-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Cilegon Daerah Headline Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina
Cilegon Daerah Headline

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Admin
Admin
06 Aug, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON, Kabarindo79.Com – Seorang warga yang tinggal di sekitar lingkungan Rumah Sakit Hermina cabang Cilegon mengaku mengalami penolakan saat membawa anaknya yang sedang sakit untuk dirawat inap. Pasien bernama Alya Nissa Dzakiyah, anak perempuan berusia 7 tahun, hingga kini masih mengalami demam dan batuk yang tak kunjung membaik.

Orang tua pasien, Mad Sari, menyampaikan bahwa ia membawa anaknya ke RS Hermina Cilegon pada Jumat (6/8/2025), setelah sebelumnya mendapat perawatan awal di Puskesmas Jombang. Namun, pihak rumah sakit diduga menolak permintaan rawat inap dengan alasan seluruh kamar penuh.

“Diduga semua kamar penuh, tidak ada ruang inap yang kosong,” ujarnya kepada media, Selasa (5/8/2025).

Mad Sari mengatakan bahwa ia telah membawa kartu BPJS Kesehatan dan melakukan pendaftaran di bagian pelayanan RS Hermina Cilegon. Namun, permintaan untuk mendapatkan kamar rawat inap tidak dapat dipenuhi.

“Saya ke bagian pendaftaran untuk mendaftar melalui BPJS sekaligus menanyakan kamar inap, tapi katanya ruangan penuh,dan tidak di kasih opsi sampai ada ruangan kosong “ jelasnya.

Alya mulai mengalami gejala demam dan batuk sejak Kamis (5/8/2025) sepulang sekolah. Kondisinya tidak membaik meski telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Bahkan, menurut orang tuanya, Alya sempat mengalami mimisan saat demamnya semakin tinggi.

Saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon, pasien disebut hanya mendapatkan pemeriksaan tanpa ada nya penangangan atau pemberian obat obatan.

“Anak saya hanya dibaringkan dan diperiksa sekilas,tidak di beri obat obatan atau tindakan yyang serius di karenakan demam yang tinggi dan wajah mulai memucat” kata Mad Sari.

Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit lain melalui sistem dan memberikan surat pernyataan apabila keluarga pasien ingin menarik pulang anaknya. Menurut Mad Sari, rumah sakit tidak memberikan opsi untuk menunggu ketersediaan kamar atau perawatan lebih lanjut di IGD.

Karena kondisi kesehatan Alya terus menurun, orang tuanya akhirnya memutuskan untuk membawa anaknya ke RSUD Cilegon pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Pihak RSUD menerima pasien dan segera memberikan penanganan.

“Saya bingung, masa warga sekitar RS malah ditolak? Apa tidak dicek ulang dulu bagian Front Office-nya? Bukannya diberikan penanganan aau obat obatan sambil di arahkan menunggu ruangan kosong jika ada , malah langsung diarahkan untuk cari rumah sakit lain,” keluh Mad Sari.

Ia juga menilai bahwa dugaan penolakan ini bertentangan dengan komitmen pelayanan kesehatan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, di mana seluruh pasien, termasuk pengguna BPJS, harus mendapatkan pelayanan yang layak.

Menanggapi kejadian ini, media mencoba mengonfirmasi kepada pihak manajemen RS Hermina Cilegon. Salah satu perwakilan bernama Jimmy, memberikan keterangan singkat.

“Mohon izin, Bang. Keluhannya sudah kami sampaikan ke bagian perawatan dan saat ini sedang ditelusuri agar bisa diketahui di mana letak miss-nya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan manajemen RS Hermina Cilegon terkait dugaan penolakan pasien tersebut. Media masih menunggu keterangan lanjutan dari pihak rumah sakit.

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Admin- Wednesday, August 06, 2025 0
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina
CILEGON, Kabarindo79.Com – Seorang warga yang tinggal di sekitar lingkungan Rumah Sakit Hermina cabang Cilegon mengaku mengalami penolakan saat membawa anak…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

Saturday, August 02, 2025
Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Saturday, August 02, 2025
Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Saturday, August 02, 2025
Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Monday, August 04, 2025
FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

Monday, August 04, 2025
Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Sunday, August 03, 2025
Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Saturday, August 02, 2025
Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Sunday, August 03, 2025
‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

Wednesday, August 06, 2025
PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

Friday, August 01, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

Saturday, August 02, 2025
Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Saturday, August 02, 2025
Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Saturday, August 02, 2025
Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Monday, August 04, 2025
FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

Monday, August 04, 2025
Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Sunday, August 03, 2025
Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Saturday, August 02, 2025
Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Sunday, August 03, 2025
‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

Wednesday, August 06, 2025
PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

Friday, August 01, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber