-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline ‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil
Headline

‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

Riswan
Riswan
06 Aug, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

‎

Komisioner LMKN periode 2022 – 2025 (lmkn.id)

LEBAK, Kabarindo79.Com
- Topik tentang pemutaran musik di berbagai tempat komersil menjadi perbincangan publik, setelah salah seorang pemilik usaha Mie Gacoan di Bali terjerat kasus hukum karena tidak membayar royalti saat memutar musik di tempat usahanya.

‎Agat tidak terjerat hukum, pelaku usaha dapat menempuh izin pemutaran musik di tempat usahanya melalui lembaga yang ditunjuk pemerintah yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

‎LMKN adalah badan non-APBN yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menarik, menghimpun, dan menyalurkan royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait atas penggunaan lagu dan/atau musik secara komersial.

‎Dkutip dari lmkm.id, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Undang-Undang tersebut mengamanatkan LMKN untuk menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia.

‎LMKN mempunyai kewenangan untuk mengoleksi (mengumpulkan) royalti penggunaan karya cipta lagu dan musik dari para pengguna komersial dengan tarif yang ditetapkan dan disahkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan mendistribusikannya kepada para pencipta, pemegang hak dan pemilik hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif  Nasional (LMKN).

‎Visi LMKN yaitu meningkatkan pendapatan royalti penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia dan terdistribusinya royalti penggunaan karya cipta lagu dan/atau musik kepada pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait.

‎Sedangkan misinya adalah menyelenggarakan manajemen royalti penggunaan karya cipta lagu dan/atau musik secara transparan, proporsional, dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2022, ketua LMKN adalah Dharma Oratmangu, dengan susunan komisioner sebagai berikut.

‎Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta, Andre Hehanussa, Dharma Oratmangu, Waskito, Makki Omar, Tito Sumarsono.

‎Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Hak Terkait, Bernard Nainggolan, Ikker Nurjanah, Johnny Maukar, Yessy Kurniawan, Marcel Siahaan. (*/red).

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

Riswan- Wednesday, August 06, 2025 0
‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil
‎ Komisioner LMKN periode 2022 – 2025 (lmkn.id) LEBAK, Kabarindo79.Com - Topik tentang pemutaran musik di berbagai tempat komersil menjadi perbincangan publik…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

Saturday, August 02, 2025
Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Saturday, August 02, 2025
Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Saturday, August 02, 2025
Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Monday, August 04, 2025
FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

Monday, August 04, 2025
Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Sunday, August 03, 2025
Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Saturday, August 02, 2025
Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Sumur Diduga Abaikan K3

Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Sumur Diduga Abaikan K3

Thursday, July 31, 2025
Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang

Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang

Thursday, July 31, 2025
Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Sunday, August 03, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

Saturday, August 02, 2025
Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Saturday, August 02, 2025
Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Saturday, August 02, 2025
Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Monday, August 04, 2025
FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

Monday, August 04, 2025
Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Sunday, August 03, 2025
Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Saturday, August 02, 2025
Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Sumur Diduga Abaikan K3

Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Sumur Diduga Abaikan K3

Thursday, July 31, 2025
Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang

Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Geruduk Kantor Dindik dan Pendopo Bupati Serang

Thursday, July 31, 2025
Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Sunday, August 03, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber