Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi
Pandeglang,Kabarindo79.com | Alat berat jenis Excavator yang bekerja pada Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I cisata yang berlokasi di Desa Tegal dan Kondangjaya Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dengan nilai Pekerjaan Rp. 8.432.312.320.00,- Apbd Prov Banten Ta. 2025 yang dikerjakan Oleh Cv. Cipta Nayra diduga menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar yang dibeli dari pengecer (Oknum Masyarakat). Sabtu/11/10/25.
Sesuai Undang-undang dan Perpres, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Penyewa atau pemilik industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda enam, tidak diperbolehkan menggunakan Solar bersubsidi.
Dari hasil pengamatan awak media tidak ditemukan tank penyimpanan BBM solar dilokasi pekerjaan tersebut, dalih mereka saat ditanya beli solar dex (dexlite) dari SPBU padahal informasi mereka beli dari pedagang eceran yang dipasok oleh oknum masyarakat.
Timsus Gps Banten Maman, mengatakan dari hasil Investigasi kami dilapangan, pihaknya menemukan monopoly pada proyek pekerjaan Peningkatan Irigasi D.I tersebut, selain dari perekrutan pekerja yang di atur serta dipotong oleh oknum, kami juga menemukan beberapa pekerja yang didatangkan dari luar daerah.
Masih kata Maman, sejauh ini pihaknya juga menemukan kejanggalan pada penggunaan BBM solar, untuk itu Maman meminta Krimsus Polda Banten turun kelapangan untuk memastikan penggunaan solar yang dilakukan oleh CV. Cipta Nayra gunakan, kalau toh itu menggunakan solar non subsidi yang dibeli dari SPBU maka pihaknya meminta struk dari mulai penggunaan awak hingga sekarang, berapa hari penggunaan Excavator dikali sekian liter hasilnya berapa? dan itu harus dibuktikan dengan adanya setruk dari SPBU dimana mereka beli. Tutupnya @red