-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Siapa yang Salah? Temuan BPK di Kabupaten Pandeglang Diduga Rugikan Negara Rp917 Juta Siapa yang Salah? Temuan BPK di Kabupaten Pandeglang Diduga Rugikan Negara Rp917 Juta

Siapa yang Salah? Temuan BPK di Kabupaten Pandeglang Diduga Rugikan Negara Rp917 Juta

KABARINDO79
KABARINDO79
17 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Pandeglang, Kabarinfo79.com | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali mengungkap adanya temuan kerugian negara dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2024. Berdasarkan data resmi yang dirilis BPK, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp. 917 juta akibat berbagai ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran belanja daerah. Temuan ini pun menuai sorotan tajam dari publik, aktivis, dan pengamat kebijakan publik yang mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab.

Dalam dokumen LHP BPK yang diperoleh media, kerugian tersebut berasal dari beberapa pos belanja yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Di antaranya adalah kelebihan pembayaran pada proyek infrastruktur, pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai spesifikasi, serta laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak lengkap atau tidak didukung bukti yang sah.

Diketahui, BPK menemukan kelebihan bayar sebesar Rp917 juta dari lima proyek pembangunan jalan tahun 2024 yang dikerjakan oleh empat perusahaan kontraktor. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan item pekerjaan yang tidak sesuai volume dalam kontrak. Berikut rincian proyek-proyek yang menjadi temuan BPK:

1. Ruas Jalan Pasar Rancaseneng–Leumijo, Kecamatan Cikeusik dengan Nilai kontrak: Rp8,81 miliar Pelaksana : CV Putra Chibisoro (PCS)

2. Ruas Jalan Babakan Sompok–Kadumadang dengan nilai kontrak: Rp13,6 miliar

Pelaksana: CV Mahatama Karya (MTK).

3. Ruas Jalan Kadubungbang–Cimanuk, Kecamatan Cimanuk dengan nilai kontrak: Rp5,25 miliar Pelaksana : CV Cendikiawan (CDK).

4. Ruas Jalan Rumingkang–Pasirbatu dengan nilai kontrak: Rp1 miliar Pelaksana: CV Cendikiawan (CDK).

5. Ruas Jalan Pasirpanjang–Seti, Kecamatan Picung dengan nilai kontrak: Rp.4,72 miliar

Pelaksana: CV Tridaya (TDY). (Red)

"Ini disinyalir bukan sekadar kesalahan administratif. Ini sudah masuk ranah dugaan kelalaian atau bahkan penyimpangan," ujar Ketua Brigade 98 DPC Kabupaten Pandeglang, Asep Himawan. Ia menegaskan, kejadian seperti ini selalu berulang tiap tahun nya dan seakan tidak belajar dari kesalahan, saya berharap kepada Kepala DPUPR untuk secepatnya menindaklanjuti persoalan tersebut, jangan sampai mencari kambing hitam dan membebankan kepada pihak pelaksana saja, ini momentum bagi Bupati pandeglang untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh agar good governent dan clear governen bisa terwujud di era kepemimpinen Dewi – Iing.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK. Kepala Inspektorat Pandeglang, dalam konferensi pers singkatnya, menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan temuan untuk segera melakukan pengembalian dana atau melengkapi dokumen pertanggungjawaban. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan tegas mengenai sanksi atau tindakan disipliner terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hal inilah yang menjadi sorotan utama publik.

“Kalau ada yang salah, harus ada yang bertanggung jawab. Jangan cuma dikembalikan lalu selesai. Uang rakyat harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi,” dan apa bila tidak ada perubahan maka perlu adanya penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, agar dugaan kerugian negara ini bisa diusut tuntas dan tidak berhenti di LHP BPK semata.ujar Ketua Badak Banten Kabupaten Pandeglang, Bang UJE.

BPK sendiri memberikan waktu 60 hari kerja kepada Pemkab Pandeglang untuk menindaklanjuti seluruh temuan tersebut. Jika tidak diselesaikan dalam waktu tersebut, maka potensi kerugian negara dapat berlanjut ke ranah hukum.

Temuan ini tentu menambah daftar panjang lemahnya tata kelola keuangan daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Pandeglang. Transparansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk meminimalkan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

Kini, publik menanti langkah nyata dari Pemkab Pandeglang: Apakah akan ada evaluasi menyeluruh, pengembalian kerugian, atau bahkan tindakan hukum? Ataukah kasus ini akan kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya?

Pertanyaannya: siapa yang salah? Apakah pejabat teknis, kepala dinas, atau ada sistem yang dengan sengaja dibiarkan lemah demi kepentingan tertentu? Yang pasti, rakyat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir.(Hendrik-Red)

________________________________________

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan data LHP BPK RI dan wawancara dengan sumber-sumber terpercaya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah ada tindak lanjut resmi dari Pemkab Pandeglang atau aparat penegak hukum.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kegiatan MPLS hari Ke 5 di SMPN 1 Kota Cilegon, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Kabarindo79.Com- Friday, July 18, 2025 0
Kegiatan MPLS hari Ke 5 di SMPN 1 Kota Cilegon, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm
Cilegon, – Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di SMP Negeri 1 Kota Cilegon, pada hari kelima kegiatan, …

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Saturday, July 12, 2025
Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Friday, July 11, 2025
Warga Desa Nembol Mandalawangi Pandeglang Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Warga Desa Nembol Mandalawangi Pandeglang Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Tuesday, July 15, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Tuesday, July 15, 2025
Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Monday, July 14, 2025
‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

Sunday, July 13, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu  , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Wednesday, July 16, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Wednesday, July 16, 2025
Siswi Berinisial N Kecewa Berat Gagal Daftar SMA Negeri Dekat Rumahnya

Siswi Berinisial N Kecewa Berat Gagal Daftar SMA Negeri Dekat Rumahnya

Tuesday, July 15, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Wednesday, July 16, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dorong Agar Perizinan Tambang Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Saturday, July 12, 2025
Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak, Samboja : Pedagang Kaki Lima Sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Friday, July 11, 2025
Warga Desa Nembol Mandalawangi Pandeglang Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Warga Desa Nembol Mandalawangi Pandeglang Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Tuesday, July 15, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPN 14 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Tuesday, July 15, 2025
Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja

Monday, July 14, 2025
‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

‎RUU KUHP Hapus Pasal Larangan Siaran Langsung Persidangan, Ketum PPWI : Ini Langkah Baik Transparansi Proses Peradilan

Sunday, July 13, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu  , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Wednesday, July 16, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Wednesday, July 16, 2025
Siswi Berinisial N Kecewa Berat Gagal Daftar SMA Negeri Dekat Rumahnya

Siswi Berinisial N Kecewa Berat Gagal Daftar SMA Negeri Dekat Rumahnya

Tuesday, July 15, 2025
Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Lapas Kelas IIA Serang Raih Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Penitipan Makanan

Wednesday, July 16, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber