Ketua Dpac Bppkb Kecamatan Sumur, Akan Polisikan Oknum Kontraktor Nakal
Pandeglang,Kabarindo79.com | Ketua Dpac Ormas Bppkb Banten Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, Provinsi Baten akan polisikan Kontraktor atas temuan pada pekerjaan Rehabilitas ruang kelas SDN Tunggaljaya yang diduga sudah melakukan tindakan menggunakan atau membeli Pasir laut tanpa Ijin (Ilegal).
Hal tersebut di sampaikan Aceng, selaku Ketua Dpac Bppkb Kecamatan Sumur kepada jajaran pengurusnya dan beberapa wartawan yang hadir saat rapat terbatas di sekretariat bersama di Kecamatan Sumur. Kamis (31/07/2025).
"Saya sudah menugaskan kepada jajaran pengurus dan anggota Bppkb Kecamatan Sumur, untuk menyelidiki dari mana pasir laut tersebut dibeli, berapa jumlahnya dan siapa yang menjualnya ?, dan Alhamdulillah berkat kerjasama team kami sudah mengetahu semuanya, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan pelaksana pekerjaan tersebut.
Aceng juga sudah menayakan kepada pekerja dan mereka akui juga kalau pasir tersebut adalah pasir laut sebanyak 2 Mobil losbak yang dibeli dari salah satu warga Desa Tunggaljaya yang berinisial A.
Ditanya soal tindakan yang akan dilakukan oleh Ketua Dpac Bppkb Sumur, Aceng mengatakan akan segera membuat laporan pengaduan ke Polda Banten terkait adanya pengusaha nakal yang menggunakan pasir laut yang merupakan tindakan melanggar hukum. Selain itu ia juga akan melayangkan surat pemberitahuan aksi Kepolres Pandeglang, karna pihaknya akan melakukan aksi di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten pandeglang. Tegasnya @Redkh