-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home UHADI, SH : Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sejak 1 November 2023 hingga Januari 2024 Akan di lantik kembali UHADI, SH : Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sejak 1 November 2023 hingga Januari 2024 Akan di lantik kembali

UHADI, SH : Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sejak 1 November 2023 hingga Januari 2024 Akan di lantik kembali

KABARINDO79
KABARINDO79
04 Aug, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pandeglang,Kabarindo79.com | Uhadi, SH, Ketua APDESI Provinsi Banten Ucapkan Selamat Kepada 108 mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang akan kembali dilantik menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan masa jabatan Kades.

SE Kemendagri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025, memuat beberapa poin terkait pelantikan ulang dan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Pada poin kedua huruf a disebutkan, desa yang sudah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) diminta segera melakukan pelantikan paling lambat minggu keempat Agustus 2025.

Pada huruf b, kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum dilakukan Pilkades, masa jabatannya dapat diperpanjang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024.

Huruf c mengatur agar Bupati/Wali Kota melakukan pendataan terhadap Kades yang masa jabatannya berakhir dalam rentang waktu tersebut, menyusul moratorium Pilkades.

Selanjutnya, Bupati/Wali Kota diminta segera mengubah keputusan terkait masa jabatan Kades dan melakukan pengukuhan paling lambat minggu keempat Agustus 2025.

Perpanjangan masa jabatan ini berlaku paling lama dua tahun sejak waktu pengukuhan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik membenarkan adanya SE tersebut.

Dalam SE itu, Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sejak 1 November 2023 hingga Januari 2024, maka bakal dikukuhkan lagi menjadi Kades.

Di Pandeglang sendiri ada sebanyak 108 Kades yang akhir masa jabatannya di tahun yang sesuai dengan isi SE itu," kata Muslim, Jumat, 1 Agustus 2025, malam.

Menurutnya, para mantan Kades tersebut akan dikukuhkan kembali oleh kepala daerah sesuai ketentuan SE Kemendagri.

"Kalau tidak salah sebelum 17 Agustus 2025 dikukuhkannya. Dan pada pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti, mereka pun akan mengikuti proses upacara Hari Kemerdekaan," ujar Muslim.

Uhadi, SH. Menyampaikan Kepada Awak Media, Bahwa Akan Kukuhkanya kembali 108 Mantan Kades Di Kabupaten Pandeglang oleh Bupati Pandeglang Sesuai Surat Edaran Kemendagri semoga akan membawa 108 Desa yang tadinya di Pimpin Oleh PJ. Kades bisa lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya, saya atas nama peribadi dan APDESI Provinsi Banten Ucapkan Selamat Bertugas Kembali" Paparnya.

Lajut Uhadi, SH, Saya Atas Nama Pribadi dan Apdesi Provinsi Banten juga mengucapkan Terima Kasih kepada 108 PJ. Kades Yang telah mengabdi selama ini, untuk mengisi kekosongan masa jabatan di 108 Desa Se-Kabupaten Pandeglang" tutupnya. @Redkh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Admin- Wednesday, August 06, 2025 0
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina
CILEGON, Kabarindo79.Com – Seorang warga yang tinggal di sekitar lingkungan Rumah Sakit Hermina cabang Cilegon mengaku mengalami penolakan saat membawa anak…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

Saturday, August 02, 2025
Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Saturday, August 02, 2025
Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Saturday, August 02, 2025
Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Monday, August 04, 2025
FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

Monday, August 04, 2025
Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Sunday, August 03, 2025
Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Saturday, August 02, 2025
Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Sunday, August 03, 2025
‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

Wednesday, August 06, 2025
PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

Friday, August 01, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

‎Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap, Ormas Badak Banten Mendesak Kantor Imigrasi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Lebak, Sidak Tenaga Kerja Asing di Penggergajian Kayu Milik PT Makmur Kayu Persada

Saturday, August 02, 2025
Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Gelar Syukuran HUT PP Polri ke-26 “Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian”

Saturday, August 02, 2025
Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Ketua Dpc Pandeglang Bppkb Banten Adakan acara kokobok Akbar di Alun alun Mandalawangi

Saturday, August 02, 2025
Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Tidak Bayar Royalti, Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Dijerat Pidana

Monday, August 04, 2025
FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

FKPM meriahkan HUT RI ke -80 dengan adakan Gebyar Pencak Silat

Monday, August 04, 2025
Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Antara Merah Putih dan One Piece: Saat Rakyat Menyuarakan Harapan Lewat Simbol

Sunday, August 03, 2025
Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Pemkot Serang Diam Seribu Bahasa Atas Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Induk Rau – Akan Ada Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

Saturday, August 02, 2025
Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar, APBDes Jadi Jaminan. Kepala Desa Harus Pastikan Kredit Tidak Macet

Sunday, August 03, 2025
‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

‎Mengenal LMKN, Lembaga yang Bertugas Menarik Royalti Pemutaran Musik di Ruang Komersil

Wednesday, August 06, 2025
PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

PKBM Diduga Tak Layak Terima Dana BOSP, Dindik Serang Bungkam dengan Dalih UU KIP

Friday, August 01, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber