Proyek Rekonstruksi Sadik-Cimangu Diduga Abaikan Keselamatan Pejalan Kaki dan Pengendara
Kota Serang, Kabarindo79.Com – Warga Kota Serang menyambut baik upaya pembenahan melalui pembangunan di beberapa lingkungan, khususnya di wilayah Kecamatan Walantaka. Namun, proyek rekonstruksi jalan lingkungan Sadik-Cimangu menuai sorotan.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 1.860.879.000 (Satu miliar delapan ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus sembilan ribu rupiah) ini tercatat dalam kontrak Nomor: 620/01/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2025 APBD Kota Serang. Waktu pelaksanaan 120 hari kerja dengan pelaksana CV Karya Herdiansyah dan pengawasan oleh PT Archie Juvara Architect.
Senin (21/07/2025), saat awak media melintas di lokasi, terlihat material proyek berserakan di tengah jalan sehingga mengganggu warga yang melintas. Selain itu, galian saluran air tidak dilengkapi rambu pengaman seperti garis pembatas (police line).
Fitra, Ketua Umum LSM Badakk, menyesalkan kondisi tersebut. Menurutnya, proyek dengan anggaran fantastis ini sangat disayangkan karena tidak tampak adanya aktivitas pekerjaan di lokasi.
“Apakah pekerjaan ini terhenti atau memang belum dimulai? Tidak ada satu pun orang yang bekerja,” ujar Fitra.
Proyek rekonstruksi jalan Sadik-Cimangu kini menjadi sorotan aktivis dan masyarakat. Minimnya rambu keselamatan kerja dinilai mengabaikan aspek keamanan sebelum memulai pekerjaan.
“Ini penting untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tegas Fitra saat memantau lokasi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, salah satu pelaksana lapangan berinisial IM menyatakan bahwa kegiatan tersebut “baru dimulai dan menunggu anggaran turun dari bos besar,” ujarnya singkat.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja oleh konsultan pengawas, sehingga proyek terlihat semrawut dan material berserakan, mengganggu pengendara yang melintas.
“Jangan sampai pembangunan ini mencoreng nama baik DPUPR Kota Serang karena adanya oknum pelaksana yang mengabaikan aturan dan keselamatan kerja,” tutup Fitra.