-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Advertiser Banten Daerah Headline Lebak Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK INDONESIA) Kabupaten Lebak,meminta Kepada Bapak Kapolda Banten segera memerintahkan Polres Lebak untuk Segera mengungkap dan menangkap “Pemasok” dan oknum Koordinator pengamanan Peredaran Obat Obatan Daftar G
Advertiser Banten Daerah Headline Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK INDONESIA) Kabupaten Lebak,meminta Kepada Bapak Kapolda Banten segera memerintahkan Polres Lebak untuk Segera mengungkap dan menangkap “Pemasok” dan oknum Koordinator pengamanan Peredaran Obat Obatan Daftar G

Kabarindo79.Com
Kabarindo79.Com
06 Dec, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Lebak, Kabarindo79.com 6 Desember 2024Obat keras atau dikenal dengan nama lain Obat obatan golongan daftar G, merupakan singkatan dari “ Gevaarlijk “ yang berarti berbahaya. Disebut berbahaya karena, obat yang termasuk dalam golongan daftar G ini merupakan golongan obat yang apabila dalam penggunaannya tidak dalam pengawasan dokter atau pembeliannya tanpa menggunakan resep dokter berarti dalam penggunaannya obat keras tersebut seakan-akan tidak terkendali sehingga khasiat dari obat yang seharusnya menyembuhkan dikhawatirkan akan memperparah penyakit, meracuni tubuh atau bahkan dapat menyebabkan kematian


Dan apotek adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan dalam bidang sediaan farmasi yang dapat menyimpan serta melayani pembelian obat keras dengan resep dokter. Sedangkan toko obat dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 167/Kab/B.VII/1972 tentang Pedagang Eceran Obat yang telah diubah menjadi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1331/MENKES/SK/X/2002 hanya diperbolehkan untuk menyimpan obat-obat bebas dan obat-obat bebas terbatas.


Pelaku usaha toko obat dalam mendirikan sebuah toko obat terdapat beberapa syarat, antara lain, adanya penanggung jawab teknis farmasi yang mana penanggung jawab teknis farmasi di toko obat adalah seorang Asisten Apoteker, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 4 dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1331/MENKES/SK/X/2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 167/KAB/B.VII/1972 tentang Pedagang Eceran Obat. Kemudian, syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha toko obat dalam mendirikan usahanya adalah memperoleh izin usaha perdagangan, izin penjual eceran obat dan izin edar sediaan farmasi.


Dengan maraknya Peredaran Obat Obatan Daftar G Jenis Eximer dan Tramadol di Wilayah Hukum Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Yang di jual dengan secara terang terangan yang kamuflase jualan rentengan minuman es,di depan toko yang tutup dan auning tempat para orang jualan yang di depan RS Adji Darmo sebrang Alun alun Rangkasbitung,Hal tersebut mendapatkan Perhatian dari Rd Didi Suharyadi Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK INDONESIA) Kabupaten Lebak.


"Kalau Obat Obatan Daftar G ini terus di jual bebas di Wilayah Hukum Polres Lebak,Polda Banten bisa dipastikan akan merusak generasi bangsa mengingat obat obatan daftar G tersebut banyak di konsumsi oleh para remaja yang masih berstatus pelajar ungkap Rd Didi Suharyadi 


Oleh karena itu, Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK INDONESIA) Kabupaten Lebak,meminta Kepada Bpk Kapolda Banten segera memerintahkan Polres Lebak untuk Segera mengungkap dan menangkap “Pemasok” dan oknum Koordinator pengamanan Peredaran Obat Obatan Daftar G, yang berjenis Excimer dan Tramadol, yang saat ini sedang marak beredar tanpa ijin resep dokter di Provinsi Banten, khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak - Banten. Hal itu guna menghindari rusaknya moral dan mental Anak anak Generasi Muda Penerus Bangsa dan Agama. Sesuai komentar Bpk Kapolda Banten di Mensos Tik Tok saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis pcc, tramadol dan yg lainnya,di tatakan di kabupaten serang.. Agar Pihak jajaran Polda Banten, untuk memberantas peredaran Obat obatan Daftar G, yang merusak para generasi muda penerus Bangsa, Negara dan Agama. 

Apa lagi sekarang Obat obatan Daftar G tersebut sudah masuk UUD Narkoba, apakah para pengedar Obat Obatan Daftar G dan para oknum kordinator pengamanan tersebut akan di biarkan begitu saja..??


Lanjut Rd Didi Suharyadi, Jika pelaku dan barang bukti terkait peredaran dan penjualan Obat obatan Daftar G tersebut tidak bisa ditindak langsung nanti kami dan masyarakat yang antar ke APH langsung agar langsung di tindak dan di proses, tuturnya.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Projek Siluman Mulai Bergentayangan di Beberapa Lingkungan Kota Serang

Admin- Friday, September 05, 2025 0
Projek Siluman Mulai Bergentayangan di Beberapa Lingkungan Kota Serang
Kota Serang, Kabarindo79.Com – Lingkungan Kauzon, Kecamatan Serang, Kota Serang, menjadi sorotan berbagai elemen aktivis dan masyarakat setempat. Hal ini te…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Organisasi Terbesar Banten Bentuk Kantor Hukum PKBB & PARTNERS

Organisasi Terbesar Banten Bentuk Kantor Hukum PKBB & PARTNERS

Sunday, August 31, 2025
Meriah! Tradisi Panjang Mulud Warnai Peringatan Maulid Nabi di Kota Serang

Meriah! Tradisi Panjang Mulud Warnai Peringatan Maulid Nabi di Kota Serang

Sunday, August 31, 2025
Bppkb Banten Ajak Camat Patia Audiensi terkait adanya dugaan Intervensi Kades Patia terhadap warganya. " Suruh cabut kuasa hingga siapkan uang 30jt untuk cabut laporan ke Polda"

Bppkb Banten Ajak Camat Patia Audiensi terkait adanya dugaan Intervensi Kades Patia terhadap warganya. " Suruh cabut kuasa hingga siapkan uang 30jt untuk cabut laporan ke Polda"

Monday, September 01, 2025
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten Disorot, KSRB Siap Surati Kejati dan Turun ke Jalan

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten Disorot, KSRB Siap Surati Kejati dan Turun ke Jalan

Sunday, August 31, 2025
Kursus Orientasi Mabigus Tingkat Kwarran Curug Berlangsung Lancar dan Penuh Kekeluargaan

Kursus Orientasi Mabigus Tingkat Kwarran Curug Berlangsung Lancar dan Penuh Kekeluargaan

Tuesday, September 02, 2025
Final Lomba Cerdas Cermat Kemerdekaan 2025, IGI Kota Serang Lahirkan Generasi Unggul

Final Lomba Cerdas Cermat Kemerdekaan 2025, IGI Kota Serang Lahirkan Generasi Unggul

Monday, September 01, 2025
Respons Cepat ULP PLN Malingping, Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Respons Cepat ULP PLN Malingping, Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sunday, August 31, 2025
Serikat Buruh Temui Presiden di Istana Negara, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Serikat Buruh Temui Presiden di Istana Negara, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Tuesday, September 02, 2025
LAZISMU Berikan Bantuan Pendidikan di hari Bermuhammadiyah

LAZISMU Berikan Bantuan Pendidikan di hari Bermuhammadiyah

Monday, September 01, 2025
Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun

Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun

Monday, September 01, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Organisasi Terbesar Banten Bentuk Kantor Hukum PKBB & PARTNERS

Organisasi Terbesar Banten Bentuk Kantor Hukum PKBB & PARTNERS

Sunday, August 31, 2025
Meriah! Tradisi Panjang Mulud Warnai Peringatan Maulid Nabi di Kota Serang

Meriah! Tradisi Panjang Mulud Warnai Peringatan Maulid Nabi di Kota Serang

Sunday, August 31, 2025
Bppkb Banten Ajak Camat Patia Audiensi terkait adanya dugaan Intervensi Kades Patia terhadap warganya. " Suruh cabut kuasa hingga siapkan uang 30jt untuk cabut laporan ke Polda"

Bppkb Banten Ajak Camat Patia Audiensi terkait adanya dugaan Intervensi Kades Patia terhadap warganya. " Suruh cabut kuasa hingga siapkan uang 30jt untuk cabut laporan ke Polda"

Monday, September 01, 2025
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten Disorot, KSRB Siap Surati Kejati dan Turun ke Jalan

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten Disorot, KSRB Siap Surati Kejati dan Turun ke Jalan

Sunday, August 31, 2025
Kursus Orientasi Mabigus Tingkat Kwarran Curug Berlangsung Lancar dan Penuh Kekeluargaan

Kursus Orientasi Mabigus Tingkat Kwarran Curug Berlangsung Lancar dan Penuh Kekeluargaan

Tuesday, September 02, 2025
Final Lomba Cerdas Cermat Kemerdekaan 2025, IGI Kota Serang Lahirkan Generasi Unggul

Final Lomba Cerdas Cermat Kemerdekaan 2025, IGI Kota Serang Lahirkan Generasi Unggul

Monday, September 01, 2025
Respons Cepat ULP PLN Malingping, Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Respons Cepat ULP PLN Malingping, Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sunday, August 31, 2025
Serikat Buruh Temui Presiden di Istana Negara, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Serikat Buruh Temui Presiden di Istana Negara, Bahas RUU Ketenagakerjaan

Tuesday, September 02, 2025
LAZISMU Berikan Bantuan Pendidikan di hari Bermuhammadiyah

LAZISMU Berikan Bantuan Pendidikan di hari Bermuhammadiyah

Monday, September 01, 2025
Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun

Baru Dideklarasikan, PKBB & Partners Dapat Kepercayaab Publik Tangani Dugaan Pemalsun

Monday, September 01, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber