-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline Hukrim Nasional Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU
Headline Hukrim Nasional

Soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet hingga Ada Selisih Rp 30 Miliar, Ini Penjelasan KPU

Admin
Admin
26 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung KPU. 

JAKARTA, Kabarindo79.Com – Soal adanya aduan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik pengadaan private jet, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, penggunaan private jet murni untuk kebutuhan teknis Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, penggunaan private jet murni untuk kebutuhan teknis dalam memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar.

Menurut Afif, penggunaan private jet merupakan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.

“Kan juga ada agenda-agenda berhimpitan di saat penyediaan dan pengiriman logistik, misalnya memastikan jajaran adhoc dan lain-lain. Belum lagi kebutuhan kita untuk percepatan dari kegiatan satu ke giat yang lain yang sangat mepet di tahapan pemilu kemarin,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.

Afif mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan tahapan pemilu berjalan lancar. Terlebih, kata dia, masa kampanye Pemilu 2024 lebih pendek dibanding Pemilu 2019, sehingga waktu yang dimiliki KPU lebih sempit.

“Singkatnya, kebijakan yang kita ambil semata untuk memastikan tahapan pemilu lancar, tak ada logistik telat dan salah kirim, pada saat yang sama untuk memastikan tahapan-tahapan lain yang berkelindan, beriringan, bahkan berbarengan saat itu. Semuanya untuk memastikan pemilu berhasil dan tidak ada masalah atau gagal karena hal teknis,” jelasnya.

Afif juga mengatakan, mulanya private jet memang akan digunakan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun dalam perkembangannya, kata dia, berbagai daerah dan kota di luar 3T juga mengalami masalah.

Untuk itu, kata dia, penggunaan private jet tak hanya untuk daerah 3T. Namun, juga karena kebutuhan mobilitas lintas pulau dalam waktu sangat singkat.

“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” ujarnya.


Diketahui, dugaan pelanggaran etik itu sebelumnya telah dilaporkan ke KPK pada Rabu, 07 Mei 2025 oleh Transparency International Indonesia (TI Indonesia).

Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono menilai ada kejanggalan pada nilai kontrak dengan perusahaan private jet.

“Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu. Nah informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi. Detail pagunya itu di angka Rp 46 miliar. Sementara nilai kontraknya itu jika ditotal dari dua kontrak, Januari dan juga Februari (2024) itu Rp 65 miliar. Itu ada dua kontrak,” ujar Agus.

Mereka juga melaporkan KPU karena dianggap kurang transparan terkait anggaran pengadaan jet tersebut. KPU juga dilaporkan karena private jet diduga dipakai untuk perjalanan dinas ke pulau yang sebenarnya bisa dijangkau pesawat komeril.

Kemudian, pada Kamis, 22 Mei 2025, TI Indonesia bersama Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan soal private jet KPU ke DKPP. Pelaporan dilakukan karena pengadaan private jet dianggap bermasalah sejak tahap perencanaan.

Pihak yang dilaporkan adalah Ketua KPU RI dan anggota serta Sekretaris Jenderal KPU RI. Pelaporan terkait Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Pertama, dari aspek pengadaan barang dan jasa (procurement). Sejak tahapan perencanaan, pengadaan sewa private jet sudah bermasalah,” kata peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 23 Mei 2025.

Peneliti Trend Asia, Zakki Amali, mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya, anggaran penyewaan jet pribadi yang dilakukan KPU tak sampai Rp 45 miliar.

Zakki menyebut, selisih operasional private jet yang dihitung sebesar Rp 30 miliar antara data Trend Asia dan anggaran KPU.

“Ya, kalau kita bicara soal mark-up, itu kan sifatnya dugaan. Dugaan ya. Dugaan pertama kan waktu awal terjadi selisih dari kontrak yang ada, sekitar Rp 19 miliar. Nah, itu sudah dibantah oleh KPU bahwa anggaran riilnya sekitar Rp 45 miliar. Nah, itu. Kemudian dugaan yang kedua adalah dari sisi operasionalnya itu sendiri,” kata Zakki kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Zakki, ada selisih uang operasional penggunaan private jet. Kendati demikian, untuk dugaan adanya penggelembungan perlu dibuktikan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Dari biaya operasionalnya Rp 15 miliar menurut perhitungan kami, kemudian anggaran Rp 45 miliar atau ada sekitar Rp 30 miliar (selisih). Ada gap ya, kita menyebutnya gap,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Admin- Monday, July 14, 2025 0
Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja
Serang Kota, Kabarindo79.Com – Pembangunan sangat dinantikan oleh masyarakat Kota Serang, termasuk pembangunan gedung Puskesmas yang berlokasi di wilayah Te…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Saturday, July 12, 2025
Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik  Dua Pac Sekaligus

Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik Dua Pac Sekaligus

Tuesday, July 08, 2025
Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Friday, July 11, 2025
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Tanam Jagung Kuartal III 2025, Korluh Siap Memberikan Bimbingan Teknis Budidaya ‎

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Tanam Jagung Kuartal III 2025, Korluh Siap Memberikan Bimbingan Teknis Budidaya ‎

Wednesday, July 09, 2025
Giat Patroli Hutan, Waka Barat KPH Banten, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Melalui Reklamasi Pasca Tambang Rakyat

Giat Patroli Hutan, Waka Barat KPH Banten, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Melalui Reklamasi Pasca Tambang Rakyat

Tuesday, July 08, 2025
Media Trip TNUK Suguhkan Panorama Alam yang Eksotik

Media Trip TNUK Suguhkan Panorama Alam yang Eksotik

Wednesday, July 09, 2025
Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Tuesday, July 08, 2025
KSRB Geruduk Kantor Dindikbud, Protes SPMB 2025 yang Diduga Penuh Kecurangan

KSRB Geruduk Kantor Dindikbud, Protes SPMB 2025 yang Diduga Penuh Kecurangan

Thursday, July 10, 2025
‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

Sunday, July 13, 2025
Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Monday, July 07, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Saturday, July 12, 2025
Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik  Dua Pac Sekaligus

Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik Dua Pac Sekaligus

Tuesday, July 08, 2025
Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Friday, July 11, 2025
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Tanam Jagung Kuartal III 2025, Korluh Siap Memberikan Bimbingan Teknis Budidaya ‎

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Tanam Jagung Kuartal III 2025, Korluh Siap Memberikan Bimbingan Teknis Budidaya ‎

Wednesday, July 09, 2025
Giat Patroli Hutan, Waka Barat KPH Banten, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Melalui Reklamasi Pasca Tambang Rakyat

Giat Patroli Hutan, Waka Barat KPH Banten, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Melalui Reklamasi Pasca Tambang Rakyat

Tuesday, July 08, 2025
Media Trip TNUK Suguhkan Panorama Alam yang Eksotik

Media Trip TNUK Suguhkan Panorama Alam yang Eksotik

Wednesday, July 09, 2025
Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Tuesday, July 08, 2025
KSRB Geruduk Kantor Dindikbud, Protes SPMB 2025 yang Diduga Penuh Kecurangan

KSRB Geruduk Kantor Dindikbud, Protes SPMB 2025 yang Diduga Penuh Kecurangan

Thursday, July 10, 2025
‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

Sunday, July 13, 2025
Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

Monday, July 07, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber