Siap jadi percontohan nasional kepala dinas UMKM kota Cilegon memaparkan progres kemajuan koperasi merah putih
CILEGON,18-06-2025 kabarindo79.com Kota Cilegon semakin mantap melangkah menjadi proyek percontohan nasional untuk program Koperasi Merah Putih.
Seluruh 43 kelurahan di Cilegon kini telah memiliki badan hukum koperasi, menandakan kesiapan penuh kota baja ini.
Rencananya, peluncuran Koperasi Merah Putih di Cilegon akan digelar pada 12 Juli mendatang.
Kepala Dinas UMKM Kota Cilegon,Drs. Didin S. Maulana, MM, menjelaskan kepada awak media jurnalkuhp saat di wawancarai di ruang kerja nya,keberhasilan Cilegon dalam membentuk badan hukum koperasi di seluruh kelurahan telah menarik perhatian pusat.
Cilegon bahkan telah diminta menjadi salah satu pionir percontohan, sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2025.
Sebagai bagian dari persiapan, Cilegon diminta mengusulkan dua koperasi merah putih.
Pekan lalu, pada hari Rabu, Dinas Koperasi Cilegon menerima kunjungan dari Asisten Deputi Kementerian Koperasi Bidang Pangan, yang melakukan survei di dua kelurahan, yakni Kelurahan Kotabumi dan Kelurahan Masigit.
Tidak berhenti di situ, hari ini juga, perwakilan dari Kementerian Desa dan Inspektorat Kementerian Desa tengah berkunjung ke Kantor Kelurahan Kotasari, Cilegon.
Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi langsung kesiapan Koperasi Merah Putih di lapangan, mengingat Cilegon telah 100% menuntaskan proses badan hukum.
Dua koperasi merah putih yang akan diusulkan ini patut berbangga, karena mereka akan mendapatkan fasilitas khusus berupa pinjaman modal maksimal Rp 5 miliar dari Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB),3 persen dalam satu tahun dan pinjaman ini bisa di manfaatkan,tahun ini di gunakan. pinjaman nya pembayaran bisa di lakukan tahun selanjutnya aturan ini mengacu pada pembayaran nya sesuai Permenkop Nomor 1 Tahun 2025.
Besaran pinjaman akan disesuaikan dengan proposal pengajuan masing-masing koperasi.
Namun, proses pengajuan pinjaman ini tidaklah mudah. Persyaratan dokumen dinilai sangat ketat, mencakup profil lengkap, video, dan kesesuaian dengan kategori usaha yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres).
Beberapa kategori usaha yang bisa diajukan meliputi gerai sembako, simpan pinjam, costuride, hingga apotek.
Saat ini, sudah ada tiga kelurahan yang lolos seleksi awal sebagai percontohan Koperasi Merah Putih.
Kelurahan Masigit, Kelurahan Kotasari, dan Kelurahan Kotabumi.
Ketiganya akan melalui tahap seleksi lanjutan.
Program Koperasi Merah Putih ini tentu saja tidak lepas dari dukungan kuat berbagai pihak, termasuk BUMD, BUMN, dan beberapa bank.
Kepala Dinas UMKM Kota Cilegon, Drs. Didin S. Maulana, MM, berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menstabilkan dan menekan harga barang bagi masyarakat dan konsumen.
"Mudah-mudahan nanti di Kota Cilegon program ini bisa berjalan dengan lancar, maju, dan sukses.
Di akhir Drs. Didin S. Maulana, MM, kepala dinas UMKM kota Cilegon,
Program ini Semoga tidak menjadi
program 'dibentuk tapi cicing' (tukcing/tukiyem)," di bentuk tapi diem pungkasnya,