Sebut LSM preman Kabid.UMK dan UPK, Dr.H.Febri Naldo tuai banyak kritik dan perbincangan publik
![]() |
Ari hermawan Selaku Ketua Lsm japati kota Cilegon |
Cilegon, kabarindo79.com Dinas kesehatan kota Cilegon yang diduga mengatakan bahwa LSM Preman terlontar pada saat Acara Audiensi antara tim Aliansi Reformasi, Dinas Kesehatan kota Cilegon dan Humas RSUD kota Cilegon yang dimediasi oleh Kanit Intelkam kota cilegon, pada hari kamis, 17 April 2025 Lalu kini mulai memicu polemik pada LSM/ormas atau segenap jajaran media,,.
Ari hermawan Selaku Ketua Lsm japati kota Cilegon merasa resah dengan adanya pernyataan oknum pegawai Dinkes ini menyayangkan kejadian tersebut dan dinilai sudah mencederai semua lembaga ormas dan LSM yang ada di wilayah Banten.
Dilansir dari informasi yang beredar dari salah satu media yang memberitakan kejadian tersebut bahwa diduga ada kata kata yang tidak enak di dengar dan seolah olah jagoan yang tidak takut dengan ormas atau LSM.
" Saya selaku ketua LSM japati kota Cilegon merasa tersakiti dan kecewa atas insiden apa yang sudah di ucapkan oleh oknum pegawai dinas kesehatan kota Cilegon saudara " FN " ," katanya kepada awak media,,..
Disisi lain orang yang enggan di sebutkan nama nya di Cilegon itu aman nyaman tentram jangan bawa bawa ras atau suku untuk mencari perlindungan hanya karena merasa terancam,,
Ormas/okp beserta perwakilan lembaga lainnya sempat langsung berkomunikasi dengan dinas kesehatan kota Cilegon untuk memberikan klarifikasi atas insiden tersebut,namun tidak membuahkan hasil.
" Yang bersangkutan tidak hadir ,jadi jawaban dari dinas kesehatan masalah ini sudah selesai,namun walaupun pihak Dinkes mengatakan permasalahan sudah selesai,Tapi tidak bagi kami," tambahnya pada acara audensi yang lalu di kantor dinas kesehatan kota Cilegon*
Ari LSM japati meminta walikota dan BKPSDM untuk menindak tegas dan memberikan sangsi kepada yang bersangkutan karena sudah membuat gaduh khususnya ormas dan LSM di Cilegon.
" Jika ini tidak di tindak tegas maka akan terus terjadi kasus seperti ini,baru kemarin Direktur Op KSB buat gaduh,ini ada lagi yang buat gaduh," imbuh nya
Kami Lsm japati dan Forkomaster akan mengirim kan surat resmi ke walikota dan BKPSDM,jika permasalahan ini tidak ditindak lanjuti maka kami akan melakukan aksi demo di dinas kesehatan kota Cilegon," ucap nya
Sudah jelas aturannya jika seorang PNS yang arogan dapat dikenai sanksi jika perilakunya tersebut melanggar kode etik atau peraturan disiplin PNS.
" PNS yang arogan dapat dikenai sanksi administratif, seperti teguran, peringatan, atau penundaan kenaikan gaji bahkan jabatan"
Di akhir Ari ketua LSM japati kami dan beberapa ormas LSM di kota Cilegon akan terus meminta pertanggung jawaban atas apa yang sudah di lakukan oknum tersebut guna menjadi pelajaran supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi jika belum menemui titik kami beberapa lembaga yang tergabung akan menggelar aksi besar besaran di depan kantor walikota Cilegon guna menindak lanjuti hal hal yang tidak elok atau bagus untuk masa kedepan,...