-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Daerah Headline Hukrim Kota Bandung Warga Resah dengan Adanya Warung Penjual Obat Keras Golongan G di Jalan Raya Golf Dalam Cisaranten Bina Harapan, Terkesan Kebal Hukum
Daerah Headline Hukrim Kota Bandung

Warga Resah dengan Adanya Warung Penjual Obat Keras Golongan G di Jalan Raya Golf Dalam Cisaranten Bina Harapan, Terkesan Kebal Hukum

Admin
Admin
27 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BANDUNG, Kabarindo79.Com – Warga resah akibat adanya warung menjual obat keras golongan G secara terang-terangan, terkesan kebal hukum, di Jalan Raya Golf Dalam, Cisaranten Bina Harapan, Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu, 26 Januari 2025.

Sejumlah Tokoh Masyarakat setempat mengaku kesal dan warga setempat sangat resah dengan adanya peredaran obat daftar G di wilayah Ujung Berung.

“Ya kami resah dengan adanya warung yang mengedarkan obat daftar G jenis tramadol dan eximer di wilayah hukum Ujung Berung, terlihat seperti jual kacang goreng dan seakan kebal hukum,” ucapnya.

Warga berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Ujung Berung bisa menindak warung yang menjual obat terlarang tersebut.

“Kami berharap pihak Kepolisian, khususnya Polsek Ujung Berung agara segera menindaknya. Karena kami takut dan prihatin generasi muda di wilayah kami semakin rusak akibat ulah penjual obat-obatan yang semakin merajalela. Saya yakin di balik pegedar ini diduga ada oknum pihak APH yang membekingnya,” ucap warga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kanit Reskrim Polsek ujung Berung mengatakan bahwa dirinya sedang tidak sehat (belum masuk kantor-red).

“Terima kasih atas informasinya pak, saya akan sampaikan ke panit agar segera menindak,” kata Kanit Reskrim Polsek Ujung Berung.

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana.

Hal ini sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu, Polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum terkait adanya warung yang menjual obat terlarang di wilayah Hukum Polsek Ujung Berung dan masih tetap buka menjual obat terlarang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia Laksanakan Bakti Sosial dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

Admin- Monday, August 18, 2025 0
Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia Laksanakan Bakti Sosial dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80
Kota Serang, Kabarindo79.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia (KMDI)…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

Saturday, August 16, 2025
Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Saturday, August 16, 2025
Timsus Gps Banten Ajak Dinas Pertanian Audiensi, terkait rangkap jabatan Ppl pertanian cigeulis dan guru Mts

Timsus Gps Banten Ajak Dinas Pertanian Audiensi, terkait rangkap jabatan Ppl pertanian cigeulis dan guru Mts

Friday, August 15, 2025
‎BKOW Banten Gelar Seminar Parenting. Dari Rumah Yang Hangat Dan Penuh Cinta, Lahirlah Generasi Tangguh Yang Siap Menghadapi Tantangan Zaman

‎BKOW Banten Gelar Seminar Parenting. Dari Rumah Yang Hangat Dan Penuh Cinta, Lahirlah Generasi Tangguh Yang Siap Menghadapi Tantangan Zaman

Friday, August 15, 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka, Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan

80 Tahun Indonesia Merdeka, Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan

Monday, August 18, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

Saturday, August 16, 2025
Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Saturday, August 16, 2025
Timsus Gps Banten Ajak Dinas Pertanian Audiensi, terkait rangkap jabatan Ppl pertanian cigeulis dan guru Mts

Timsus Gps Banten Ajak Dinas Pertanian Audiensi, terkait rangkap jabatan Ppl pertanian cigeulis dan guru Mts

Friday, August 15, 2025
‎BKOW Banten Gelar Seminar Parenting. Dari Rumah Yang Hangat Dan Penuh Cinta, Lahirlah Generasi Tangguh Yang Siap Menghadapi Tantangan Zaman

‎BKOW Banten Gelar Seminar Parenting. Dari Rumah Yang Hangat Dan Penuh Cinta, Lahirlah Generasi Tangguh Yang Siap Menghadapi Tantangan Zaman

Friday, August 15, 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka, Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan

80 Tahun Indonesia Merdeka, Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan

Monday, August 18, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber