Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun
Pandeglang,Kabarindo79.com | Kantor Hukum PKBB & Partners, yang baru saja dideklarasikan pada 31 Agustus 2025, langsung mendapat perhatian publik. Sehari pascadeklarasi, pada Senin (1/9), kantor yang berlokasi di wilayah hukum Polres Pandeglang itu kedatangan masyarakat yang mengadukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Pengaduan tersebut diterima langsung oleh dua advokat dari PKBB & Partners, yakni Adv. Samsul Bahri, S.H. dan Wildan Hakim, S.H., yang saat itu tengah berada di kantor bersama beberapa awak media.
Saat dimintai keterangan terkait laporan tersebut, Wildan Hakim, S.H., menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada media. Ia meminta agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kepala Biro Hukum BPPKB guna menghindari kesalahan informasi.
“Kami sarankan awak media menghubungi langsung Kabiro Hukum agar tidak terjadi penjelasan yang keliru,” ujar Wildan tegas.
Dihubungi secara terpisah, Dr. C. Misbakhul Munir, S.H., selaku Kepala Biro Hukum BPPKB, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemalsuan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menugaskan tim hukum yang dipimpin langsung oleh Adv. Samsul Bahri, S.H., untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke Polres Pandeglang.
“Betul, ada dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh terduga berinisial D. Kami sudah tugaskan Tim Hukum yang dipimpin Saudara Samsul Bahri, S.H., untuk mengawal laporan ini ke Polres,” ujar Misbakhul melalui sambungan telepon dari Bali, tempat ia sedang melakukan kunjungan kerja.
Sebagaimana diketahui, Kantor Hukum PKBB & Partners hadir di tengah masyarakat sebagai wadah pemberian bantuan hukum, khususnya bagi korban tindak pidana maupun perbuatan melawan hukum lainnya. Komitmen mereka adalah memberikan pendampingan hukum yang humanis, cepat, dan berintegritas.
Kehadiran warga yang langsung mengadukan persoalan hukum pada hari pertama operasional kantor tersebut menjadi indikasi bahwa kepercayaan publik terhadap PKBB & Partners mulai terbangun.
Tak berselang lama setelah laporan dugaan pemalsuan diterima, kantor hukum ini kembali kedatangan seorang warga yang mengaku sebagai korban penganiayaan. Warga tersebut berasal dari Desa Surianeun, dan tengah melakukan konsultasi hukum terkait peristiwa yang dialaminya.
Laporan ini langsung ditangani oleh Adv. Alfa Febrian, S.H., salah satu anggota tim hukum PKBB & Partners. Hingga berita ini diturunkan, proses konsultasi masih berlangsung dan pihak kantor hukum belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap pendalaman kasus. @Redkh