Ketua Dpac Bppkb Cikeusik akan layang Lapdu ke Polda Banten, Terkait Bantuan Jonder yang Diduga harus ditebus Rp. 80jt ke Oknum Dinas.
![]() |
Ilustrasi Bantuan Jonder dari Aspirasi Dppri yang harus ditebus oleh poktan Rp. 80jt |
Pandeglang, Kabarindo79.com | Bantuan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada kelompok tani atau petani untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian melalui penggunaan alat-alat pertanian modern. Bantuan ini biasanya berupa hibah atau subsidi, dan bertujuan untuk mendukung mekanisasi pertanian, meningkatkan efisiensi kerja, serta mengurangi biaya produksi.
Tujuan utama bantuan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) adalah untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Bantuan ini juga bertujuan untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern, serta mendukung program swasembada pangan.
Namun yang terjadi kepada Kelompok Tani Sukajaya Makmur Desa Nanggala dan Kelompok Tani Sumur Jaya Desa Sumur Bantuyang ada di kecamatan Cikeusik, bantuan Jonder diduga di Pungli oleh oknum Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang perunit Rp. 80 juta.
Seperti yang disampaikan salah satu Petani yang ada di Desa Nanggala, yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, bahwa bantuan Jonder yang diberikan ke Kelompok Tani Sukajaya Makmur Tahun 2025 harus menebus Rp. 80 Juta kepada Oknum Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, "Muhun Pak Kelompok Tani Sukajaya Makmur Desa Nanggala mendapatkan Bantuan Jonder baru beberapa bulan ini, tapi kami harus nebus uang pak senilai 80 jutaan" jelasnya.
“Setelah ditelusuri oleh awak media ke lokasi ternyata bantuan Jonder tersebut adalah aspirasi dari Salah satu Anggota DPR RI dapil Pandeglang-Lebak, di kecamatan Cikeusik ada dua kelompok yang mendapatkan bantuan Jonder dari Aspirasi Dewan, Poktan Sukajaya Makmur Desa Naggala dan Poktan Sumur Jaya Desa Sumur Batu, yang semua di pungli Rp. 90 juta per unit.
Salah satu anggota Poktan Sumur Jaya Desa Sumur Batu saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan "katanya setor uang Rp. 80jt untuk Jonder msih dibilang wajar, karena biasana mereka haris setor diangka 100 juta lebih. Itu juga ngambil uangnya berikut orang dinas, dengan alasan baut oprasional dan kordinasi.
Dinas Pertanian dan Ketahana Pangan Kabupaten Pandeglang belum menerikan tanggapan terkait hal ini saat di konfirmasi oleh awak media.
Menyikapi permasalahan ini Ketua Dpac Bppkb Kecamatan Cikeusik, Sarja mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa anggota kelompok penerima bantuan Jonder tersebut, dan dalam minggu minggu ini akan segera melayangkan Laporan pengaduan ke Polda Banten, Tutupnya @RedKh