Agar BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Jalin Kerjasama
Gubernur Banten, Andra Soni dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati
JAKARTA, Kabarindo79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi kepada konsumen di Banten. Acara ini berlangsung di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Kata Andra, kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi pengelolaan energi yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
“Saya sering mendapatkan cerita dari nelayan dan petani tentang sulitnya memperoleh BBM subsidi. Kerjasama ini untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik, tepat volume, dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Banten Andra Soni.
Di sisi lain, Pemprov Banten berharap kerja sama ini mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menambahkan bahwa PKS ini bukan hanya perjanjian di atas kertas, tapi juga akan diwujudkan dalam program nyata, termasuk penggunaan aplikasi X-Star untuk integrasi data distribusi BBM bersubsidi.
Erika menambahkan implementasi aplikasi XStar akan membantu pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
Erika melanjutkan kerja sama ini sejalan dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun pemerintah daerah.
"Melalui sinergi ini, diharapkan distribusi BBM Subsidi di Banten akan lebih aman, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung tata kelola energi yang lebih baik," ungkapnya. (*/red).