-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline Nasional Politik Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian
Headline Nasional Politik

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian

Admin
Admin
16 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisioner KPU RI, Idham Holik. 

JAKARTA, Kabarindo79.Com – Partai Politik (Parpol) yang mengusung Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara dapat mengusulkan calon ulang.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi semua Paslon Pilkada Kabupaten Bupati Utara dalam sidang perkara 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Sama nanti kebijakannya akan sama karena perintahnya (MK) diawali dari pencalonan, maka nanti akan diawali dari pencalonan di mana partai politik yang mengusul pasangan calon yang didiskualifikasi tersebut nanti diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian sebagaimana amar putusan MK,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Idham pun memastikan, proses Pilkada ulang ini bisa berjalan sesuai dengan putusan MK, yakni terlaksana maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan.

“Tentunya KPU RI segera mempersiapkan kebijakan teknis lanjut dari putusan tersebut dan nanti kami akan coba menggunakan pola yang sama terhadap pelaksanaan PSU yang 90 hari kemarin seperti itu,” ujarnya.

Idham mengatakan, pihaknya mulai berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Utara untuk pelaksanaan Pilkada ulang.

Menurut Idham, koordinasi itu dilakukan karena pembiayaan untuk tindak lanjut PSU dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Diketahui sebelumnya, MK mendiskualifikasi seluruh Paslon, yakni Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo, dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya karena terbukti menjalankan praktik politik uang.

Berdasarkan rangkaian bukti dan fakta hukum persidangan, MK menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 2 dengan nilai sampai dengan Rp 16 juta untuk satu pemilih.

Bahkan, saksi Santi Parida Dewi menerangkan telah menerima total uang Rp 64 juta untuk satu keluarga.

“Begitu pula pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 dengan nilai sampai dengan Rp 6,5 juta untuk satu pemilih dan disertai janji akan diberangkatkan umrah apabila menang sebagaimana keterangan Saksi Edy Rakhman yang total menerima uang sebanyak Rp 19,5 juta untuk satu keluarga,” kata Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah.

Terhadap fakta hukum tersebut, praktik money politics yang terjadi dalam penyelenggaraan PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah; dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru memiliki dampak yang sangat besar dalam perolehan suara hasil PSU masing-masing pihak.

Oleh karena itu, kata Guntur, adalah tepat dan adil, jika dinyatakan kedua pasangan calon telah melakukan praktik money politics yang menciderai prinsip-prinsip pemilihan umum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

“Secara lebih sederhana, praktik politik uang itu benar-benar telah merusak dan mendegradasi pemilihan umum yang jujur dan berintegritas,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Membaca Ulang Pernyataan Ade Armando Soal Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah Indonesia

binacerdasmandiri- Thursday, May 22, 2025 0
Membaca Ulang Pernyataan Ade Armando Soal Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah Indonesia
Indra Martha Rusmana – Sekretaris PW Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Banten Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan oleh politisi dan akade…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Meriah dan Inspiratif! Perang Galakse ke-V 2025 Tampilkan Semangat Juang Pramuka Provinsi Banten

Meriah dan Inspiratif! Perang Galakse ke-V 2025 Tampilkan Semangat Juang Pramuka Provinsi Banten

Sunday, May 18, 2025
Pramuka SMPN 25 Kota Serang Raih Piala Bergilir Gubernur Banten di Ajang Perang Galakse 2025

Pramuka SMPN 25 Kota Serang Raih Piala Bergilir Gubernur Banten di Ajang Perang Galakse 2025

Sunday, May 18, 2025
Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Tuesday, May 20, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Sunday, May 18, 2025
PT. SMB Kuasai DAS, Air Musi Tabrak Berbagai Aturan - Mungkinkah Ada Beking Kuat

PT. SMB Kuasai DAS, Air Musi Tabrak Berbagai Aturan - Mungkinkah Ada Beking Kuat

Sunday, May 18, 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Tuesday, May 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Sunday, May 18, 2025
Istri Jadi Novelis, Kabag Umum Setda kota Cilegon Ungkap Kebanggaan dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Istri Jadi Novelis, Kabag Umum Setda kota Cilegon Ungkap Kebanggaan dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Tuesday, May 20, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Tuesday, May 20, 2025
Kepala UPTD Museum Banten Gencarkan Sosialisasi Keliling Sekolah, Tekankan Pentingnya Lestarikan Budaya Lokal

Kepala UPTD Museum Banten Gencarkan Sosialisasi Keliling Sekolah, Tekankan Pentingnya Lestarikan Budaya Lokal

Tuesday, May 20, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Meriah dan Inspiratif! Perang Galakse ke-V 2025 Tampilkan Semangat Juang Pramuka Provinsi Banten

Meriah dan Inspiratif! Perang Galakse ke-V 2025 Tampilkan Semangat Juang Pramuka Provinsi Banten

Sunday, May 18, 2025
Pramuka SMPN 25 Kota Serang Raih Piala Bergilir Gubernur Banten di Ajang Perang Galakse 2025

Pramuka SMPN 25 Kota Serang Raih Piala Bergilir Gubernur Banten di Ajang Perang Galakse 2025

Sunday, May 18, 2025
Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Tuesday, May 20, 2025
Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

Sunday, May 18, 2025
PT. SMB Kuasai DAS, Air Musi Tabrak Berbagai Aturan - Mungkinkah Ada Beking Kuat

PT. SMB Kuasai DAS, Air Musi Tabrak Berbagai Aturan - Mungkinkah Ada Beking Kuat

Sunday, May 18, 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Tuesday, May 20, 2025
Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Di Hari Libur, Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan yang Sakit

Sunday, May 18, 2025
Istri Jadi Novelis, Kabag Umum Setda kota Cilegon Ungkap Kebanggaan dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Istri Jadi Novelis, Kabag Umum Setda kota Cilegon Ungkap Kebanggaan dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Tuesday, May 20, 2025
Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Diduga “Kantin Sekolah dalam Lingkup Pungutan Liar Sekolah”

Tuesday, May 20, 2025
Kepala UPTD Museum Banten Gencarkan Sosialisasi Keliling Sekolah, Tekankan Pentingnya Lestarikan Budaya Lokal

Kepala UPTD Museum Banten Gencarkan Sosialisasi Keliling Sekolah, Tekankan Pentingnya Lestarikan Budaya Lokal

Tuesday, May 20, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber