-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline Hukrim Nasional Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
Headline Hukrim Nasional

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Admin
Admin
08 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Heru Hanindyo. 

JAKARTA, Kabarindo79.Com – Heru Hanindyo, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dihukum 10 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Heru Hanindyo dengan pidana penjara selama 10 tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Teguh Santoso, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 08 Mei 2025.

Menurut Hakim Teguh, Heru terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Heru juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang gratifikasi.

Majelis Hakim menyatakan menolak seluruh pembelaan pribadi Heru dan kuasa hukumnya.

Majelis juga menyebut, Heru tidak bisa membuktikan bahwa harta yang ditemukan penyidik dalam bentuk valuta asing merupakan hasil penerimaan sah.

Selain pidana badan, Heru juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Heru dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan. Tuntutan itu lebih berat dibanding Erin dan Mangapul, yakni sembilan tahun penjara.

Jaksa menyebut, sikap Heru yang tidak kooperatif menjadi alasan memberatkan dalam mengajukan tuntutan.

Erin dan Mangapul pun dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Erin, Mangapul, dan seorang hakim lainnya, yakni Heru Hanindyo didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar dari Lisa Rachmat.

Suap diberikan agar ketiga Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Admin- Wednesday, September 17, 2025 0
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II
SERANG, Kabarindo79.Com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, berhasil melumpuhkan layanan perbankan di kantor pusat…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL  ‎

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL ‎

Thursday, September 11, 2025
Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Friday, September 12, 2025
PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

Thursday, September 11, 2025
Ormas BPPKB Banten dan  FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Ormas BPPKB Banten dan FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Friday, September 12, 2025
Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Tuesday, September 16, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Thursday, September 11, 2025
Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Tuesday, September 16, 2025
KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

Tuesday, September 16, 2025
  Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Monday, September 15, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Friday, September 12, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL  ‎

POLDA BANTEN TERBITKAN DPO KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI LAPAK SUKMAJAYA CILEGON, YANG LAIN MENYUSUL ‎

Thursday, September 11, 2025
Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Polres Kota Tangerang Ringkus 23 Terduga Mata Elang, Advokat TB Abdul Fatah Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Friday, September 12, 2025
PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

PKBB BPPKB Pandeglang Buka Kantor Baru, Fokus Layani Masalah Hukum Anggota Bppkb dan Masyarakat

Thursday, September 11, 2025
Ormas BPPKB Banten dan  FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Ormas BPPKB Banten dan FKPM Salurkan Air Mineral ke 21 Masjid dan Mushola yang ada di Mandalawangi

Friday, September 12, 2025
Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Pesta Siaga Kwarcab Kota Serang 2025 Resmi Ditutup, Pramuka Siaga Jalani 8 Taman Edukatif

Tuesday, September 16, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Thursday, September 11, 2025
Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Ketua Kwarcab Kota Serang Kukuhkan 148 Pramuka Garuda pada Upacara Hari Pramuka ke-64

Tuesday, September 16, 2025
KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

KEMACETAN TERUS TERJADI PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN KADUHEJO, PEMERINTAH TIDAK PUNYA SOLUSI + PENGUSAHA TIDAK PROFESIONAL DAN KEMACETAN DIJADIKAN AJANG KEPENTINGAN

Tuesday, September 16, 2025
  Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Monday, September 15, 2025
RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Friday, September 12, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber