-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline ‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan
Headline

‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

Riswan
Riswan
13 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, Kabarindo79.Com – Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) disambut luas sebagai kemajuan penting bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

‎Langkah penting ini diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang digelar Rabu (9/7/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dihadiri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

‎Pasal 253 ayat (3) dan (4) dalam draf awal RUU KUHAP yang sebelumnya melarang publikasi live proses persidangan resmi dicabut. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa ketentuan serupa sudah diatur dalam KUHP yang baru, sehingga tidak perlu diulang dalam KUHAP.

‎“Terkait peliputan, itu tidak perlu diatur detail di KUHAP. Karena ini termasuk norma hukum materiil, dan sudah ada pengaturan teknis antara pers dan Mahkamah Agung,” jelas Habiburokhman dalam rapat.

‎Wamenkumham Eddy Hiariej juga menyatakan hal senada, menyebut bahwa substansi pengaturan sudah tercakup dalam KUHP. “Sudah diatur dalam KUHP, jadi tidak perlu lagi diatur di KUHAP,” ujarnya tegas.

‎Dengan penghapusan larangan ini, publikasi langsung dari ruang sidang kini dimungkinkan, selama tetap dalam koridor etika dan tata tertib pengadilan. Komisi III menekankan pentingnya fleksibilitas teknis: apabila ada bagian sidang yang bersifat tertutup atau sensitif, pengadilan cukup memberikan pengumuman agar tidak disiarkan.

‎Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

‎“Bagus! Kita tentu sangat mendukung kebijakan penghapusan setiap ketentuan dan peraturan yang berpotensi menghambat proses transparansi informasi publik, yang wujudnya dalam bentuk tidak adanya hambatan mencari, mengumpulkan, mendokumentasikan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan informasi,” ujar Wilson melalui pesan singkatnya saat di hubungi Sabtu (12/7/2025).

‎Menurutnya, kebebasan jurnalis untuk meliput dan menyiarkan proses persidangan merupakan bagian integral dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

‎Wilson Lalengke menambahkan bahwa keberadaan media sebagai pengawas peradilan sangat krusial, terutama dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan hukum.

‎“Jika ruang pers dibatasi, maka ruang gelap akan semakin luas. Justru dengan adanya siaran langsung, publik bisa menilai proses peradilan secara objektif. Itulah semangat demokrasi,” ujarnya.

‎Penghapusan pasal larangan publikasi live persidangan dari RUU KUHAP bukan hanya soal perubahan teks hukum, tapi juga simbol pergeseran ke arah demokrasi yang lebih terbuka.

‎Dengan media yang lebih leluasa bekerja, tambahnya, dan publik yang lebih mudah mengakses proses hukum, akuntabilitas penegakan hukum Indonesia diharapkan semakin kuat.

‎"Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum adalah panggung publik, bukan ruang tertutup elite," tandasnya. (*/red).

‎Sumber : Rapat Panja Komisi III DPR RI, PPWI Nasional, dan Kemenkumham.

‎

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

Riswan- Sunday, July 13, 2025 0
‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan
JAKARTA, Kabarindo79.Com – Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam Rancangan Un…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Saturday, July 12, 2025
Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik  Dua Pac Sekaligus

Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik Dua Pac Sekaligus

Tuesday, July 08, 2025
Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Friday, July 11, 2025
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Tanam Jagung Kuartal III 2025, Korluh Siap Memberikan Bimbingan Teknis Budidaya ‎

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Tanam Jagung Kuartal III 2025, Korluh Siap Memberikan Bimbingan Teknis Budidaya ‎

Wednesday, July 09, 2025
Giat Patroli Hutan, Waka Barat KPH Banten, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Melalui Reklamasi Pasca Tambang Rakyat

Giat Patroli Hutan, Waka Barat KPH Banten, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Melalui Reklamasi Pasca Tambang Rakyat

Tuesday, July 08, 2025
Indonesia Raya Tak Boleh Dinodai

Indonesia Raya Tak Boleh Dinodai

Monday, July 07, 2025
Media Trip TNUK Suguhkan Panorama Alam yang Eksotik

Media Trip TNUK Suguhkan Panorama Alam yang Eksotik

Wednesday, July 09, 2025
Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Tuesday, July 08, 2025
Komunitas Surosowan Cyber Siap Kolaborasi dengan Polda Banten Jaga ruang digital di dunia maya Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Komunitas Surosowan Cyber Siap Kolaborasi dengan Polda Banten Jaga ruang digital di dunia maya Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Sunday, July 06, 2025
KSRB Geruduk Kantor Dindikbud, Protes SPMB 2025 yang Diduga Penuh Kecurangan

KSRB Geruduk Kantor Dindikbud, Protes SPMB 2025 yang Diduga Penuh Kecurangan

Thursday, July 10, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Saturday, July 12, 2025
Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik  Dua Pac Sekaligus

Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik Dua Pac Sekaligus

Tuesday, July 08, 2025
Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Friday, July 11, 2025
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Tanam Jagung Kuartal III 2025, Korluh Siap Memberikan Bimbingan Teknis Budidaya ‎

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panggarangan Tanam Jagung Kuartal III 2025, Korluh Siap Memberikan Bimbingan Teknis Budidaya ‎

Wednesday, July 09, 2025
Giat Patroli Hutan, Waka Barat KPH Banten, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Melalui Reklamasi Pasca Tambang Rakyat

Giat Patroli Hutan, Waka Barat KPH Banten, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan Melalui Reklamasi Pasca Tambang Rakyat

Tuesday, July 08, 2025
Indonesia Raya Tak Boleh Dinodai

Indonesia Raya Tak Boleh Dinodai

Monday, July 07, 2025
Media Trip TNUK Suguhkan Panorama Alam yang Eksotik

Media Trip TNUK Suguhkan Panorama Alam yang Eksotik

Wednesday, July 09, 2025
Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Tuesday, July 08, 2025
Komunitas Surosowan Cyber Siap Kolaborasi dengan Polda Banten Jaga ruang digital di dunia maya Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Komunitas Surosowan Cyber Siap Kolaborasi dengan Polda Banten Jaga ruang digital di dunia maya Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Sunday, July 06, 2025
KSRB Geruduk Kantor Dindikbud, Protes SPMB 2025 yang Diduga Penuh Kecurangan

KSRB Geruduk Kantor Dindikbud, Protes SPMB 2025 yang Diduga Penuh Kecurangan

Thursday, July 10, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber