Aksi Badak Bersatu, Desak Copot Kepala DPMPTSP Kota Serang
Serang, Kabarindo79.Com – Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Badak Bersatu Provinsi Banten di Kantor DPMPTSP Kota Serang dan Kantor Wali Kota Serang pada Rabu (27/8/2025) kembali mengemuka. Aksi ini dipimpin oleh Adi Muhdi selaku Komandan Lapangan (Danlap) dan Fitra Riyadi sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), dengan tuntutan utama mendesak Wali Kota Serang mencopot Kepala DPMPTSP Kota Serang beserta Kabid terkait.
Dalam orasinya, Adi Muhdi menegaskan bahwa Kota Serang sedang tidak baik-baik saja. Ia menuding DPMPTSP Kota Serang diduga telah mengeluarkan izin pembangunan Kampus UNPAM setinggi 12 lantai dengan menggunakan Perda palsu.
“Dalam Perda 11 Tahun 2010 yang asli, pembangunan gedung hanya diizinkan maksimal 5 lantai. Namun anehnya, tiba-tiba muncul versi Perda palsu yang membolehkan hingga 19-21 lantai. Ini jelas manipulasi yang merugikan masyarakat,” kata Adi Muhdi.
Sementara itu, Fitra Riyadi sebagai Korlap menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas peternakan ayam potong di wilayah Kecamatan Curug dan Walantaka. Ia menduga adanya kerja sama antara oknum DPMPTSP dengan pengusaha ayam potong.
“DPMPTSP seolah tutup mata bahkan diduga ikut bermain. Kami tidak ingin ada pembiaran yang mengorbankan kepentingan warga. Jika temuan kami benar, Wali Kota wajib mencopot kepala dinas dan jajarannya,” tegas Fitra Riyadi.
Adapun tuntutan Koalisi Badak Bersatu yakni:
1. Mencopot Kepala DPMPTSP Kota Serang beserta Kabid jika terbukti melakukan pelanggaran.
2. Jika Wali Kota tidak berani mengambil langkah tegas, diminta untuk mundur dari jabatannya.
3. Aparat penegak hukum diminta segera menyelidiki dan menindak tegas jika ada unsur pidana, tanpa tebang pilih.
Aksi ini ditutup dengan seruan bersama: “Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas!”