Kembali maraknya nya peredaran minuman keras (miras) di Kota Cilegon telah menarik perhatian serius dari berbagai pihak. Ketua DPC LSM Harimau, mengemukakan keprihatinannya dan mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan tegas.
Cilegon,Minggu 25-05-2025 di duga maraknya peredaran miras di kota Cilegon kembali ramai menjadi perbincangan di publik maupun masyarakat Ketua DPC LSM harimau Rahmad Fadjry menjelaskan kepada awak media Jurnalkuhp pada saat di temui pukul 17.00 Wib.
"dugaan kembali ramai nya kegiatan peredaran miras di kota Cilegon yang masih menjadi PR pemerintah kota Cilegon sampai saat ini masih menjadi hal yang belum terselesaikan"
Menurut Ketua DPC LSM Harimau, peredaran miras di Cilegon kembali marak dan meresahkan masyarakat. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif, terutama terhadap generasi muda dan ketertiban umum.
Desakan untuk Sidak dan Patroli Lapangan
Menyikapi kondisi ini, LSM Harimau secara khusus meminta Pemerintah Kota Cilegon, melalui dinas terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian guna sigap merespon cepat untuk melakukan penertiban.
ketua DPC LSM harimau meminta juga kepada instansi pejabat pemerintah terkait bahkan walikota-wakil walikota Cilegon, yang baru untuk aktif perhatian akan banyak nya isu yang meresahkan tentang bahaya peredaran miras yang terjadi di kota Cilegon bahkan klo di amati efek samping dari miras itu pun sebetulnya sangat berbahaya ujar nya,, menambahkan.
Sejak beberapa pekan ini saya amati di lapangan belum ada nya aksi nyata dari pemerintah kota Cilegon untuk melakukan penertiban soal Miras yang sangat amat masih ramai beredar saya berharap pemerintah kota Cilegon selalu melakukan kontrol dan merespon aduan-aduan masyarakat tentang maraknya miras.
Tuntutan dan permintaan ketua DPC LSM harimau kepada instansi pemerintah,
Melakukan sidak (inspeksi mendadak) Ini penting untuk menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, baik itu toko, warung, maupun tempat hiburan.
Meningkatkan patroli lapangan Patroli rutin di area-area rawan sangat dibutuhkan untuk memantau dan mencegah aktivitas penjualan miras secara ilegal.
LSM Harimau berharap pemerintah kota dapat segera menindaklanjuti desakan ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan moralitas masyarakat Cilegon.
Di akhir saya ketua DPC LSM harimau akan terus mengamati bagaimana pemerintah kota Cilegon bisa semaksimal mungkin dalam upaya melakukan penertiban terkait peredaran miras.