-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kec. Wanasalam – Kabupaten Lebak, yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025. Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kec. Wanasalam – Kabupaten Lebak, yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025.

Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kec. Wanasalam – Kabupaten Lebak, yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025.

Kabarindo79.Com
Kabarindo79.Com
25 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



25 mei 2024, kabarindo79.com Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kec. Wanasalam – Kabupaten Lebak, yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025.


Faturohman S.H, M.H selaku Kuasa Hukum dari Aceng Hakiki mengatakan, Sengekta Informasi ini disebabkan TERMOHON tidak mau memberikan Informasi Publik berupa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) atas penggunaan Dana yang didapatkan Desa Cilangkap baik yang berasal dari APBN, APBD dll yang sah menurut aturan perundang – undangan. Sedangkan dokumen lain nya TERMOHON akan memberikannya. 


Berdasarkan PUTUSAN Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 002/II/KI BANTEN – PS/2025, yang baru diterima softcopynya pada tanggal 22 Mei 2025, Majelis Komisoner Komisi Informasi Provinsi Banten memutuskan sbb :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagaian;

2. Menyatakan Informasi Publik yang dimohonkan Pemohon bersifat Terbuka, Kecuali hal – hal yang berkaitan dengan data pribadi dan/atau data perusahaan sebagaimana informasi publik yang dimohon  Pemohon pada angka 3 dan 9 terkait dokumen SPJ dihitamkan/diburamkan;

3. Menyatakan Informasi yang dimohonkan Pemohon terkait dengan BUMDes tidak dikuasai Termohon;

4. Menyatakan Hasil Uji Konsekuansi Informasi Publik yang dilakukan Termohon tidak dapat diterima;

5. Memerintahkan kepada Pihak Termohon untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak salinan putusan diterima oleh Termohon;

6. Menetapkan biaya penggandaan dan pengiriman salinan/fotocopy dokumen informasi publik yang diminta Pemohon dibebankan kepada pihak Pemohon;


Ada hal yang menarik dari Putusan a quo, yakni pada kesimpulan yang disampaikan Termohon, yang menghubungkan permohonan Informasi Publik ini dihubungkan dengan Bapak MW yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, yang pada kesimpulan tersebut diketahui sebgai “suami” dari Ibu Kepala Desa Cilangkap  selaku Termohon. Padahal baik pada permohonan sampai dengan persidangan sudah disampaikan terkait dengan latar belakang serta maksud serta tujuan permohonan informasi yang dimintakan oleh Pemohon.


Faturohman justru menyayangkan kepada Termohon, yang tidak mau menyerahkan SPJ sebagai bentuk TRANSPARANSI dari Dana Desa dll ..... 


TERMOHON sebagai Pejabat Publik yang juga merupakan ISTRI dari Bapak MW yg merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, justru tidak melakukan TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK, hal yg selama ini disuarakan oleh Bapak MW.


Sebagaimana kita ketahui bersama, Bukankah Bapak MW baik ketika menjabat anggota DPRD Kab Lebak dan saat ini anggota DPRD Banten sangat sering menyampaikan ke Publik tentang pentingnya TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK dan KEBIJAKAN PUBLIK???


Akan tetapi hal  tersebut justeru sangat bertolak belakang dengan Badan Publik yg dipimpin oleh istrinya sendiri. 


Faturohman mengingatkan kepada Termohon untuk wajib mentaati putusan KOMISI INFORMASI Provinsi Banten tersebut, karena jika tidak Maka akan menempuh upaya paksa melalui Juru Sita Pengadilan atau upaya hukum lain yakni Laporan ke Pihak Kepolisian sebagaimana diatur dalam Padal 52 UU KIP


Selain itu Faturohman berterima kasih dan mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang telah mengeluarkan Putusan dan pertimbangan hukum yang “obyektif”. 


Akan tetapi Faturohman juga akan menyampaikan beberapa Kritik terhadap jalannya persidangan yang di Komisi Informasi Provinsi Banten yang diikutinya, yang menurutnya kritik tersebut guna perbaikan di Komisi Informasi Provinsi Banten.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Projek Siluman Mulai Bergentayangan di Beberapa Lingkungan Kota Serang

Admin- Friday, September 05, 2025 0
Projek Siluman Mulai Bergentayangan di Beberapa Lingkungan Kota Serang
Kota Serang, Kabarindo79.Com – Lingkungan Kauzon, Kecamatan Serang, Kota Serang, menjadi sorotan berbagai elemen aktivis dan masyarakat setempat. Hal ini te…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Organisasi Terbesar Banten Bentuk Kantor Hukum PKBB & PARTNERS

Organisasi Terbesar Banten Bentuk Kantor Hukum PKBB & PARTNERS

Sunday, August 31, 2025
Meriah! Tradisi Panjang Mulud Warnai Peringatan Maulid Nabi di Kota Serang

Meriah! Tradisi Panjang Mulud Warnai Peringatan Maulid Nabi di Kota Serang

Sunday, August 31, 2025
Bppkb Banten Ajak Camat Patia Audiensi terkait adanya dugaan Intervensi Kades Patia terhadap warganya. " Suruh cabut kuasa hingga siapkan uang 30jt untuk cabut laporan ke Polda"

Bppkb Banten Ajak Camat Patia Audiensi terkait adanya dugaan Intervensi Kades Patia terhadap warganya. " Suruh cabut kuasa hingga siapkan uang 30jt untuk cabut laporan ke Polda"

Monday, September 01, 2025
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten Disorot, KSRB Siap Surati Kejati dan Turun ke Jalan

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten Disorot, KSRB Siap Surati Kejati dan Turun ke Jalan

Sunday, August 31, 2025
Kursus Orientasi Mabigus Tingkat Kwarran Curug Berlangsung Lancar dan Penuh Kekeluargaan

Kursus Orientasi Mabigus Tingkat Kwarran Curug Berlangsung Lancar dan Penuh Kekeluargaan

Tuesday, September 02, 2025
Final Lomba Cerdas Cermat Kemerdekaan 2025, IGI Kota Serang Lahirkan Generasi Unggul

Final Lomba Cerdas Cermat Kemerdekaan 2025, IGI Kota Serang Lahirkan Generasi Unggul

Monday, September 01, 2025
Respons Cepat ULP PLN Malingping, Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Respons Cepat ULP PLN Malingping, Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sunday, August 31, 2025
Serikat Buruh Temui Presiden di Istana Negara, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Serikat Buruh Temui Presiden di Istana Negara, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Tuesday, September 02, 2025
LAZISMU Berikan Bantuan Pendidikan di hari Bermuhammadiyah

LAZISMU Berikan Bantuan Pendidikan di hari Bermuhammadiyah

Monday, September 01, 2025
Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun

Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun

Monday, September 01, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Organisasi Terbesar Banten Bentuk Kantor Hukum PKBB & PARTNERS

Organisasi Terbesar Banten Bentuk Kantor Hukum PKBB & PARTNERS

Sunday, August 31, 2025
Meriah! Tradisi Panjang Mulud Warnai Peringatan Maulid Nabi di Kota Serang

Meriah! Tradisi Panjang Mulud Warnai Peringatan Maulid Nabi di Kota Serang

Sunday, August 31, 2025
Bppkb Banten Ajak Camat Patia Audiensi terkait adanya dugaan Intervensi Kades Patia terhadap warganya. " Suruh cabut kuasa hingga siapkan uang 30jt untuk cabut laporan ke Polda"

Bppkb Banten Ajak Camat Patia Audiensi terkait adanya dugaan Intervensi Kades Patia terhadap warganya. " Suruh cabut kuasa hingga siapkan uang 30jt untuk cabut laporan ke Polda"

Monday, September 01, 2025
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten Disorot, KSRB Siap Surati Kejati dan Turun ke Jalan

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten Disorot, KSRB Siap Surati Kejati dan Turun ke Jalan

Sunday, August 31, 2025
Kursus Orientasi Mabigus Tingkat Kwarran Curug Berlangsung Lancar dan Penuh Kekeluargaan

Kursus Orientasi Mabigus Tingkat Kwarran Curug Berlangsung Lancar dan Penuh Kekeluargaan

Tuesday, September 02, 2025
Final Lomba Cerdas Cermat Kemerdekaan 2025, IGI Kota Serang Lahirkan Generasi Unggul

Final Lomba Cerdas Cermat Kemerdekaan 2025, IGI Kota Serang Lahirkan Generasi Unggul

Monday, September 01, 2025
Respons Cepat ULP PLN Malingping, Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Respons Cepat ULP PLN Malingping, Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sunday, August 31, 2025
Serikat Buruh Temui Presiden di Istana Negara, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Serikat Buruh Temui Presiden di Istana Negara, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Tuesday, September 02, 2025
LAZISMU Berikan Bantuan Pendidikan di hari Bermuhammadiyah

LAZISMU Berikan Bantuan Pendidikan di hari Bermuhammadiyah

Monday, September 01, 2025
Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun

Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun

Monday, September 01, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber