-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Advertiser Headline ‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan
Advertiser Headline

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Riswan
Riswan
16 Aug, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ketua PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani

LEBAK, Kabarindo79.Com  – Kasus pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oleh pekerja proyek rabat beton di Kampung Kalideres, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, kembali menorehkan catatan kelam kebebasan pers di daerah ini. Insiden ini dinilai sebagai bentuk nyata kekerasan terhadap insan media yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.

‎Meski fakta di lapangan masih perlu dibuka secara terang benderang, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Pengurus Cabang Lebak, Abdul Kabir Albantani, menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah pelanggaran serius, terlepas ada atau tidaknya upaya damai antara pelaku dan korban.

‎"Ini bukan lagi perkara pribadi. Ini menyangkut marwah dan harga diri profesi wartawan di seluruh Indonesia," tegas Abdul, Sabtu, 16/8/2025.

‎Ia mengingatkan bahwa tidak semua kasus kekerasan terhadap wartawan termasuk delik aduan. Ada tindakan yang dapat dikategorikan delik biasa, yang artinya aparat penegak hukum wajib memproses tanpa harus menunggu laporan korban. Salah satunya adalah tindakan menghalangi kerja jurnalistik.

‎"Menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya termasuk delik biasa. UU Pers memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi wartawan. Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menegaskan: setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers, dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta," papar Abdul.

‎Abdul menegaskan, PPWI Lebak akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan ultimatum kepada aparat Polsek Cilograng.

‎"Apabila Polsek Cilograng tidak mampu menangani kasus ini secara profesional dan tuntas, kami akan membawa perkara ini ke Polda Banten dan meminta agar Polda mengambil alih penanganannya. Kami tidak akan membiarkan harga diri profesi wartawan diinjak-injak. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya, termasuk jika melibatkan pihak desa," tegasnya.

‎Menurutnya, kasus ini adalah ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak, apakah berpihak pada supremasi hukum atau justru membiarkan intimidasi terhadap insan pers terus terjadi.

‎"Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Merusaknya sama saja dengan merobohkan fondasi negara. Kami tidak akan tinggal diam," pungkas Abdul. (*/red).

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan Saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Admin- Tuesday, October 14, 2025 0
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan Saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP
SERANG, Kabrindo79 .Com – Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang perkara Apotik Gama Senin, (13/10/2025). Pada sidang tersebut masih agenda …

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Cilemer diduga  mengesampingkan Kearipan Lokal  Ujang S : Kami dari kec. Picung akan segera layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait

Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Cilemer diduga mengesampingkan Kearipan Lokal Ujang S : Kami dari kec. Picung akan segera layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait

Friday, October 10, 2025
Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Saturday, October 11, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Thursday, October 09, 2025
Coffee Morning Sebagai Wujud Sinergi Antara Polres Oku Selatan Dan Insan Pers

Coffee Morning Sebagai Wujud Sinergi Antara Polres Oku Selatan Dan Insan Pers

Wednesday, October 08, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Wednesday, October 08, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Wednesday, October 08, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Saturday, October 11, 2025
LAZISMU Kota Serang Gelar Khitanan Massal, Bantuan Pendidikan, dan Cek Kesehatan Gratis Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113

LAZISMU Kota Serang Gelar Khitanan Massal, Bantuan Pendidikan, dan Cek Kesehatan Gratis Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113

Sunday, October 12, 2025
LSM KARAT Banten Siap Kawal Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede hingga Tuntas

LSM KARAT Banten Siap Kawal Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede hingga Tuntas

Thursday, October 09, 2025
PLT Kades Margasana Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait ADD Tahap Satu TA 2025

PLT Kades Margasana Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait ADD Tahap Satu TA 2025

Tuesday, October 07, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Cilemer diduga  mengesampingkan Kearipan Lokal  Ujang S : Kami dari kec. Picung akan segera layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait

Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Cilemer diduga mengesampingkan Kearipan Lokal Ujang S : Kami dari kec. Picung akan segera layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait

Friday, October 10, 2025
Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Krimsus Polda Banten dipinta Selidiki Proyek Irigasi D.I Cisata Desa Tegal yang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Saturday, October 11, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Thursday, October 09, 2025
Coffee Morning Sebagai Wujud Sinergi Antara Polres Oku Selatan Dan Insan Pers

Coffee Morning Sebagai Wujud Sinergi Antara Polres Oku Selatan Dan Insan Pers

Wednesday, October 08, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Wednesday, October 08, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Wednesday, October 08, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Saturday, October 11, 2025
LAZISMU Kota Serang Gelar Khitanan Massal, Bantuan Pendidikan, dan Cek Kesehatan Gratis Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113

LAZISMU Kota Serang Gelar Khitanan Massal, Bantuan Pendidikan, dan Cek Kesehatan Gratis Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113

Sunday, October 12, 2025
LSM KARAT Banten Siap Kawal Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede hingga Tuntas

LSM KARAT Banten Siap Kawal Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede hingga Tuntas

Thursday, October 09, 2025
PLT Kades Margasana Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait ADD Tahap Satu TA 2025

PLT Kades Margasana Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait ADD Tahap Satu TA 2025

Tuesday, October 07, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber