PKBM AZ-ZAHRA Diduga Sunat Dana BOP, Elpis Munandar: Jangan Main-Main dengan Uang Negara
Kepahiang, Kabarindo79.Com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kembali mencuat di Kabupaten Kepahiang. Kali ini sorotan tajam dialamatkan kepada PKBM AZ-ZAHRA yang diduga kuat tidak transparan dalam mengelola anggaran negara ratusan juta rupiah sejak tahun 2023 hingga 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (DPW LSM PKN) Provinsi Bengkulu, Elpis Munandar, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada pihak PKBM AZ- ZAHRA terkait dugaan kuat praktik penyalahgunaan dana.
“Berdasarkan data yang kami pegang, PKBM AZ- ZAHRA menerima Dana BOP pada tahun 2023 sampai tahun 2024 sangat besar. Namun, indikasi penyalahgunaan anggaran serta dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam penggunaannya sangat jelas terlihat,” tegas Elpis Munandar.
Menurutnya, dana yang semestinya digunakan untuk menunjang sarana prasarana pendidikan dan kegiatan pembelajaran, justru diduga dialihkan untuk kepentingan yang tidak sesuai aturan. Bahkan, jadwal pembelajaran yang wajib diinput penuh setiap hari dalam seminggu patut dipertanyakan pelaksanaannya.
“Ini jelas mencederai amanah negara. Anggaran pendidikan bukan untuk dikorupsi atau dimainkan demi kepentingan segelintir orang. Kami tidak akan tinggal diam, PKN akan mengawal dugaan penyelewengan ini hingga ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi dan bahkan KPK bila diperlukan,” tambah Elpis dengan nada keras.
Ia juga menegaskan, PKN menolak keras jika dana pendidikan dipakai seenaknya oleh oknum yang bernaung di lembaga pendidikan nonformal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang bermain-main dengan dana rakyat. Bila ada bukti nyata penyalahgunaan, harus diproses hukum. Jangan sampai uang negara habis, sementara rakyat tidak mendapat manfaatnya,” ujarnya.
Elpis menutup pernyataannya dengan ultimatum agar PKBM AZ- ZAHRA segera membuka transparansi data penggunaan dana BOP. Jika tidak, LSM PKN bersama jaringan media akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kepahiang dan melaporkan kasus ini secara resmi ke penegak hukum. (*/red)