-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Advertiser Banten Bengkulu Daerah Headline Serang Raya YANDRI SUSANTO, MENTERI GAGAL PAHAM !!! KETUM EKS. NARAPIDANA MENGAJAK AKTIVIS DAN JURNALIS SE – INDONESIA SERUKAN PERLAWANAN
Advertiser Banten Bengkulu Daerah Headline Serang Raya

YANDRI SUSANTO, MENTERI GAGAL PAHAM !!! KETUM EKS. NARAPIDANA MENGAJAK AKTIVIS DAN JURNALIS SE – INDONESIA SERUKAN PERLAWANAN

Kabarindo79.Com
Kabarindo79.Com
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, kabarindo79.com 03/02/2025 Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, telah membuat pernyataan kontroversial tentang wartawan dan LSM. Ia menyebut bahwa ada wartawan dan LSM "bodrek" yang kerap meminta uang kepada aparat desa dengan ancaman akan menangkap mereka. Tubagus Delly Suhendar, Ketua Umum Eks. Narapidana, mengecam pernyataan ini dan menyebutnya sebagai bentuk generalisasi yang berbahaya dan tidak bertanggung jawab.


Tubagus Delly juga mempertanyakan motif di balik pernyataan Yandri Susanto dan mengingatkan bahwa tanpa keberadaan wartawan dan LSM, praktik korupsi di tingkat desa bisa semakin merajalela. Ia juga menegaskan bahwa profesi aktivis dan jurnalis menjalankan amanat yang telah ditetapkan Undang-Undang, dan tudingan Yandri Susanto sebagai pejabat Negara harus dimintai pertangungjawaban hukum.


Tindakan Yandri Susanto diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum (Pasal 310 ayat (1) KUHP). Ketua Umum Eks. Narapidana mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas Yandri Susanto dan meminta APH tidak pandang bulu. 


Kegaduhan telah terjadi sebelumnya. Hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyebutkan bahwa Yandri Susanto telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Yandri menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Surat tertanggal 21 Oktober 2024 berisikan undangan Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibu Yandri Susanto, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, pada 22 Oktober 2024.


Ketum Eks Narapidana mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi terhadap Yandri Susanto dan meminta keadilan ditegakan memproses hukum atas tudingan yandri terhadap LSM dan Wartawan.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin- Tuesday, May 13, 2025 0
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana.  JAKARTA, Kabarindo 79 .Com – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesu…

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Monday, May 12, 2025
Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Saturday, May 10, 2025
Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Saturday, May 10, 2025
Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes  Kab. Serang Audiensi

Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes Kab. Serang Audiensi

Wednesday, May 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Friday, May 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Monday, May 12, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Saturday, May 10, 2025
Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Monday, May 12, 2025
Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Sunday, May 11, 2025

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Monday, May 12, 2025
Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Saturday, May 10, 2025
Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Saturday, May 10, 2025
Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes  Kab. Serang Audiensi

Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes Kab. Serang Audiensi

Wednesday, May 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Friday, May 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Monday, May 12, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Saturday, May 10, 2025
Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Monday, May 12, 2025
Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Sunday, May 11, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber