Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI) Banten Akan Laporkan Terkait Kejanggalan Pembangunan Jalan Poros Desa Pasirkupa Ke Pihak APH
Lebak, kabarindo79.com - 29 November 2024 Dalam Hitungan Berapa bulan jalan poros desa pasirkupa kampung Parakan Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak di bangun sekarang sudah rusak kembali, berarti pembangunan jalan poros desa pasirkupa di Duga asal asalan membangunnya ,yg di duga tidak sesuai spesifikasi dan RAB yg sudah di rencanakan.pembangunan jalan Poros Desa Pasirkupa tersebut anggarannya fantastis lumayan besar yg anggarannya dari APBDES Dana Desa senilai Rp 348,759,000 juta,
Hasil kajian Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI Banten), di dalam pembangunan jalan poros desa pasirkupa kampung Parakan kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten,di Duga ada kejanggalan yang Tidak Sesuai dengan perencanaan pembangunan jalan poros desa tersebut dari nilai Anggaran Sebesar Rp 348,759,000 juta,, pelaksanaan atau pihak desa dan ketua TPK Banyak mengurangi volume pembelanjaan matrial atau hotmik yg seharusnya sesuai dengan RAB, di dalam volumenya seharusnya 884x2,5x0,03, tapi hasil investigasi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten,di temukan dugaan kekurangan pembelanjaan matrial, sehingga volumenya di Duga tidak sesuai, dalam hitungan Rd Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten seharusnya volumenya 884x2,5x0,03x2,1 = 139 ton x Rp 1,500,000 juta. Tetapi hasil temuan dan Kajian Fakta di lapang volume tersebut 884x2,5x0,01x2,1 = 46 ton x Rp. 1,500,000 juta di tambah sewa alat berat serta BBM dan mkan minum oprator Sebesar Rp. 1.00,0000 juta perhari, sedangkan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan hitungan kalender,dan masih ada kejanggalan dalam pengerasan jalan poros desa pasirkupa yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, seharusnya pake batu LPA,ini malah memakai batu sekrup no.2 , yang harganya Sangat jauh beda dengan harga batu LPA yang harganya sudah di tentukan perkubiknya, sedangkan pengerasan jalan tersebut pun juga di Duga Tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya di dalam volumenya 884x2,5x0,03 -33 kubik, tetapi pelaksanaan tersebut tidak 33 kubik batu LPA untuk pengerasan jalan poros desa pasirkupa tersebut, berarti hasil temuan Rd Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten di Duga sangat banyak ke janggalan, pengurangan anggaran yang seharusnya sesuai.
Degan adanya dugaan ketidak sesuaian dengan pembangunan jalan poros desa pasirkupa kampung parakan Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten Akan melaporkan ke pihak APH,, atas dugaan adanya pengurangian volume pembangunan jalan poros desa, Agar ketua TPK atau pelaksana dan pihak desa bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang sudah mengelola Anggaran Dana Desa,yang di Duga tidak sesuai dengan fakta pembangunan jalan poros desa pasirkupa..
Saya harap pihak aparat penegak hukum Bisa segara melakukan pemanggilan Kepada pihak pengelola pembangunan jalan poros desa dan pengawasan konsultan PDTI yang sudah di tunjuk untuk pengawasan pembangunan jalan poros desa pasirkupa.tegas Rd Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten.
Red. Rpw09