-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kec. Wanasalam – Kabupaten Lebak, yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025. Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kec. Wanasalam – Kabupaten Lebak, yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025.

Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kec. Wanasalam – Kabupaten Lebak, yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025.

Kabarindo79.Com
Kabarindo79.Com
25 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



25 mei 2024, kabarindo79.com Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kec. Wanasalam – Kabupaten Lebak, yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025.


Faturohman S.H, M.H selaku Kuasa Hukum dari Aceng Hakiki mengatakan, Sengekta Informasi ini disebabkan TERMOHON tidak mau memberikan Informasi Publik berupa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) atas penggunaan Dana yang didapatkan Desa Cilangkap baik yang berasal dari APBN, APBD dll yang sah menurut aturan perundang – undangan. Sedangkan dokumen lain nya TERMOHON akan memberikannya. 


Berdasarkan PUTUSAN Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 002/II/KI BANTEN – PS/2025, yang baru diterima softcopynya pada tanggal 22 Mei 2025, Majelis Komisoner Komisi Informasi Provinsi Banten memutuskan sbb :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagaian;

2. Menyatakan Informasi Publik yang dimohonkan Pemohon bersifat Terbuka, Kecuali hal – hal yang berkaitan dengan data pribadi dan/atau data perusahaan sebagaimana informasi publik yang dimohon  Pemohon pada angka 3 dan 9 terkait dokumen SPJ dihitamkan/diburamkan;

3. Menyatakan Informasi yang dimohonkan Pemohon terkait dengan BUMDes tidak dikuasai Termohon;

4. Menyatakan Hasil Uji Konsekuansi Informasi Publik yang dilakukan Termohon tidak dapat diterima;

5. Memerintahkan kepada Pihak Termohon untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak salinan putusan diterima oleh Termohon;

6. Menetapkan biaya penggandaan dan pengiriman salinan/fotocopy dokumen informasi publik yang diminta Pemohon dibebankan kepada pihak Pemohon;


Ada hal yang menarik dari Putusan a quo, yakni pada kesimpulan yang disampaikan Termohon, yang menghubungkan permohonan Informasi Publik ini dihubungkan dengan Bapak MW yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, yang pada kesimpulan tersebut diketahui sebgai “suami” dari Ibu Kepala Desa Cilangkap  selaku Termohon. Padahal baik pada permohonan sampai dengan persidangan sudah disampaikan terkait dengan latar belakang serta maksud serta tujuan permohonan informasi yang dimintakan oleh Pemohon.


Faturohman justru menyayangkan kepada Termohon, yang tidak mau menyerahkan SPJ sebagai bentuk TRANSPARANSI dari Dana Desa dll ..... 


TERMOHON sebagai Pejabat Publik yang juga merupakan ISTRI dari Bapak MW yg merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, justru tidak melakukan TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK, hal yg selama ini disuarakan oleh Bapak MW.


Sebagaimana kita ketahui bersama, Bukankah Bapak MW baik ketika menjabat anggota DPRD Kab Lebak dan saat ini anggota DPRD Banten sangat sering menyampaikan ke Publik tentang pentingnya TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK dan KEBIJAKAN PUBLIK???


Akan tetapi hal  tersebut justeru sangat bertolak belakang dengan Badan Publik yg dipimpin oleh istrinya sendiri. 


Faturohman mengingatkan kepada Termohon untuk wajib mentaati putusan KOMISI INFORMASI Provinsi Banten tersebut, karena jika tidak Maka akan menempuh upaya paksa melalui Juru Sita Pengadilan atau upaya hukum lain yakni Laporan ke Pihak Kepolisian sebagaimana diatur dalam Padal 52 UU KIP


Selain itu Faturohman berterima kasih dan mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang telah mengeluarkan Putusan dan pertimbangan hukum yang “obyektif”. 


Akan tetapi Faturohman juga akan menyampaikan beberapa Kritik terhadap jalannya persidangan yang di Komisi Informasi Provinsi Banten yang diikutinya, yang menurutnya kritik tersebut guna perbaikan di Komisi Informasi Provinsi Banten.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Seorang ibu rumah tangga asal Cilegon berhasil mencetak prestasi gemilang di dunia literasi Kabag umum Setda kota Cilegon berikan semangat dan terus berkarya

Kabarindo79.Com- Sunday, May 25, 2025 0
Seorang ibu rumah tangga asal Cilegon berhasil mencetak prestasi gemilang di dunia literasi Kabag umum Setda kota Cilegon berikan semangat dan terus berkarya
Kabag umum Setda kota Cilegon Riezka pun mustika Senin,25-05-2025.  memaparkan Buku karyanya sukses menjadi best seller di sebuah toko buku ternama di Mal Ka…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pemuda Rancapinang Tuntut Evakuasi Kapal Terdampar dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

Pemuda Rancapinang Tuntut Evakuasi Kapal Terdampar dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

Saturday, May 24, 2025
Ramai beredar "aktivitas flaring di satu perusahaan" beberapa karang taruna  di Cilegon adakan audensi dengan pihak Disnaker kota Cilegon

Ramai beredar "aktivitas flaring di satu perusahaan" beberapa karang taruna di Cilegon adakan audensi dengan pihak Disnaker kota Cilegon

Saturday, May 24, 2025
Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Tuesday, May 20, 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Tuesday, May 20, 2025
PT. SMB Kuasai DAS, Air Musi Tabrak Berbagai Aturan - Mungkinkah Ada Beking Kuat

PT. SMB Kuasai DAS, Air Musi Tabrak Berbagai Aturan - Mungkinkah Ada Beking Kuat

Sunday, May 18, 2025
Istri Jadi Novelis, Kabag Umum Setda kota Cilegon Ungkap Kebanggaan dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Istri Jadi Novelis, Kabag Umum Setda kota Cilegon Ungkap Kebanggaan dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Tuesday, May 20, 2025
Kuliah Demi Ijazah & Realitas Anak Muda Masa Kini

Kuliah Demi Ijazah & Realitas Anak Muda Masa Kini

Saturday, May 24, 2025
Nestapa Warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam. Sungai Cibinuangeun Alami Pendangkalan, Setiap Tahun Langganan Banjir.

Nestapa Warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam. Sungai Cibinuangeun Alami Pendangkalan, Setiap Tahun Langganan Banjir.

Sunday, May 25, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Tuesday, May 20, 2025
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar tidak setuju jika kompetisi Liga 1 2025/2026 setiap klub bisa memiliki 11 pemain asing,

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar tidak setuju jika kompetisi Liga 1 2025/2026 setiap klub bisa memiliki 11 pemain asing,

Sunday, May 25, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Pemuda Rancapinang Tuntut Evakuasi Kapal Terdampar dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

Pemuda Rancapinang Tuntut Evakuasi Kapal Terdampar dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

Saturday, May 24, 2025
Ramai beredar "aktivitas flaring di satu perusahaan" beberapa karang taruna  di Cilegon adakan audensi dengan pihak Disnaker kota Cilegon

Ramai beredar "aktivitas flaring di satu perusahaan" beberapa karang taruna di Cilegon adakan audensi dengan pihak Disnaker kota Cilegon

Saturday, May 24, 2025
Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Tuesday, May 20, 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Tuesday, May 20, 2025
PT. SMB Kuasai DAS, Air Musi Tabrak Berbagai Aturan - Mungkinkah Ada Beking Kuat

PT. SMB Kuasai DAS, Air Musi Tabrak Berbagai Aturan - Mungkinkah Ada Beking Kuat

Sunday, May 18, 2025
Istri Jadi Novelis, Kabag Umum Setda kota Cilegon Ungkap Kebanggaan dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Istri Jadi Novelis, Kabag Umum Setda kota Cilegon Ungkap Kebanggaan dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Tuesday, May 20, 2025
Kuliah Demi Ijazah & Realitas Anak Muda Masa Kini

Kuliah Demi Ijazah & Realitas Anak Muda Masa Kini

Saturday, May 24, 2025
Nestapa Warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam. Sungai Cibinuangeun Alami Pendangkalan, Setiap Tahun Langganan Banjir.

Nestapa Warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam. Sungai Cibinuangeun Alami Pendangkalan, Setiap Tahun Langganan Banjir.

Sunday, May 25, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Tuesday, May 20, 2025
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar tidak setuju jika kompetisi Liga 1 2025/2026 setiap klub bisa memiliki 11 pemain asing,

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar tidak setuju jika kompetisi Liga 1 2025/2026 setiap klub bisa memiliki 11 pemain asing,

Sunday, May 25, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber