Pemuda Rancapinang Tuntut Evakuasi Kapal Terdampar dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon
Pandeglang, Kabarindo79.com — Sekelompok pemuda dari Desa penyangga Tamana Nasional Ujung Kulon yaitu Desa Rancapinang, Kecamatan Ciamnggu, Kabupaten Pandeglang -Banten, secara tegas menuntut agar sebuah kapal yang terdampar di wilayah perairan Taman Nasional Ujung Kulon segera dievakuasi. Mereka menilai keberadaan kapal tersebut berpotensi merusak ekosistem laut dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Menurut pernyataan para pemuda yang tergabung dalam Keluarga Pemuda Rancapinabg peduli lingkungan desa, kapal yang sudah beberapa waktu terdampar itu berada dalam kawasan konservasi yang seharusnya dijaga kelestariannya. Keberadaan kapal, selain mencemari lingkungan laut, juga menimbulkan gangguan terhadap kehidupan biota laut yang dilindungi.
“Kami menuntut pihak perusahaan pemilik kapal dan pihak berwenang segera mengambil tindakan konkret. Ini kawasan konservasi, bukan tempat parkir kapal. Dampaknya nyata bagi ekosistem laut dan penghidupan nelayan, kami dukung langkah cepat yang sudah di lakukan TNUK,” ujar Yanto salah satu perwakilan pemuda Rancapinang.
Para nelayan juga mengeluhkan adanya penurunan hasil tangkapan akibat terganggunya jalur melaut dan rusaknya habitat ikan. “biasanya kami bisa ngejala dapat ikan banyak, sekarang area itu tidak bisa dilewati. Selain itu, ikan-ikan juga mulai menjauh,” kata Asmin, seorang nelayan setempat. Pemuda dan msyarakat Rancapinang berharap pemerintah daerah, pengelola Taman Nasional Ujung dan pihak perusahaan segera duduk bersama untuk menuntaskan permasalahan ini. Mereka juga mengingatkan bahwa kelambanan dalam penanganan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang yang sulit di pulihkan. @Red