Advertiser
Headline
0
LEBAK, Kabarindo79.Com - Karena kedapatan membawa Narkotika, Satuan Narkoba Polres Lebak Polda Banten menangkap SM Bin HD (21), warga Kampung Tarikolot, Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Banten.
Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak
![]() |
SM, diduga Pelaku Pengedar Narkoba diamankan Satnarkoba Polres Lebak |
LEBAK, Kabarindo79.Com - Karena kedapatan membawa Narkotika, Satuan Narkoba Polres Lebak Polda Banten menangkap SM Bin HD (21), warga Kampung Tarikolot, Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Banten.
Melakui rillis Polres Lebak yang diterima wartawan, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP. Epy Cepiyana., S.H., mengatakan SM ditangkap pada Jumat, 08/08/2025, sekitar pukul 16.00 Wib di Kampung Nambo, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang dibungkus lakban merek Fragile.
"Bungkus plastik tersebut berupa narkotika golongan I jenis Sabu seberat 4,48 gram dan 4,07 gram. Selain itu turun di amankan 1 unit kendaraan R2 merek Honda Vario 150 warna putih beserta kunci dan 1 unit hp merek redmi warna hitam," ucap AKP Epy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini SM diamankan di Mapolres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut. (*/red).
Via
Advertiser