-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana

Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana

Kabarindo79.Com
Kabarindo79.Com
31 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Proses tender renovasi gedung UPTD DP3AKKB Provinsi Banten senilai Rp1,689 miliar kembali memicu gelombang kritik keras. Kali ini, Gerakan KAWAN melalui Ketua Umum-nya, Kamaludin, SE, menilai pembatalan tender yang telah menetapkan PT Nur Putra Mandiri sebagai pemenang bukan hanya bentuk maladministrasi berat, tetapi berpotensi mengandung unsur pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.


Dugaan Abuse of Power dan Konflik Kepentingan


Menurut Kamaludin, pembatalan tender yang dilakukan oleh PA/PPK DP3AKKB dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Banten dengan alasan ketidaksesuaian Dokumen Pemilihan patut dicurigai sarat abuse of power.


“Kami menduga keras ada konflik kepentingan dan perbuatan melawan hukum. Terlebih, Kepala DP3AKKB, Sitti Ma’ani Nina, diketahui juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Provinsi Banten. Ini jelas membuka ruang besar untuk conflict of interest yang bisa mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan jabatan,” tegas Kamaludin, Rabu (30/7/2025).


Kamaludin menambahkan, pembatalan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas bukan hanya merugikan penyedia yang sudah memenuhi syarat, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah daerah.


Maladministrasi Berpotensi Pidana


Gerakan KAWAN menilai bahwa rangkaian peristiwa ini telah memenuhi indikasi maladministrasi yang serius. Bentuknya antara lain:


1. Melampaui kewenangan PPK dalam pembatalan tender.



2. Penambahan syarat diskriminatif dan addendum jadwal di tengah proses tender.



3. Ketiadaan kepastian hukum bagi penyedia yang telah ditetapkan sebagai pemenang.




“Jika unsur maladministrasi ini diperkuat dengan bukti adanya mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan pihak tertentu dan merugikan negara, maka jelas bisa masuk ke ranah pidana, termasuk Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 3 UU Tipikor,” papar Kamaludin.


Ia juga menekankan, dokumen pemilihan dan addendum yang dibuat tanpa dasar hukum bisa menjadi barang bukti penting jika kasus ini naik ke ranah penyidikan. “Jangan lupa, setiap dokumen pengadaan adalah dokumen negara. Jika ditemukan rekayasa, ini bukan sekadar maladministrasi, tapi bisa menjadi tindak pidana korupsi,” tandasnya.


Gerakan KAWAN Siap Laporkan ke APH dan KPK


Gerakan KAWAN mendesak Inspektorat, BPK, Kejaksaan Tinggi, hingga KPK untuk segera turun tangan mengusut dugaan permainan dalam tender ini. Kamaludin menegaskan pihaknya siap melaporkan secara resmi dengan membawa bukti-bukti administrasi pengadaan yang menguatkan dugaan penyalahgunaan jabatan, persekongkolan tender, dan maladministrasi berat.


“Tidak boleh ada pembiaran. Uang negara jangan dijadikan bancakan oknum yang memanfaatkan jabatan ganda dan memainkan prosedur tender untuk kepentingan kelompok tertentu. Ini bukan hanya melanggar etika birokrasi, tapi sudah beraroma pidana,” tegas Kamaludin.


Gerakan KAWAN juga memberikan peringatan keras agar Pokja ULP, PPK, dan Kepala DP3AKKB segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Jika tidak, kasus ini akan terus dikawal hingga ke meja penegak hukum.


Hingga berita ini diterbitkan, Sitti Ma’ani Nina belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penyalahgunaan wewenang dan dugaan maladministrasi berat dalam pembatalan tender ini.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

Admin- Friday, August 01, 2025 0
PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP
Serang , Kabarindo79.Com – Balasan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang terkait klarifikasi dana BOSP Kinerja yang diterima PKBM HSPG menimb…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Wednesday, July 30, 2025
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Wednesday, July 30, 2025
Ormas Bppkb Dpac Sumur Menduga Pekerjaan Rehabilitas Ruang kelas SDN Tunggaljaya, menggunakan material pasir laut

Ormas Bppkb Dpac Sumur Menduga Pekerjaan Rehabilitas Ruang kelas SDN Tunggaljaya, menggunakan material pasir laut

Tuesday, July 29, 2025
Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Tuesday, July 29, 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Berpesan Jaga dan Kembangkan Gedung Baru SMPN 14!

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Berpesan Jaga dan Kembangkan Gedung Baru SMPN 14!

Wednesday, July 30, 2025
Pihak kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka beraudiensi dengan pengiat anti narkoba dan kepala BNN Provinsi Banten terkait pemberitaan yang berjudul "Kantor Kelurahan Mangkrak di Jam Kerja, Lurah dan Staf Diduga Kabur dari Tanggung Jawab!" Pada tanggal 29 juli 2025

Pihak kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka beraudiensi dengan pengiat anti narkoba dan kepala BNN Provinsi Banten terkait pemberitaan yang berjudul "Kantor Kelurahan Mangkrak di Jam Kerja, Lurah dan Staf Diduga Kabur dari Tanggung Jawab!" Pada tanggal 29 juli 2025

Wednesday, July 30, 2025
‎Akibat Serangan WBC, Hasil Panen Padi Sawah Anjlok, Petani Di  Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara Merugi

‎Akibat Serangan WBC, Hasil Panen Padi Sawah Anjlok, Petani Di Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara Merugi

Sunday, July 27, 2025
Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Sumur Diduga Abaikan K3

Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Sumur Diduga Abaikan K3

Thursday, July 31, 2025
SDN BANJARSARI 5 turut serta dalam Konservasi Pantai

SDN BANJARSARI 5 turut serta dalam Konservasi Pantai

Sunday, July 27, 2025
Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang

Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang

Thursday, July 31, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Wednesday, July 30, 2025
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Wednesday, July 30, 2025
Ormas Bppkb Dpac Sumur Menduga Pekerjaan Rehabilitas Ruang kelas SDN Tunggaljaya, menggunakan material pasir laut

Ormas Bppkb Dpac Sumur Menduga Pekerjaan Rehabilitas Ruang kelas SDN Tunggaljaya, menggunakan material pasir laut

Tuesday, July 29, 2025
Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Tuesday, July 29, 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Berpesan Jaga dan Kembangkan Gedung Baru SMPN 14!

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Berpesan Jaga dan Kembangkan Gedung Baru SMPN 14!

Wednesday, July 30, 2025
Pihak kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka beraudiensi dengan pengiat anti narkoba dan kepala BNN Provinsi Banten terkait pemberitaan yang berjudul "Kantor Kelurahan Mangkrak di Jam Kerja, Lurah dan Staf Diduga Kabur dari Tanggung Jawab!" Pada tanggal 29 juli 2025

Pihak kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka beraudiensi dengan pengiat anti narkoba dan kepala BNN Provinsi Banten terkait pemberitaan yang berjudul "Kantor Kelurahan Mangkrak di Jam Kerja, Lurah dan Staf Diduga Kabur dari Tanggung Jawab!" Pada tanggal 29 juli 2025

Wednesday, July 30, 2025
‎Akibat Serangan WBC, Hasil Panen Padi Sawah Anjlok, Petani Di  Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara Merugi

‎Akibat Serangan WBC, Hasil Panen Padi Sawah Anjlok, Petani Di Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara Merugi

Sunday, July 27, 2025
Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Sumur Diduga Abaikan K3

Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Sumur Diduga Abaikan K3

Thursday, July 31, 2025
SDN BANJARSARI 5 turut serta dalam Konservasi Pantai

SDN BANJARSARI 5 turut serta dalam Konservasi Pantai

Sunday, July 27, 2025
Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang

Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang

Thursday, July 31, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber