-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline Hukrim Serang Raya Polisi Tangkap Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande
Headline Hukrim Serang Raya

Polisi Tangkap Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande

Admin
Admin
08 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
NN (47), salah satu terduga pelaku pungli terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama Cikande. 

SERANG, Kabarindo79.Com – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Banten berhasil menangkap tujuh juru parkir (Jukir) diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 08 Mei 2025.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan.

“Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 07 Mei 2025, kami melakukan patroli dan berhasil menangkap lima tersangka saat sedang melakukan pungli terhadap supir angkutan barang. Kelima tersangka itu di antaranya berinisial NN (47), IO (40), SI (49), SN (44), RA (25),” tuturnya.

Modusnya, kata dia, para pelaku mengambil uang pungli setiap kendaraan yang akan masuk di area Kawasan Industri Pancatama.

“Para pelaku melakukan pungli ke sejumlah sopir sebesar Rp 25 ribu untuk truk besar, truk kecil Rp 15 ribu, dan Rp 10 ribu untuk mobil box. Kegiatan itu sudah berlangsung sekitar empat tahun dengan rata-rata pendapatan per hari mencapai Rp 7.000.000,” ujar Dian Setyawan.

Selanjutnya, kata Dian, pihaknya melakukan pengembangan terhadap penangkapan lima orang preman itu, dan kembali menangkap dua tersangka berinisial TI (46), SI (44), pada Kamis, 08 Mei 2025.

Dian Setyawan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan pungli.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha, untuk tidak memberikan atau menerima pungli dalam bentuk apapun. Jika menemukan tindakan pungli, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka itu dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 2.238.000, satu bundel tiket parkir warna biru dengan tarif Rp 25 ribu, satu bundel tiket warna putih dengan tarif Rp 20 ribu, satu bundel tiket warna kuning dengan tarif Rp 10 ribu dan satu bundel tiket warna pink dengan tarif Rp 10 ribu. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin- Tuesday, May 13, 2025 0
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana.  JAKARTA, Kabarindo 79 .Com – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesu…

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Monday, May 12, 2025
Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Saturday, May 10, 2025
Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Saturday, May 10, 2025
Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes  Kab. Serang Audiensi

Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes Kab. Serang Audiensi

Wednesday, May 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Friday, May 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Monday, May 12, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Saturday, May 10, 2025
Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Monday, May 12, 2025
Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Sunday, May 11, 2025

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Sejumlah Aktivis Kecewa dengan Sikap Oknum Kadin yang Arogan saat Audensi dengan PT CAA di Kota Cilegon

Monday, May 12, 2025
Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Kang Indra Bakar Semangat Guru SMKN 1 Tunjung Teja: Dedikasi dan Soft Skill Menuju Pendidikan Bermakna!”

Saturday, May 10, 2025
Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Pramuka SMKN 3 Kota Serang Lantik Penegak Bantara, Kwarcab Kota Serang Hadir Beri Inspirasi

Saturday, May 10, 2025
Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes  Kab. Serang Audiensi

Fast Medical (FM) Clinic di kecamatan Kibin diduga tidak memiliki IPAL. Gps Ajak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes Kab. Serang Audiensi

Wednesday, May 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Friday, May 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Monday, May 12, 2025
Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

Saturday, May 10, 2025
Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Baitul Arqom PDM Kota Serang Resmi Ditutup, Kokohkan Semangat Kader dan Amal Usaha Muhammadiyah

Monday, May 12, 2025
Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Hadiah ke Guru Dianggap Gratifikasi, Hadiah ke Pejabat Disebut Silaturahmi?

Sunday, May 11, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber