-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Daerah Headline Serang Raya Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE Hari Libur saat PSU Pilkada 2024
Daerah Headline Serang Raya

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE Hari Libur saat PSU Pilkada 2024

Admin
Admin
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri. 

SERANG, Kabarindo79.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengapresiasi Bupati Serang dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Dalam SE itu, pada poin ke-3 disebutkan bahwa perusahaan swasta agar meliburkan karyawan atau pekerja bagi yang memiliki hak pilih (Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

“Kami mengapresiasi Bupati Serang maupun Pemkab Serang, dimana satu-satunnya daerah yang mengeluarkan SE tersebut,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri di sela Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Swiss Belin Modern Cikande, Rabu, 16 April 2025.

Karena asumsinya, kata Sumantri, PSU dilaksanakan pada 19 April 2025, hari Sabtu, jika di pemerintahan merupakan hari libur.

Akan tetapi, kata dia, untuk perusahaan tidak meliburkan karyawannya, yang mana ada pegawai yang masuk shift di hari Sabtu.

“Itu menjadi atensi kami bahwasanya apresiasi kepada Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan 19 April ke depan agar meningkat partisipasi pada saat pencoblosan,” ujarnya. 

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan. Menurutnya, dengan diterbitkannya SE Bupati Serang merupakan sebuah asa kesuksesan Pilkada Kabupaten Serang 2024 pada Sabtu 19 April 2025.

“Ini sebuah asa suksesnya PSU,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran kepada perusahaan-perusahan untuk mengizinkan karyawan memberikan hak pilihnya jika pada hari tersebut masuk kerja.

“Perusahaan hari Sabtu libur, tapi ada perusahaan yang kena shift masih masuk, sudah diedarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang, untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya. 

“Adapun untuk target (partisipasi pemilih) pada PSU, saya berharap tidak kurang dari partisipasi kemarin. Bahkan kami berharap lebih, makanya ke masyarakat, ini tanggung jawab kita semua. Ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya,” tuturnya.

Diketahui, Bupati Serang Ratu, Tatu Chasanah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 270/433/Tapem/2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2025 sebagai hari libur.

SE itu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pertanggal 16 April 2025. SE tersebut juga menyusul SE Bupati Serang Nomor 270/416/Tapem/2025 tanggal 9 April 2025, tentang PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai Hari Libur.

Kemudian, Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA Tanggal 14 April 2025 tentang Hari Libur pada PSU dan Pilkada Ulang.

Mengingat, PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025.

Untuk diketahui, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen.

Adapun DPT di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.

KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 Daftar Pemilih Tetap (DPT). (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin- Tuesday, May 13, 2025 0
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana.  JAKARTA, Kabarindo 79 .Com – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesu…

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Monday, May 12, 2025
Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Saturday, May 10, 2025
Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Saturday, May 10, 2025
Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes  Kab. Serang Audiensi

Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes Kab. Serang Audiensi

Wednesday, May 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Friday, May 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Monday, May 12, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Saturday, May 10, 2025
Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Monday, May 12, 2025
Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Sunday, May 11, 2025

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Monday, May 12, 2025
Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Saturday, May 10, 2025
Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Saturday, May 10, 2025
Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes  Kab. Serang Audiensi

Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes Kab. Serang Audiensi

Wednesday, May 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Friday, May 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Monday, May 12, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Saturday, May 10, 2025
Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Monday, May 12, 2025
Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Sunday, May 11, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber