-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline Hukrim Nasional Soal Etik Direktur JakTV yang Dijerat Kejagung, Ini Penjelasan Dewan Pers
Headline Hukrim Nasional

Soal Etik Direktur JakTV yang Dijerat Kejagung, Ini Penjelasan Dewan Pers

Admin
Admin
23 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat Konferensi Pers di Kejagung. 

JAKARTA, Kabarindo79.Com – Soal penetapan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut, pihaknya bakal mendalami konten pemberitaan yang disinggung Kejagung terkait kasus ini.

“Terkait dengan pemberitaan, untuk menilai apakah sebuah karya pemberitaan itu masuk kategori karya jurnalistik atau bukan, ini adalah kewenangan etik dan yang melakukan penilaian adalah Dewan Pers, sebagaimana yang ditunjuk di dalam Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik saat Konferensi Pers di Kejagung, Selasa, 22 April 2025.

Menurut Ninik, Kode Etik Jurnalistik mengatur soal perilaku pekerja pers. Termasuk, jika ditemukan adannya indikasi penyalahgunaan profesi oleh jurnalis.

“Jurnalis kalau ada indikasi tindakan-tindakan yang berupa suap atau penyalahgunaan profesinya, ada pengaturan di dalam kode etik dan itu masuk ranah wilayah etik di Pasal 6 dan Pasal 8,” ujarnya.

Dewan Pers, kata Ninik, akan menilai dua hal dalam perkara itu. Pertama, mengenai pemberitaannya dan kedua tentang perilaku jurnalisnya.

“Apakah ada pelanggaran terhadap Kode Etik Pasal 3, Misalnya cover both site atau tidak ada proses uji akurasi dan lain-lain. Kedua adalah menilai perilaku dari wartawan. Apakah ada tindakan-tindakan yang melanggar kode etik sebagai wartawan dalam menjalankan tugasnya, dalam menjalankan profesionalisme kerjanya,” ujarnya.

Ninik juga mengatakan, perusahaan pers harus profesional dan bekerja secara demokratis serta tidak malah mencampuradukkan opini dengan fakta. Jurnalis, kata dia, harus menggunakan standar moral tinggi dan menghindari praktik suap.

“Dewan Pers punya kewajiban untuk menjaga dan menilai, punya hak untuk menilai,” pungkasnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan berbicara dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Sebab, tersangka TB, merupakan bagian dalam organisasi itu.

“Nanti kami akan cek ulang apakah pemenuhan syarat itu kami juga akan mengundang IJTI yan menjelaskan kepada kami permasalahan keanggotaan,” ujarnya.

Ninik menyebut, Dewan Pers akan menghormati proses penegakan hukum di Kejagung.

Dia mengaku telah bersepakat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin akan bertindak sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka baru di kasus dugaan suap vonis lepas korupsi ekspor miyak goreng.

Kejagung menyebut, para tersangka berupaya membuat narasi negatif untuk mengganggu konsentrasi penyidik.

Para tersangka adalah Advokat Junaedi Saibih (JS) dan Marcela Santoso (MS), serta Tian Bahtiar (TB) Direktur Pemberitaan Jak TV.

Para tersangka diduga melakukan permufakatan jahat untuk mengganggu penanganan perkara.

“Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS, JS, bersama-sama dengan TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Selasa, 22 April 2025.

Abdul mengatakan, JS dan MS diduga memberikan Rp 400 juta lebih kepada JB. Uang itu diduga ditujukan agar JB memberikan pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan.

Menurut Abdul, JS juga membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya. JS juga diduga membuat narasi penghitungan kerugian negara yang diungkap Kejagung tidak benar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas

Admin- Tuesday, August 26, 2025 0
Ketua MPC PP Lebak Viralnya Opini Pembubaran DPR, Dihimbau Seluruh Kader Sikapi dengan Bijak dan Cerdas
Lebak , Kabarindo79.Com – Menyikapi opini dan wacana tentang “Pembubaran” DPR yang lagi ramai beberapa hari ini, maka saya Ketua MPC PP Lebak himbau kepada se…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

CV.INFINITY EKA CIPTA DIDUGA ASJAD  KERJAKAN KEGIATAN REHAB JALAN DI DESA KATUMBIRI

CV.INFINITY EKA CIPTA DIDUGA ASJAD KERJAKAN KEGIATAN REHAB JALAN DI DESA KATUMBIRI

Thursday, August 21, 2025
‎KPK Tetapkan Wamenaker Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K-3

‎KPK Tetapkan Wamenaker Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K-3

Friday, August 22, 2025
Insiden Wartawan Dikeroyok di Serang, PPWI Desak Polisi Usut Tuntas

Insiden Wartawan Dikeroyok di Serang, PPWI Desak Polisi Usut Tuntas

Friday, August 22, 2025
Ketua Umum PSSI Sebut Banten Internasional Stadium (BIS) Berpeluang Untuk Event Sepak Bola Nasional

Ketua Umum PSSI Sebut Banten Internasional Stadium (BIS) Berpeluang Untuk Event Sepak Bola Nasional

Saturday, August 23, 2025
Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi, GAMMA  Akan Demo Jilid II

Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi, GAMMA Akan Demo Jilid II

Friday, August 22, 2025
KPK Ingatkan Pertamina. Jangan Ada Celah Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Ingatkan Pertamina. Jangan Ada Celah Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Friday, August 22, 2025
Ditengah Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Deddy Sitorus : Beban Masyarakat Makin Bertambah

Ditengah Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Deddy Sitorus : Beban Masyarakat Makin Bertambah

Sunday, August 24, 2025
Ketua Komisi IV DPRD RI Soroti Harga Beras di Pasar Tinggi. Pemerintah Harus Bisa Stabilkan Harga

Ketua Komisi IV DPRD RI Soroti Harga Beras di Pasar Tinggi. Pemerintah Harus Bisa Stabilkan Harga

Friday, August 22, 2025
Ahli Waris Keluhkan Prosedur Ketat Bank Mandiri Cilegon Anyer Terkait Dana Warisan

Ahli Waris Keluhkan Prosedur Ketat Bank Mandiri Cilegon Anyer Terkait Dana Warisan

Wednesday, August 20, 2025
Menkeu Sebut Anggaran Pendidikan Pada APBN 2026 Naik, Ini Rinciannya

Menkeu Sebut Anggaran Pendidikan Pada APBN 2026 Naik, Ini Rinciannya

Saturday, August 23, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

CV.INFINITY EKA CIPTA DIDUGA ASJAD  KERJAKAN KEGIATAN REHAB JALAN DI DESA KATUMBIRI

CV.INFINITY EKA CIPTA DIDUGA ASJAD KERJAKAN KEGIATAN REHAB JALAN DI DESA KATUMBIRI

Thursday, August 21, 2025
‎KPK Tetapkan Wamenaker Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K-3

‎KPK Tetapkan Wamenaker Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K-3

Friday, August 22, 2025
Insiden Wartawan Dikeroyok di Serang, PPWI Desak Polisi Usut Tuntas

Insiden Wartawan Dikeroyok di Serang, PPWI Desak Polisi Usut Tuntas

Friday, August 22, 2025
Ketua Umum PSSI Sebut Banten Internasional Stadium (BIS) Berpeluang Untuk Event Sepak Bola Nasional

Ketua Umum PSSI Sebut Banten Internasional Stadium (BIS) Berpeluang Untuk Event Sepak Bola Nasional

Saturday, August 23, 2025
Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi, GAMMA  Akan Demo Jilid II

Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi, GAMMA Akan Demo Jilid II

Friday, August 22, 2025
KPK Ingatkan Pertamina. Jangan Ada Celah Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Ingatkan Pertamina. Jangan Ada Celah Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Friday, August 22, 2025
Ditengah Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Deddy Sitorus : Beban Masyarakat Makin Bertambah

Ditengah Isu Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Deddy Sitorus : Beban Masyarakat Makin Bertambah

Sunday, August 24, 2025
Ketua Komisi IV DPRD RI Soroti Harga Beras di Pasar Tinggi. Pemerintah Harus Bisa Stabilkan Harga

Ketua Komisi IV DPRD RI Soroti Harga Beras di Pasar Tinggi. Pemerintah Harus Bisa Stabilkan Harga

Friday, August 22, 2025
Ahli Waris Keluhkan Prosedur Ketat Bank Mandiri Cilegon Anyer Terkait Dana Warisan

Ahli Waris Keluhkan Prosedur Ketat Bank Mandiri Cilegon Anyer Terkait Dana Warisan

Wednesday, August 20, 2025
Menkeu Sebut Anggaran Pendidikan Pada APBN 2026 Naik, Ini Rinciannya

Menkeu Sebut Anggaran Pendidikan Pada APBN 2026 Naik, Ini Rinciannya

Saturday, August 23, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber