-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Advertiser Headline Penambangan Rakyat Lebak Selatan, Antara Kebutuhan Ekonomi dan Gempuran Pemberitaan Miring. Ini Kata Ketua PPWI Lebak
Advertiser Headline

Penambangan Rakyat Lebak Selatan, Antara Kebutuhan Ekonomi dan Gempuran Pemberitaan Miring. Ini Kata Ketua PPWI Lebak

Riswan
Riswan
06 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Aktifitas Tambang Batu Bara Rakyat di Lebak Selatan

LEBAK, Kabarindo79.Com - Pertambangan rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun perlu dikelola dengan baik agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan.

‎Seperti halnya penambangan batubara yang berada di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan dan tersebar di 4 Kecamatan yakni Panggarangan, Cihara, Bayah dan Cilograng sangat mengharapkan peran aktif Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam hal ini pusat dan daerah untuk memudahkan serta memberikan akses perijinan penambangan rakyat agar kegiatan pertambangan rakyat dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Minggu, 06 Juli 2025.
‎
‎Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah izin untuk menjalankan usaha pertambangan di wilayah tambang rakyat dengan luas dan investasi yang terbatas.
‎
‎IPR merupakan kuasa pertambangan yang diberikan pemerintah sebagai upaya menyediakan wadah bagi masyarakat untuk melaksanakan usaha pertambangan dengan luasan wilayah yang telah ditetapkan.
‎
‎IPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) dan pelaksanaannya dilakukan dengan wilayah serta investasi terbatas. Hak IPR dapat diberikan kepada individu, badan, hingga koperasi.
‎
‎Persoalannya adalah kegiatan pertambangan rakyat dilakukan tanpa izin yang  dilakukan oleh masyarakat setempat (Lebak Selatan-Red).
‎
‎Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi PPWI dilapangan ditengarai oleh karena birokrasi yang rumit serta kurangnya pemahaman mengenai prosedur perizinan di kalangan penambang.
‎
‎Sehingga meski masyarakat seringkali dihantui oleh ketakutan akut akan adanya penertiban bahkan penangkapan oleh aparat penegak hukum, penambangan ‘Liar’ tersebut terus berlangsung akibat tidak adanya sektor usaha lain yang bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
‎
‎Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Pengurus Cabang (PPWI DPC) Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menyebut, secara teori, IPR diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan permohonan yang diajukan oleh individu atau koperasi yang beranggotakan penduduk setempat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 62 ayat (1) PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 96/2021”).
‎
‎“Namun pada kenyataannya  kewenangan pemerintah daerah yang secara tidak langsung dikebiri oleh pemerintah pusat menciptakan suasana rancu dan tumpang tindihnya kewenangan sehingga mempersulit kesempatan masyarakat setempat dalam memperoleh perizinan. Padahal izin yang diberikan berfungsi sebagai payung hukum bagi masyarakat maupun korporasi setempat dalam menjalankan aktivitas pertambangan,” ungkapnya.
‎
‎Ia menambahkan, perlu adanya sinergitas antara regulasi nasional dan daerah dengan tujuan memberikan perlindungan hukum serta memperkuat kelembagaan di tingkat lokal, agar proses kegiatan pertambangan sejalan dengan norma dan tujuan yang diatur dalam perundang-undangan.
‎
‎“Kalau diimplementasikan secara baik, UU Minerba sebagai instrumen krusial bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengembangan sektor pertambangan, akan menghasilkan produk hukum daerah, terutama terkait pengaturan pertambangan. Pelaksanaan kewenangan dalam konteks otonomi daerah, khususnya dalam hal tambang rakyat, akan berjalan optimal jika prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diterapkan secara konsisten. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung dan mengelola tambang rakyat. Melalui regulasi yang tepat dan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan pertambangan secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.
‎
‎Dalam kontek persoalan penambangan rakyat yang ada di wilayah Kabupaten Lebak terutama di Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah, sinergi antara regulasi nasional dan daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat tidak hanya berjalan sesuai dengan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup.
‎
‎Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menjadi landasan utama untuk mencapai tujuan ini, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat terlindungi dan kegiatan pertambangan dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. (*/red).
‎
‎Penulis Adalah Ketua PPWI Kabupaten Lebak dan Plh. Ketua PPWI DPD

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Kabarindo79.Com- Friday, August 29, 2025 0
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”
Oleh: Kamaludin, SE Ketua Umum Gerakan KAWAN Serang,29 Agustus 2025 Banten kembali tercoreng di panggung akademik. Di kampus yang seharusnya menjadi kawah ca…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Tuesday, August 26, 2025
Perihal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Sufmi Dasco

Perihal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Sufmi Dasco

Wednesday, August 27, 2025
Diduga Tak Berizin dan Ganggu Aktifitas Warga, LSM GMBI Wanasalam Desak APH Tutup Galian Tanah

Diduga Tak Berizin dan Ganggu Aktifitas Warga, LSM GMBI Wanasalam Desak APH Tutup Galian Tanah

Tuesday, August 26, 2025
‎Agar BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Jalin Kerjasama

‎Agar BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Jalin Kerjasama

Tuesday, August 26, 2025
Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang

Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang

Wednesday, August 27, 2025
Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Tuesday, August 26, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Tuesday, August 26, 2025
Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Tuesday, August 26, 2025
 Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Sunday, August 24, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Friday, August 29, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Tuesday, August 26, 2025
Perihal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Sufmi Dasco

Perihal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Sufmi Dasco

Wednesday, August 27, 2025
Diduga Tak Berizin dan Ganggu Aktifitas Warga, LSM GMBI Wanasalam Desak APH Tutup Galian Tanah

Diduga Tak Berizin dan Ganggu Aktifitas Warga, LSM GMBI Wanasalam Desak APH Tutup Galian Tanah

Tuesday, August 26, 2025
‎Agar BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Jalin Kerjasama

‎Agar BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Jalin Kerjasama

Tuesday, August 26, 2025
Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang

Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang

Wednesday, August 27, 2025
Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Tuesday, August 26, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Tuesday, August 26, 2025
Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Tuesday, August 26, 2025
 Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Sunday, August 24, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Friday, August 29, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber