-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Banten Headline Hukrim Maraknya Roko Diduga Ilegal Merek Lato di Lebak, Bea Cukai Banten Tutup Mata
Banten Headline Hukrim

Maraknya Roko Diduga Ilegal Merek Lato di Lebak, Bea Cukai Banten Tutup Mata

Admin
Admin
30 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, Kabarindo79.Com - Maraknya Rokok yang diduga ilegal dengan Merek Lato semakin menjamur diwilayah Kabupaten Lebak, sejauh ini kurangnya pengawasan dan pembinaan pihak-pihak terkait sehingga bebas dan leluasa bagi pihak pengusaha Rokok yang diduga ilegal melakukan pemasaran di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Lebak Banten.

Dibenarkan Erwin Kaidah ( 29 November 2024 ) selaku Ketua Koalisi Aktivis Lebak Menggugat ( KALM ) dan selaku Korlap dalam Aksi Unras dengan Tema gerakan Berantas Tuntas Rokok Ilegal yang akan dalam waktu dekat ini kami mendesak kepada Kanwil Bea dan Cukai agar melakukan tindakan yang tegas kepada para pelaku usaha Rokok yang diduga Ilegal tanpa mengedepankan Jabatan dan Uang, agar tidak ada kerugian negara dan masyarakat tidak mengonsumsi bahayanya Rokok ilegal.

Dengan adanya pembiaran yang dilakukan pihak Bea Cukai Banten begitu mudahnya para pengusaha Rokok Ilegal masuk dan memasarkan Roko yang diduga Ilegal diwilayah Banten, melalui Tim Investigasi kami menemukan di Beberapa Gudang Roko Merek Lato yang berbalut Pita Cukai yang diduga Ilegal di kabupaten Lebak.

Pengusaha rokok yang menggunakan pita cukai palsu dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2007:

• Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007: Pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun, serta denda minimal 10 kali dan maksimal 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

• Pasal 29 ayat 2a UU No 39 Tahun 2007: Denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

Selain itu, pelaku yang menyimpan, menimbun, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diduga berasal dari tindak pidana juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai.

Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Bea Cukai. Sementara itu, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

Rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan yang ketat sehingga memiliki risiko kesehatan yang tinggi.

Masih Erwin Kaidah kami berharap agar pihak pemerintah baik daerah maupun pusat agar secepatnya melakukan Gerakan Pemberantasan Rokok - Rokok yang diduga Ilegal, diwilayah Kabupaten Lebak khususnya,” ungkap Erwin.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Riswan- Saturday, July 05, 2025 0
Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Pekerja Bongkar Muat Batu Bara LEBAK, Kabarindo79.Com - Keberadaan tambang batu bara rakyat di Lebak Selatan sudah sejak lama berlangsung dan ini merupakan sa…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Saturday, July 05, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Saturday, July 05, 2025
Tunjangan Guru Dihapus, Semangat Tak Boleh Pupus

Tunjangan Guru Dihapus, Semangat Tak Boleh Pupus

Saturday, July 05, 2025
Momen 1 Muharam, PPWI Bekerjasama dengan PT SBJ, Menggelar Santunan Bagi Anak Yatim di Bayah

Momen 1 Muharam, PPWI Bekerjasama dengan PT SBJ, Menggelar Santunan Bagi Anak Yatim di Bayah

Sunday, June 29, 2025
Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

Saturday, July 05, 2025
Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Sunday, June 29, 2025
Bersumber Dari Dana Zakat, Baznas Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Pandeglang

Bersumber Dari Dana Zakat, Baznas Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Pandeglang

Thursday, July 03, 2025
Pendekatan Deep Learning dalam Menumbuhkan Minat Belajar Murid

Pendekatan Deep Learning dalam Menumbuhkan Minat Belajar Murid

Thursday, July 03, 2025
Kwarcab Kota Serang Raih Juara 3 dalam Festival Pembina Inovatif Tingkat Kwarda Banten 2025

Kwarcab Kota Serang Raih Juara 3 dalam Festival Pembina Inovatif Tingkat Kwarda Banten 2025

Monday, June 30, 2025
‎Diduga Ada PUNGLI pada Pedagang Kaki Lima di Pasar Panimbang, Pelaku Diduga Oknum Pemilik Toko dan Preman"

‎Diduga Ada PUNGLI pada Pedagang Kaki Lima di Pasar Panimbang, Pelaku Diduga Oknum Pemilik Toko dan Preman"

Sunday, June 29, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Saturday, July 05, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Saturday, July 05, 2025
Tunjangan Guru Dihapus, Semangat Tak Boleh Pupus

Tunjangan Guru Dihapus, Semangat Tak Boleh Pupus

Saturday, July 05, 2025
Momen 1 Muharam, PPWI Bekerjasama dengan PT SBJ, Menggelar Santunan Bagi Anak Yatim di Bayah

Momen 1 Muharam, PPWI Bekerjasama dengan PT SBJ, Menggelar Santunan Bagi Anak Yatim di Bayah

Sunday, June 29, 2025
Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

Saturday, July 05, 2025
Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Carut-Marut SPMB, Warga Taktakan Agendakan Aksi Damai Tuntut Keterbukaan Publik

Sunday, June 29, 2025
Bersumber Dari Dana Zakat, Baznas Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Pandeglang

Bersumber Dari Dana Zakat, Baznas Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Pandeglang

Thursday, July 03, 2025
Pendekatan Deep Learning dalam Menumbuhkan Minat Belajar Murid

Pendekatan Deep Learning dalam Menumbuhkan Minat Belajar Murid

Thursday, July 03, 2025
Kwarcab Kota Serang Raih Juara 3 dalam Festival Pembina Inovatif Tingkat Kwarda Banten 2025

Kwarcab Kota Serang Raih Juara 3 dalam Festival Pembina Inovatif Tingkat Kwarda Banten 2025

Monday, June 30, 2025
‎Diduga Ada PUNGLI pada Pedagang Kaki Lima di Pasar Panimbang, Pelaku Diduga Oknum Pemilik Toko dan Preman"

‎Diduga Ada PUNGLI pada Pedagang Kaki Lima di Pasar Panimbang, Pelaku Diduga Oknum Pemilik Toko dan Preman"

Sunday, June 29, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber