-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Banten Daerah Headline Laporan Mandeg Di Kejati Banten, Amak Banten Aksi Unjuk Rasa di Kejagung
Banten Daerah Headline

Laporan Mandeg Di Kejati Banten, Amak Banten Aksi Unjuk Rasa di Kejagung

Admin
Admin
31 Oct, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, Kabarindo79.Com - Aliansi Mahasiswa Aktivis Anti Korupsi Banten (AMAK) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung pada Kamis (31/10) di Jakarta.

Massa aksi menuntut agar Kejaksaan Agung untuk segera melakukan supervisi dan turun ke Kejati Banten terkait laporan pengaduan masyarakat yang diduga banyak tidak di tindak lanjuti oleh Kejati Banten, sehingga wajar saja jika saat ini Kejaksaan Tinggi Banten seperti mati suri.

Koordinator lapangan aksi Faisal Rizal yang tak lain adalah aktivis anti korupsi yang kini sangat getol dalam menyuarakan aspirasi masyarakat anti korupsi dalam orasinya menyatakan bahwa saat ini penegakan hukum terkait perkara dugaan korupsi sungguh sangat memprihatinkan terutama di Kejaksaan Tinggi Banten. Sebab hal ini berbeda jauh dengan apa yang di lakukan oleh kejaksaan agung dalam melakukan perintah Presiden Prabowo untuk bergerak cepat dalam hal pemberantasan korupsi dengan di buktikan oleh Kejati Jatim dan Kejagung terkait kasus mantan pejabat Mahkama Agung ZR.

“Menurut catatan-catatan kami bahwa telah ada Putusan Perkara Nomor 21/Pid.sus-TPK/2021/PN.Srg, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor : 1/Pid.Sus-TPK/2022/PT.BTN, juga Putusan kasasi ditolak di Mahkamah Agung Jika tidak ada perubahan, maka yang berlaku adalah putusan sebelumnya yaitu Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri Serang, yang pada prinsipnya sama saja dalam fakta-fakta hukum maupun pertimbangan hukumnya bahwa di minta pertanggung jawaban TAPD dan BPKAD,“ tegasnya.

Di tempat yang sama, orator aksi Y Sumaryono korlap aliansi mahasiswa aktivis anti korupsi yang pekan lalu melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Banten maupun di Kejagung saat ini terkait proses penyidikan yang janggal pada kasus hibah Ponpes ini juga mengungkapkan.

Bahwa Telah ada putusan - Putusan Perkara Nomor 21/Pid.sus-TPK/2021/PN.Srg, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor : 1/Pid.Sus-TPK/2022/PT.BTN.

“Bahwa fakta-fakta hukum dan pertimbangan hukum dalam Putusan Perkara tersebut sangat tidak mengenakkan hati kita, jika tidak di tindak lanjuti oleh Kejaksaan tinggi banten, kita tetap mendorong kejaksaan tinggi banten untuk menegakkan hukum dengan prinsip tajam ke atas humanis ke bawah,“ tegasnya

Y Sumaryono yang juga berprofesi sebagai Advokat ini juga menambahkan mengenai 172 pesantren yang tidak masuk data emis ( Hibah TA 2020 ) , ini murni tanggung jawab Pemprov Banten baik TAPD, BPKAD, Biro Pemkesra dan SKPD lainnya yang terlibat dalam bantuan HIBAH ini sebab sesuai fakta persidangan tidak ada satupun ponpes yang mengupload proposal dalam E-HIBAH, dan ini perlu dikaji oleh para ahli hukum administrasi dan hukum pidana, maupun ahli audit independen, Karena senyatanya walaupun belum masuk data emis, tidak ada pesantren yang fiktif dan tupoksi dari TAPD, BPKAD dan Biro Pemkesra sendiri harus di kejar oleh penyidik sehingga hal ini terang benderang dan jangan hanya ponpes yang selalu jadi kambing hitam.

“eksaminasi publik putusan aquo, memang urgent untuk kita adakan. Singkat kata, fakta hukum harus dilawan dengan fakta hukum, dalil hukum harus dilawan dengan dalil hukum. Bahwa saat ini memang belum dibuka jilid 2, korupsi dana hibah, kami tetap meminta Kejati Banten menuntaskan hal ini secepat mungkin untuk memulihkan nama baik lembaga FSPP serta ponpes yang ada di Banten, jika masih di abaikan kami akan lakukan aksi massa maupun eksaminasi publik putusan, Dalam hal ini korlap aliansi mahasiswa aktivis anti korupsi Banten siap Bersama FSPP/Ponpes untuk bersinergi dalam perjuangan ini untuk tujuan mengembalikan nama baik ponpes/FSPP demi kemajuan Pendidikan Islam di Banten,” tutupnya.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ahli Waris Keluhkan Prosedur Ketat Bank Mandiri Cilegon Anyer Terkait Dana Warisan

Admin- Wednesday, August 20, 2025 0
Ahli Waris Keluhkan Prosedur Ketat Bank Mandiri Cilegon Anyer Terkait Dana Warisan
CILEGON , Kabarindo79.Com — Sejumlah ahli waris mengeluhkan prosedur pencairan dana warisan yang dinilai terlalu ketat oleh Bank Mandiri KC Cilegon Anyer. M…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
Dituding Jadi Subkontraktor Proyek Preservasi Jalan Simpang-Bayah, Ini Penjelasan Regen Abdul Aris

Dituding Jadi Subkontraktor Proyek Preservasi Jalan Simpang-Bayah, Ini Penjelasan Regen Abdul Aris

Tuesday, August 19, 2025
Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO

Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO

Monday, August 18, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

Saturday, August 16, 2025
Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Saturday, August 16, 2025
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI : HUT RI ke-80 Momentum Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial

Wakil Ketua Komisi II DPR-RI : HUT RI ke-80 Momentum Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial

Monday, August 18, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
Dituding Jadi Subkontraktor Proyek Preservasi Jalan Simpang-Bayah, Ini Penjelasan Regen Abdul Aris

Dituding Jadi Subkontraktor Proyek Preservasi Jalan Simpang-Bayah, Ini Penjelasan Regen Abdul Aris

Tuesday, August 19, 2025
Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO

Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO

Monday, August 18, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

Saturday, August 16, 2025
Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Saturday, August 16, 2025
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI : HUT RI ke-80 Momentum Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial

Wakil Ketua Komisi II DPR-RI : HUT RI ke-80 Momentum Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial

Monday, August 18, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber