Pembangunan Jalan Sadik Simangu Diduga Asal Jadi dengan Anggaran Rp1,8 Miliar
Kota Serang, Kabarindo79.Com – Proyek rekonstruksi jalan di wilayah Kampung Sadik Simangu, Kota Serang, Banten, yang dibiayai dari APBD Kota Serang tahun 2025, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp1.860.879.000 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar rekonstruksi yang layak, Jum’at (1/8/2025).
Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan semboyan yang terpampang di Papan Informasi Proyek (PIP) yakni "Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja". Faktanya, justru yang terlihat di lapangan adalah potensi kecelakaan kerja dan risiko keselamatan masyarakat yang sangat tinggi.
Proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan kualitas yang baik. Dugaan adanya praktik asal jadi dalam pelaksanaan proyek ini harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun BPKP agar tidak menjadi penilaian buruk dalam pengelolaan anggaran daerah.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan unsur penyimpangan anggaran, termasuk dugaan kuat adanya korupsi dalam penggunaan material.
Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, proyek ini dilaksanakan oleh CV. Karya Herdiyansyah dengan pengawasan dari PT. Archi Juvara Arsitect. Pekerjaan dimulai pada 30 Juni 2025 dengan durasi pelaksanaan selama 120 hari kalender. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Dalam dokumentasi foto yang beredar, terlihat jelas kerusakan pada struktur bangunan yang seharusnya baru selesai dibangun. Tembok penahan atau saluran terlihat rapuh, pecah, dan tidak tersusun rapi. Bahkan ditemukan gelas plastik dan sampah yang tertanam di antara adukan semen dan batu, yang menandakan buruknya pengawasan saat pengerjaan.
Selain itu, terdapat galian besar yang dibiarkan terbuka dan dipenuhi air tanpa adanya rambu pengaman atau tanda peringatan. Hal ini jelas membahayakan warga sekitar, terutama pengendara dan anak-anak, serta mencerminkan kelalaian pihak pelaksana dalam mengutamakan keselamatan kerja.
Fitra, selaku Ketua LSM Badak, meminta kepada dinas terkait untuk segera meninjau lokasi pekerjaan dan memberikan teguran keras. "Jangan sampai mencoreng nama baik dinas demi mementingkan kepentingan pribadi," tegasnya.
(Red/78)