-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline ‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan
Headline

‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

Riswan
Riswan
13 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, Kabarindo79.Com – Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) disambut luas sebagai kemajuan penting bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

‎Langkah penting ini diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang digelar Rabu (9/7/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dihadiri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

‎Pasal 253 ayat (3) dan (4) dalam draf awal RUU KUHAP yang sebelumnya melarang publikasi live proses persidangan resmi dicabut. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa ketentuan serupa sudah diatur dalam KUHP yang baru, sehingga tidak perlu diulang dalam KUHAP.

‎“Terkait peliputan, itu tidak perlu diatur detail di KUHAP. Karena ini termasuk norma hukum materiil, dan sudah ada pengaturan teknis antara pers dan Mahkamah Agung,” jelas Habiburokhman dalam rapat.

‎Wamenkumham Eddy Hiariej juga menyatakan hal senada, menyebut bahwa substansi pengaturan sudah tercakup dalam KUHP. “Sudah diatur dalam KUHP, jadi tidak perlu lagi diatur di KUHAP,” ujarnya tegas.

‎Dengan penghapusan larangan ini, publikasi langsung dari ruang sidang kini dimungkinkan, selama tetap dalam koridor etika dan tata tertib pengadilan. Komisi III menekankan pentingnya fleksibilitas teknis: apabila ada bagian sidang yang bersifat tertutup atau sensitif, pengadilan cukup memberikan pengumuman agar tidak disiarkan.

‎Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

‎“Bagus! Kita tentu sangat mendukung kebijakan penghapusan setiap ketentuan dan peraturan yang berpotensi menghambat proses transparansi informasi publik, yang wujudnya dalam bentuk tidak adanya hambatan mencari, mengumpulkan, mendokumentasikan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan informasi,” ujar Wilson melalui pesan singkatnya saat di hubungi Sabtu (12/7/2025).

‎Menurutnya, kebebasan jurnalis untuk meliput dan menyiarkan proses persidangan merupakan bagian integral dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

‎Wilson Lalengke menambahkan bahwa keberadaan media sebagai pengawas peradilan sangat krusial, terutama dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan hukum.

‎“Jika ruang pers dibatasi, maka ruang gelap akan semakin luas. Justru dengan adanya siaran langsung, publik bisa menilai proses peradilan secara objektif. Itulah semangat demokrasi,” ujarnya.

‎Penghapusan pasal larangan publikasi live persidangan dari RUU KUHAP bukan hanya soal perubahan teks hukum, tapi juga simbol pergeseran ke arah demokrasi yang lebih terbuka.

‎Dengan media yang lebih leluasa bekerja, tambahnya, dan publik yang lebih mudah mengakses proses hukum, akuntabilitas penegakan hukum Indonesia diharapkan semakin kuat.

‎"Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum adalah panggung publik, bukan ruang tertutup elite," tandasnya. (*/red).

‎Sumber : Rapat Panja Komisi III DPR RI, PPWI Nasional, dan Kemenkumham.

‎

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Kabarindo79.Com- Friday, August 29, 2025 0
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”
Oleh: Kamaludin, SE Ketua Umum Gerakan KAWAN Serang,29 Agustus 2025 Banten kembali tercoreng di panggung akademik. Di kampus yang seharusnya menjadi kawah ca…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ketua Umum PSSI Sebut Banten Internasional Stadium (BIS) Berpeluang Untuk Event Sepak Bola Nasional

Ketua Umum PSSI Sebut Banten Internasional Stadium (BIS) Berpeluang Untuk Event Sepak Bola Nasional

Saturday, August 23, 2025
Ditengah Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Deddy Sitorus : Beban Masyarakat Makin Bertambah

Ditengah Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Deddy Sitorus : Beban Masyarakat Makin Bertambah

Sunday, August 24, 2025
Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Tuesday, August 26, 2025
Perihal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Sufmi Dasco

Perihal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Sufmi Dasco

Wednesday, August 27, 2025
 Abah jen Angkat Bicara Terkait Musibah Yang menimpa Petukang yang Meninggal dilokasi Lahan lapak, Sejak 22 Agustus Kami Tidak Ada Kegiatan Apapun

Abah jen Angkat Bicara Terkait Musibah Yang menimpa Petukang yang Meninggal dilokasi Lahan lapak, Sejak 22 Agustus Kami Tidak Ada Kegiatan Apapun

Sunday, August 24, 2025
Menkeu Sebut Anggaran Pendidikan Pada APBN 2026 Naik, Ini Rinciannya

Menkeu Sebut Anggaran Pendidikan Pada APBN 2026 Naik, Ini Rinciannya

Saturday, August 23, 2025
Ketua DPR RI Siap Menampung Aspirasi Masyarakat yang Berencana Demo

Ketua DPR RI Siap Menampung Aspirasi Masyarakat yang Berencana Demo

Sunday, August 24, 2025
Rangkap Jabatan P3k selama 4 Tahun, apakah Engkus harus mengembalikan uang ke Kas Negara ?   SUHARTA : Kami akan beraudiensi langsung ke Bupati

Rangkap Jabatan P3k selama 4 Tahun, apakah Engkus harus mengembalikan uang ke Kas Negara ? SUHARTA : Kami akan beraudiensi langsung ke Bupati

Saturday, August 23, 2025
Launching SPPG, Gubernur Banten : MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah

Launching SPPG, Gubernur Banten : MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah

Saturday, August 23, 2025
Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi, GAMMA  Akan Demo Jilid II

Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi, GAMMA Akan Demo Jilid II

Friday, August 22, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Ketua Umum PSSI Sebut Banten Internasional Stadium (BIS) Berpeluang Untuk Event Sepak Bola Nasional

Ketua Umum PSSI Sebut Banten Internasional Stadium (BIS) Berpeluang Untuk Event Sepak Bola Nasional

Saturday, August 23, 2025
Ditengah Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Deddy Sitorus : Beban Masyarakat Makin Bertambah

Ditengah Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Deddy Sitorus : Beban Masyarakat Makin Bertambah

Sunday, August 24, 2025
Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Tuesday, August 26, 2025
Perihal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Sufmi Dasco

Perihal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Sufmi Dasco

Wednesday, August 27, 2025
 Abah jen Angkat Bicara Terkait Musibah Yang menimpa Petukang yang Meninggal dilokasi Lahan lapak, Sejak 22 Agustus Kami Tidak Ada Kegiatan Apapun

Abah jen Angkat Bicara Terkait Musibah Yang menimpa Petukang yang Meninggal dilokasi Lahan lapak, Sejak 22 Agustus Kami Tidak Ada Kegiatan Apapun

Sunday, August 24, 2025
Menkeu Sebut Anggaran Pendidikan Pada APBN 2026 Naik, Ini Rinciannya

Menkeu Sebut Anggaran Pendidikan Pada APBN 2026 Naik, Ini Rinciannya

Saturday, August 23, 2025
Ketua DPR RI Siap Menampung Aspirasi Masyarakat yang Berencana Demo

Ketua DPR RI Siap Menampung Aspirasi Masyarakat yang Berencana Demo

Sunday, August 24, 2025
Rangkap Jabatan P3k selama 4 Tahun, apakah Engkus harus mengembalikan uang ke Kas Negara ?   SUHARTA : Kami akan beraudiensi langsung ke Bupati

Rangkap Jabatan P3k selama 4 Tahun, apakah Engkus harus mengembalikan uang ke Kas Negara ? SUHARTA : Kami akan beraudiensi langsung ke Bupati

Saturday, August 23, 2025
Launching SPPG, Gubernur Banten : MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah

Launching SPPG, Gubernur Banten : MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah

Saturday, August 23, 2025
Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi, GAMMA  Akan Demo Jilid II

Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi, GAMMA Akan Demo Jilid II

Friday, August 22, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber