Paripurna DPRD Kab. OKU Selatan Bahas RKUA, RPPAS–APBD 2026 dan Raperda RPJM 2025–2029
Muara Dua, Kabarindo79.Com - Rapat pembahasan yang dimulai pukul 09.00 WIB pada Selasa pagi, 29 Juli, mendengarkan pandangan fraksi terhadap rapat lanjutan sehari sebelumnya yang disampaikan oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH, pada Senin, 28 Juli 2025.
Dalam penyampaiannya, Bupati OKU Selatan menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, tertib, dan akuntabel dalam menunjang pembangunan daerah.
Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dicermati dan dievaluasi bersama oleh DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Daerah.
“Beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pelayanan publik, dan program prioritas serta unggulan, serta sinkronisasi Program Asta Cita Pemerintah Pusat perlu disesuaikan dengan perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan serta target kinerja tercapai,” jelasnya.
Dalam paparan pandangannya yang disampaikan oleh Misyadin, Fraksi PKB lebih menitikberatkan pada pembangunan yang menyeluruh dan merata. Berikut poin-poin penting dari masukan dan saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten OKU Selatan:
Mendorong prioritas pembangunan jalan dan jembatan penghubung antar desa yang belum terjamah kendaraan roda empat, guna mengurangi kesenjangan pembangunan dan membuka akses ekonomi.
Memandang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi sebagai pilar utama menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. Fraksi berharap pemerintah dan OPD terkait menindaklanjuti hal tersebut dengan kebijakan yang lebih terfokus.
Mencermati deviasi negatif atau ketidakcapaian target PAD yang menimbulkan keprihatinan. Fraksi mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan penguatan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat sebagai prioritas strategis.
Fraksi PKB memandang seni dan budaya sebagai ciri khas dan identitas daerah, sehingga pemerintah daerah perlu memberikan dukungan penuh berupa sarana, prasarana, dan SDM untuk melestarikan adat istiadat serta seni budaya khas OKU Selatan, terutama di tengah minimnya pemahaman generasi muda terhadap warisan budaya tersebut.
Fraksi PKB menyoroti kondisi Rumah Dinas Bupati yang dianggap tidak layak huni karena berbagai masalah seperti kebocoran atap, meskipun berstatus resmi. Mereka mendesak dinas terkait untuk melakukan monitoring dan memastikan kualitas bangunan agar layak huni, karena rumah dinas mencerminkan keteraturan dan penghormatan terhadap jabatan publik.
Turut hadir dalam rapat ini Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kabag, Para Camat, Lurah/Kades se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya. (IM)