Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK INDONESIA) Kabupaten Lebak,meminta Kepada Bapak Kapolda Banten segera memerintahkan Polres Lebak untuk Segera mengungkap dan menangkap “Pemasok” dan oknum Koordinator pengamanan Peredaran Obat Obatan Daftar G
Lebak, Kabarindo79.com 6 Desember 2024Obat keras atau dikenal dengan nama lain Obat obatan golongan daftar G, merupakan singkatan dari “ Gevaarlijk “ yang berart…