-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Daerah Headline Serang Raya Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan Saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP
Daerah Headline Serang Raya

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan Saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Admin
Admin
14 Oct, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, Kabrindo79.Com – Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang perkara Apotik Gama Senin, (13/10/2025).

Pada sidang tersebut masih agenda yakni mendengarkan keterangan saksi.

Para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34) didampingi Tim kuasa hukumnya, Tulus Hartawan, SH.MH.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Hasanudin dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra Meylana dan Risky Hairullah ini menghadirkan 3 orang saksi yakni; Sahroni kepala area manager Wilayah Cilegon, Wuri Handayani pegawai Dinkes Kota Cilegon bagian pengawas, pembinaan, dan evaluasi, serta Maria Gratia Noviani pihak distributor Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sehat Anugerah Pharmindo Lebak.

Pada keterangannya di depan majelis, para saksi menyampaikan materi yang ditanyakan kepada mereka (para saksi/red).

Wuri Handayani pada keterangannya menyampaikan sesuai dengan perintah, dirinya ditugaskan hanya untuk mendampingi tim BBPOM yang melakukan Sidak dan pemeriksaan di apotek Gama 1 Cilegon.

Di ungkapkannya, Sidak yang dilakukan hingga jelang Maghrib itu, Wuri mengaku tahu kalau tim ada menemukan obat-obatan di Apotik Gama.

Saat itu, katanya, tim ada menemukan cangkang kapsul kosong dan obat lepasan berwarna merah hati dan termasuk obat dalam kemasan, dirinya pun mengaku lupa nama obat yang ditemukan itu.

Kemudian pada bulan Oktober dirinya bersama tim kembali lagi ke Apotik Gama 1 untuk mengambil barang hasil temuan.

Terkait izin dia mengaku tidak mengetahui soal ada atau tidaknya izin edar, bahkan dirinya pun tidak pernah diberitahu hasil lab dari hasil sample obat yang dibawa oleh BBPOM.

Dijelaskannya, setelah tanggal 9 Oktober 2024, membenarkan kalau pihaknya ada melakukan pembinaan terhadap Apotik Gama.

Wuri menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui sama sekali fungsi obat-obatan yang ditanyakan oleh hakim, dirinya hanya tugaskan untuk mendampingi Tim BBPOM, bahkan tidak mempunyai wewenang melarang Tim BBPO ke lokasi lain (lantai atas/red).

Sementara itu, saksi Maria Gratia Noviani pihak distributor Pedagang Besar Farmasi (PBF) membenarkan kalau pihaknya menerima dan mengantarkan obat yang dipesan ke Apotik Gama Cipete.

Namun membantah pertanyaan JPU soal faktur atau nota pesanan yang dicoret dan di tandai dengan semacam stabilo, dan menunjukkan faktur atau nota kepada hakim.

Maria mengungkapkan, selama Apotik memiliki surat izin pengadaan yang berlaku dan tempat penyimpanan sesuai aturan, penambahan atau memesan obat tidak dibatasi.

Menjawab hakim, soal pemesanan obat oleh Apotik yang memesan, namun peruntukannya untuk Apotik lain, Maria menjelaskan hal itu boleh dilakukan jika terjadi kelangkaan obat.

Terkait adanya permasalahan yang dihadapi Apotik Gama dirinya mengetahuinya dari bagian pemasaran, dan soal temuan cangkang kapsul kosong Maria tidak mengetahui dan menjelaskan bahwa pihaknya tidak menjualnya.

Menurutnya, pemesanan obat oleh Apotik Gama selama ini tidak ada masalah, dan fungsi obat yang ditanyakan hakim yakni Samcofenac (Diclofenac Sodium) Maria menjelaskan kalau itu adalah obat nyeri.

Sementara itu, saksi lainnya, Sahroni yang menjawab JPU mengaku tidak pernah tahu soal pengadaan obat yang berasal dari distributor.

Sebagai manager area, Sahroni menjelaskan, tupoksinya adalah kerapihan, Kebersihan, dan ketertiban apotik, dengan melakukan visite ke apotik dan mengecek kebersihan, kerapihan dan keamanan apotik yang berada di lantai satu.

Sahroni menegaskan bahwa tugasnya itu bertanggungjawab langsung dengan Eddy Mulyawan Martono.

Adapun soal temuan obat oleh tim BBPOM saat sidak beberapa waktu lalu, dia mengaku tidak mengetahuinya persis, terlebih soal faktur atau nota, alur keuangan dan soal pemindahan obat di apotik Gama 1 dan Cipete.

Namun Sahroni tak menapik sebelumnya dia sempat menjadi kacab di Apotik agama Anyer dan Gama Cipete, dan mengetahui adanya sidak sewaktu dia melakukan kunjungan ke Apotik Gama 1 Cilegon.

Diungkapkannya, ketika dirinya berada di Apotik Gama 1 saat itu tim Sidak sedang berada di lantai 3.

Sahroni menyampaikan, tim dari BBPOM ada menyegel ruangan, dan membawa sampling obat untuk di test di Laboratorium.

Pada 9 Oktober 2024 lalu, datang 10 orang dari Dinkes, BBPOM bersama koordinator Pengawas (Korwas) Polda Banten memeriksa lantai 2 hingga lantai 4.

Pemerikasaan oleh tim BBPOM dilakukan hingga pukul 23 wib, dan membawa semua barang yang telah di segel sebelumnya.

Sohroni menyebutkan kalau dirinya tidak mempunyai wewenang mengenai soal obat, dan mengaku tidak tahu obat yang ada di Apotik Gama 1 Cilegon berasal dari Apotik Gama Cipete.

Saat itu tim BBPOM memperlihatkan surat tugas kepadanya hanyalah BBPOM dan Dinkes, namun Korwas yang ikut dalam tidak memperlihatkannya.

Saat hakim menanyakan Sahroni sewaktu diperiksa oleh penyidik BBPOM apakah dalam keadaan sehat dan ada penekanan, Sahroni mengaku saat dirinya diperiksa kondisinya sudah sangat lelah, karena diperiksa hingga tengah malam, dan waktu itu bulan puasa, jawabnya.

Sedangkan bentuk penekanan oleh penyidik Sahroni mengaku selalu ditanya berulang-ulang.

Usai sidang digelar, menjawab awak media, tim kuasa hukum terdakwa, melalui Tulus Hartawan, SH.MH menegaskan sesuai KUHAP pada Pasal 185 (1) Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan.

“Artinya, menurutnya, kesaksiannya di dalam BAP belum dapat dinyatakan kebenarannya,” tegasnya singkat.

Tulus juga menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim, dalam Persidangan, Majelis Hakim telah bersikap adil dan bijaksana, sehingga persidangan berjalan dengan baik.

Turut hadir mengikuti persidangan beberapa tokoh Banten untuk memberikan dukungan moral dan doa.

Sidang akan dilanjutkan pada dua pekan mendatang dengan mendengarkan keterangan saksi ahli. (*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan Saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Admin- Tuesday, October 14, 2025 0
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan Saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP
SERANG, Kabrindo79 .Com – Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang perkara Apotik Gama Senin, (13/10/2025). Pada sidang tersebut masih agenda …

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Cilemer diduga  mengesampingkan Kearipan Lokal  Ujang S : Kami dari kec. Picung akan segera layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait

Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Cilemer diduga mengesampingkan Kearipan Lokal Ujang S : Kami dari kec. Picung akan segera layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait

Friday, October 10, 2025
Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Saturday, October 11, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Thursday, October 09, 2025
Coffee Morning Sebagai Wujud Sinergi Antara Polres Oku Selatan Dan Insan Pers

Coffee Morning Sebagai Wujud Sinergi Antara Polres Oku Selatan Dan Insan Pers

Wednesday, October 08, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Wednesday, October 08, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Wednesday, October 08, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Saturday, October 11, 2025
LAZISMU Kota Serang Gelar Khitanan Massal, Bantuan Pendidikan, dan Cek Kesehatan Gratis Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113

LAZISMU Kota Serang Gelar Khitanan Massal, Bantuan Pendidikan, dan Cek Kesehatan Gratis Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113

Sunday, October 12, 2025
LSM KARAT Banten Siap Kawal Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede hingga Tuntas

LSM KARAT Banten Siap Kawal Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede hingga Tuntas

Thursday, October 09, 2025
PLT Kades Margasana Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait ADD Tahap Satu TA 2025

PLT Kades Margasana Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait ADD Tahap Satu TA 2025

Tuesday, October 07, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Cilemer diduga  mengesampingkan Kearipan Lokal  Ujang S : Kami dari kec. Picung akan segera layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait

Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Cilemer diduga mengesampingkan Kearipan Lokal Ujang S : Kami dari kec. Picung akan segera layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait

Friday, October 10, 2025
Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Saturday, October 11, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Thursday, October 09, 2025
Coffee Morning Sebagai Wujud Sinergi Antara Polres Oku Selatan Dan Insan Pers

Coffee Morning Sebagai Wujud Sinergi Antara Polres Oku Selatan Dan Insan Pers

Wednesday, October 08, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Wednesday, October 08, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Wednesday, October 08, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Saturday, October 11, 2025
LAZISMU Kota Serang Gelar Khitanan Massal, Bantuan Pendidikan, dan Cek Kesehatan Gratis Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113

LAZISMU Kota Serang Gelar Khitanan Massal, Bantuan Pendidikan, dan Cek Kesehatan Gratis Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113

Sunday, October 12, 2025
LSM KARAT Banten Siap Kawal Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede hingga Tuntas

LSM KARAT Banten Siap Kawal Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede hingga Tuntas

Thursday, October 09, 2025
PLT Kades Margasana Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait ADD Tahap Satu TA 2025

PLT Kades Margasana Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait ADD Tahap Satu TA 2025

Tuesday, October 07, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber