-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara! Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Oknum KADIN VIRAL" PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI Tuntut Hak kepada Negara!

Kabarindo79.Com
Kabarindo79.Com
20 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



F. Maulana Sastradijaya selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi yang juga aktifis pemerhati kebijakan dan pembicara publik menyayangkan Fenomena Gangguan iklim usaha dan investasi di Indonesia kembali terjadi. Kali ini viral, oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) diduga meminta ”porsi” kepada perusahan PT Chandra Asri Alkali, Cilegon, Banten. Sebelumya juga muncul kasus menyerupai dugaan premanisme oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pabrik Build Your Dreams atau BYD di Subang, Jawa Barat.


Menurut F Maulana Sastradijaya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik skala besar maupun kecil untuk menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. KADIN ini memiliki tugas utama untuk menghimpun, membina, mewakili, dan memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat perekonomian nasional.


Dijelaskan juga dalam Undang-undang utama yang mengatur Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. PP ini mengatur mengenai fasilitas dan kemudahan yang diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau Badan Usaha. Menurut nya, Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menjelaskan aturan terkait pemberdayaan pengusaha lokal, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UU ini mengatur kemudahan berusaha, perlindungan, dan peningkatan ekosistem investasi yang dapat mendukung pertumbuhan UMKM dan mengatur mengenai alokasi anggaran pemerintah untuk pengadaan barang/jasa yang mengutamakan produk UMKM.


F. Maulana Sastradijaya menegaskan kembali dengan terjadinya fenomena seperti ini seharusnya mengingatkan kembali agar dukungan peran serta pemerintah terhadap pelaku usaha lokal khususnya untuk melibatkan pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah baik APBD maupun APBN secara berkeadilan, agar tidak ada terjadi lagi saling sandera antara kepentingan pribadi dan golongan yang di lakukan oleh oknum-oknum  tersebut dengan melakukan perbuatan yang tidak taat prosedur sesuai aturan per undang-undang an yang berlaku. Serta memastikan semua anggaran melalui proses yang transparan dan berfokus untuk menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas dan kepercayaan publik guna menjaga kualitas pengelolaan dan mendukung peran pemberdayaan pelaku usaha melalui pengusaha lokal didaerah.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional

Kabarindo79.Com- Tuesday, July 08, 2025 0
Pesan dan Harapan dari Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon di Momen Hari Pustakawan Nasional
CILEGON, – Dalam suasana peringatan Hari Pustakawan Nasional yang jatuh pada 7 Juli 2025, Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Kota Cilegon, Ibu Aay Jamilah…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Saturday, July 05, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Saturday, July 05, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan, Antara Kebutuhan Ekonomi dan Gempuran Pemberitaan Miring. Ini Kata Ketua PPWI Lebak

Penambangan Rakyat Lebak Selatan, Antara Kebutuhan Ekonomi dan Gempuran Pemberitaan Miring. Ini Kata Ketua PPWI Lebak

Sunday, July 06, 2025
Tunjangan Guru Dihapus, Semangat Tak Boleh Pupus

Tunjangan Guru Dihapus, Semangat Tak Boleh Pupus

Saturday, July 05, 2025
Ketua LSM Rambet " Hendra ( Reformasi Aliansi Masyarakat Bangkit Emansipasi Transformasi) Mengawal kegiatan santunan Anak Yatim Piatu 10 Muharram 1447 Hijriah 2025

Ketua LSM Rambet " Hendra ( Reformasi Aliansi Masyarakat Bangkit Emansipasi Transformasi) Mengawal kegiatan santunan Anak Yatim Piatu 10 Muharram 1447 Hijriah 2025

Sunday, July 06, 2025
Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

Saturday, July 05, 2025
Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik  Dua Pac Sekaligus

Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik Dua Pac Sekaligus

Tuesday, July 08, 2025
Bersumber Dari Dana Zakat, Baznas Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Pandeglang

Bersumber Dari Dana Zakat, Baznas Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Pandeglang

Thursday, July 03, 2025
Indonesia Raya Tak Boleh Dinodai

Indonesia Raya Tak Boleh Dinodai

Monday, July 07, 2025
Pendekatan Deep Learning dalam Menumbuhkan Minat Belajar Murid

Pendekatan Deep Learning dalam Menumbuhkan Minat Belajar Murid

Thursday, July 03, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Ditengah Sulitnya Pekerjaan, Tambang Batu Bara Rakyat di Baksel, Pendongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Saturday, July 05, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Saturday, July 05, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan, Antara Kebutuhan Ekonomi dan Gempuran Pemberitaan Miring. Ini Kata Ketua PPWI Lebak

Penambangan Rakyat Lebak Selatan, Antara Kebutuhan Ekonomi dan Gempuran Pemberitaan Miring. Ini Kata Ketua PPWI Lebak

Sunday, July 06, 2025
Tunjangan Guru Dihapus, Semangat Tak Boleh Pupus

Tunjangan Guru Dihapus, Semangat Tak Boleh Pupus

Saturday, July 05, 2025
Ketua LSM Rambet " Hendra ( Reformasi Aliansi Masyarakat Bangkit Emansipasi Transformasi) Mengawal kegiatan santunan Anak Yatim Piatu 10 Muharram 1447 Hijriah 2025

Ketua LSM Rambet " Hendra ( Reformasi Aliansi Masyarakat Bangkit Emansipasi Transformasi) Mengawal kegiatan santunan Anak Yatim Piatu 10 Muharram 1447 Hijriah 2025

Sunday, July 06, 2025
Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

Lapor Pak Presiden! Kabupaten Grobogan Tidak Tegas Brantas Perjudian, Masyarakat dan Ormas Akan Aksi Turun ke Jalan

Saturday, July 05, 2025
Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik  Dua Pac Sekaligus

Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang Lantik Dua Pac Sekaligus

Tuesday, July 08, 2025
Bersumber Dari Dana Zakat, Baznas Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Pandeglang

Bersumber Dari Dana Zakat, Baznas Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Pandeglang

Thursday, July 03, 2025
Indonesia Raya Tak Boleh Dinodai

Indonesia Raya Tak Boleh Dinodai

Monday, July 07, 2025
Pendekatan Deep Learning dalam Menumbuhkan Minat Belajar Murid

Pendekatan Deep Learning dalam Menumbuhkan Minat Belajar Murid

Thursday, July 03, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber