juli 2025, di isi dengan istighosah dan doa bersama. Mereka mendoakan agar para pemimpin mendengar keluhan warga dan pro kepada rakyat.
Dalam istighosah, warga setempat menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan akibat aktivitas galian tanah tersebut, lantaran telah menyebabkan kerusakan jalan lingkungan dan menimbulkan debu yang merugikan kesehatan.
Selain itu mereka khawatir kedepan akan terjadi kerusakan ekosistem dan bencana alam seperti longsor dan banjir.
Dalam aksinya, warga mendesak agar Kepala Desa Pagintungan serta pemerintah daerah segera menghentikan kegiatan yang dinilai merusak tersebut.
“Kami berharap pak kades bisa merasakan apa yang kami alami. Selama ini kami seperti dijajah oleh mafia tanah merah. Mereka mencari untung, kami yang menanggung akibatnya,” ujar Abah Sakmin, tokoh masyarakat Kampung Cikasantren Sabrang Wetan.
Dalam istighosah, Abah Sakmin memanjatkan doa dan memohon keselamatan kepada Allah SWT, mendoakan para pemimpin agar diberi petunjuk untuk menegakkan keadilan.
“Jangan korbankan rakyat demi memperkaya segelintir oknum. Kami sudah cukup menderita. Kami hanya ingin hidup tenang di kampung sendiri,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua RT 17, Abah Usman, mengatakan bahwa masyarakat selama ini hanya menjadi korban dari kerakusan para pengusaha dan kroninya.
“Yang untung pengusaha, yang rugi masyarakat. Kami butuh kehadiran pemerintah yang adil dan tidak berpihak pada pengusaha nakal,” kata Abah Usman.
Warga mendesak pemerintah desa dan instansi terkait segera bertindak tegas menghentikan aktivitas galian tanah merah di Cilalay. Mereka juga meminta adanya penataan ulang perizinan tambang agar tidak merugikan lingkungan dan warga sekitar. (*/red).