Merasa Keberatan Dengan Pemberitaan Hasil Investigasi Tim Media, PKBM AL – KHAIRAAT Layangkan Hak Jawab
Kabupaten Tangerang, Kabarindo79.Com – Merasa keberatan terkait pemberitaan yang telah tayang sebelumnya di Media Daring Kabarindo79.Com terkait banyaknya kejanggalan dalam pengolahan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM AL – KHAIRAAT) yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dengan judul “PKBM Al Khairaat Diduga Adanya Penyalahgunaan BOP Untuk Kepentingan Pribadi”. Jum’at (22/11/2024).
Oleh karena itu kepala PKBM AL – KHAIRAAT merasa keberatan dengan adanya pemberitaan dan melayang kan hak jawab, berikut hak jawab dari Aghief Saghifurrahman selaku kepala PKBM Al Khairaat :
Untuk diketahui, pada saat melakukan investigasi ke PKBM tersebut Aghief selaku kepala PKBM tersebut tidak berada di lokasi, Namun kebetulan di lokasi tersebut ada Ketua Yayasan yang menaungi PKBM tersebut yakni Sihabul Ulum, dan saat dimintai wawancara oleh Tim media dirinya menutur kan bahwasanya PKBM Al – Khairaat sendiri tidak memiliki fasilitas sarana mau pun prasarana sekolah.
Bahkan lebih lanjut Sihabul juga menuturkan bahwa selama ini PKBM Al – Khairaat meminjam atau numpang di fasilitas pendidikan miliknya yang biasa digunakan untuk Yayasan Pendidikan Islam (YPI) hal tersebut juga di perkuat dengan adanya rekaman wawancara dengan Sihabul dan bukti foto – foto ruangan kelas miliknya yang sering di pinjam untuk kegiatan PKBM.
Namun keterangan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang di laporkan oleh pihak PKBM ke dapodik, yang bahwa PKBM tersebut memiliki sarana dan prasarana pribadi milik PKBM, maka dari itu patut diduga bahwa adanya manipulasi data guna memuluskan PKBM tersebut mendapatkan Dana BOP yang diduga tidak digunakan untuk kepentingan PKBM.
Selain itu juga diketahui PKBM AL – KHAIRAAT mendapatkan kucuran dana Biaya Operasional Pendidikan dari pemerintah pusat dengan nilai sebagai berikut :
Tahun 2022 sebesar : RP. 158.700.000
Tahun 2023 sebesar : RP. 193.960.000
Tahun 2024 sebesar : RP. 42.180.000
(Red/Mukmin)